Penyembelihan Sapi Kurban Presiden di BIC Dapat Pengawasan Ketat

BALIKPAPAN – Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan menyiapkan langkah antisipasi dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban milik Presiden Republik Indonesia di Masjid Islamic Center Balikpapan (BIC).

Langkah tersebut dilakukan mengingat bobot sapi kurban Presiden RI yang mencapai lebih dari satu ton sehingga membutuhkan penanganan khusus agar proses penyembelihan berjalan aman dan lancar.

Kepala DKP3 Kota Balikpapan, Sri Wahyuningsih, mengatakan penyembelihan hewan kurban nantinya tetap dilakukan oleh panitia dan pengurus masjid. Namun pemerintah daerah tetap menyiapkan dukungan teknis melalui UPTD Rumah Potong Hewan (RPH).

“Kami menyiapkan opsi lain apabila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Jadi dinas memback-up melalui peran UPTD RPH,” ujarnya, Rabu (27/5/2026).

Menurut Sri Wahyuningsih, pihaknya juga menyiagakan jagal bersertifikat Juleha bersama Plt Kepala UPTD RPH sejak pagi hari untuk membantu apabila dibutuhkan di lapangan.

Ia menjelaskan, kehadiran tim tersebut sebagai bentuk kesiapsiagaan jika terjadi kendala saat proses penyembelihan berlangsung.

Meski demikian, apabila panitia kurban mampu menangani proses penyembelihan dengan baik, maka petugas hanya akan melakukan pengawasan dan pemantauan.

Baca Juga:  Nasib Berbeda di Balik Seragam Negara, Guru Honorer Menunggu Sementara Pegawai MBG Melaju

Dinas juga meminta dukungan seluruh tim terkait agar bersiaga di lokasi selama proses penyembelihan berlangsung.

Selain itu, penanganan sapi diupayakan tetap dilakukan oleh pemilik atau orang yang sudah dikenal hewan tersebut guna meminimalisasi risiko sapi memberontak saat proses pemotongan.

“Jangan sampai ada kejadian yang tidak kita inginkan termonitor di media nasional. Kita juga harus menjaga nama baik Kota Balikpapan,” jelasnya.

Pemkot Balikpapan berharap seluruh rangkaian penyembelihan hewan kurban tahun ini berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur, terlebih panitia kurban dinilai telah menyiapkan sumber daya manusia yang memadai untuk pelaksanaan di lapangan. (MK)

Pewarta: Aprianto
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.