BONTANG – Sebuah rumah di Jalan Selat Malaka, RT.10, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, menjadi sasaran pencurian saat pemiliknya sedang berada di Yogyakarta.
Peristiwa tersebut terjadi, Minggu (25/7/2026), sekitar pukul 21.30 Wita. Aksi pencurian baru diketahui setelah korban kembali ke Bontang, tepatnya Kamis (30/7/2026) lalu.
Awal kronologi pencurian saat korban setibanya di rumah, korban mendapati kaca pintu bagian belakang telah dipecahkan. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang milik korban diketahui raib.
Barang yang hilang di antaranya outdoor AC, 10 tabung gas LPG 3 kilogram, dua unit pompa air, blender, panci presto, satu tabung gas LPG 12 kilogram, serta dua mesin gerinda.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp9,35 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian, untuk bisa ditindaklanjuti.
Saat menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, yakni G, MS (21), dan JS(24).
Di Kamis (17/9/2026), sekitar pukul 15.00 Wita, tim kepolisian kemudian mengamankan G di wilayah Desa Teluk Pandan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
“Setelah menemukan terduga pelaku, selanjutnya petugas bawa yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, guna mendalami keterlibatannya dalam kasus pencurian tersebut,” ucap Kapolsek Bontang Selatan, Iptu Hadi Esmoyo, Jumat (18/9/2026).
Sementara itu, MS dan JS diketahui telah lebih dahulu diamankan oleh Polsek Muara Badak dalam perkara pidana lainnya. Keduanya saat ini masih menjalani proses hukum terkait perkara tersebut.
Polisi masih mendalami keterkaitan masing-masing pihak, dalam kasus pencurian rumah di Jalan Selat Malaka tersebut. Pemeriksaan terhadap terduga maupun saksi, terus dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan.
“Penyidik akan dilakukan bertahap sesuai ketentuan, termasuk gelar perkara dan penentuan status hukum, terhadap pihak-pihak yang terlibat,” tambahnya.
Polres Bontang menegaskan, proses hukum terhadap perkara tersebut masih berjalan, dan seluruh pihak yang diduga terlibat, akan diproses berdasarkan hasil penyidikan serta alat bukti yang diperoleh.
Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam




