Pengangkatan Stafsus Baru OIKN Masih Menunggu

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) belum menyiapkan pengganti almarhum Troy Harold Yohanes Pantouw sebagai Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan lembaganya masih berada dalam suasana berkabung.

Saat ditanya mengenai rencana pengisian jabatan tersebut, Basuki menjawab singkat bahwa hingga kini belum ada pembahasan mengenai penggantinya.

“Belum. Ini keluarganya ada di sini, untuk membereskan barang-barangnya,” ujar Basuki di kawasan Rusun ASN 3 IKN, Rabu (30/7/2026).

Basuki menegaskan saat ini Otorita IKN masih memberikan penghormatan kepada almarhum dan keluarganya, sehingga belum mempersiapkan nama pengganti untuk mengisi posisi tersebut.

Sesuai Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Otorita Ibu Kota Nusantara, Kepala Otorita dibantu oleh Staf Ahli dan Staf Khusus paling banyak lima orang.

Dalam Pasal 110 ayat (4) diatur bahwa Staf Khusus diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Otorita IKN setelah mendapat persetujuan Presiden.

Saat ini terdapat lima posisi Staf Khusus di lingkungan Otorita IKN, yakni Bidang Manajemen Kebijakan dan Strategi Konstruksi, Bidang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Bidang Keselamatan Publik, Bidang Manajemen Pengetahuan, serta Bidang Komunikasi Publik yang sebelumnya dijabat Troy Harold Yohanes Pantouw sekaligus sebagai Juru Bicara Otorita IKN.

Baca Juga:  Otorita IKN Gelar Workshop Pencegahan HIV/AIDS untuk Tingkatkan Literasi Kesehatan Masyarakat

Troy Harold Yohanes Pantouw meninggal dunia pada Sabtu, 25 Juli 2026. Hingga kini, posisi Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik masih belum diisi. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.