Pengawasan SPBU Diperketat Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

SANGATTA – Polres Kutai Timur (Kutim) memperketat pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menyusul munculnya dugaan penyalahgunaan di sejumlah titik. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Rangga Asprilla Fauza, mengatakan pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) guna menelusuri informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.

Menurutnya, proses penyelidikan dilakukan dengan melibatkan sejumlah satuan kerja (satker) terkait agar pengawasan dan pemetaan potensi penyimpangan dapat berjalan secara menyeluruh.

“Kami masih mendalami dugaan-dugaan tersebut dan berkolaborasi dengan satker terkait,” tegas AKP Rangga saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/7/2026).

Ia menjelaskan, pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah preventif. Salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada pengelola SPBU maupun masyarakat mengenai tata cara penyaluran BBM bersubsidi sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Kemenag Pastikan Proses Pemulangan Jemaah Berjalan Lancar

Langkah tersebut dinilai penting mengingat BBM subsidi merupakan komoditas yang mendapat alokasi terbatas dari pemerintah dan diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai regulasi.

Rangga menegaskan, pengawasan yang dilakukan merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Kutim untuk memastikan tidak ada celah yang dimanfaatkan oknum tertentu dalam penyaluran BBM subsidi.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kami akan semaksimal mungkin turut membantu melakukan pengawasan agar BBM bersubsidi tersalurkan dengan tepat sasaran,” tambahnya.

Polres Kutim juga mengingatkan seluruh pihak, mulai dari pengelola SPBU hingga konsumen, agar mematuhi ketentuan penyaluran BBM bersubsidi. Masyarakat pun diminta berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan atau kecurangan dalam distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kutai Timur. (MK)

Pewarta: Ramlah
Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.