Penyaluran BLT DD Empakuq Diklaim Sesuai Hasil Musyawarah Kampung

SENDAWAR – Pemerintah Kampung Empakuq, Kecamatan Melak, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026 kepada warga penerima manfaat. Penyaluran berlangsung di Kantor Petinggi Kampung Empakuq, Kamis (11/6/2026).

Sebanyak 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan untuk periode April hingga Juni 2026. Masing-masing KPM memperoleh Rp300 ribu per bulan atau Rp900 ribu untuk tiga bulan, dengan total anggaran yang disalurkan mencapai Rp23,4 juta.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Camat Melak, Martoyosan, dan Petinggi Kampung Empakuq, Bernadus.

Bernadus mengatakan penyaluran BLT DD dilakukan sesuai regulasi yang berlaku dan berdasarkan hasil musyawarah kampung. Seluruh penerima merupakan warga kurang mampu yang memenuhi kriteria penerima bantuan sosial.

“BLT DD ini bentuk kepedulian pemerintah kampung untuk membantu meringankan beban ekonomi warga. Saya minta bantuan ini digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok keluarga, bukan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat,” ujarnya.

Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menjaga ketahanan ekonomi keluarga di tengah berbagai tantangan yang dihadapi warga.

Baca Juga:  Gerebek Loa Hui Tengah Malam, 122 Wanita Terjaring dan Semua Ber-KTP Luar Daerah

Sementara itu, Sekcam Melak Martoyosan mengapresiasi Pemerintah Kampung Empakuq yang dinilai konsisten menyalurkan BLT DD secara tepat waktu dan tepat sasaran.

Menurutnya, bantuan yang diberikan pemerintah harus dimanfaatkan secara bijak agar benar-benar memberikan manfaat bagi keluarga penerima.

“Manfaatkan bantuan ini dengan baik untuk kebutuhan yang prioritas sehingga bisa membantu ketahanan ekonomi keluarga,” pesannya.

Pemerintah Kampung Empakuq menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan BLT DD Tahun 2026 agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan data terpadu kesejahteraan sosial yang telah ditetapkan. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.