Pertemuan Hotman Paris dan Ketum PWI Berlangsung di Tengah Proses Hukum

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan pengacara Hotman Paris Hutapea dengan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Akhmad Munir, di tengah polemik laporan polisi yang masih bergulir.

Momen pertemuan tersebut dibagikan Dasco melalui akun Instagram pribadinya, Selasa (28/7/2026). Dalam sejumlah foto yang diunggah, Dasco, Hotman Paris, dan Akhmad Munir terlihat duduk bersama dalam suasana santai.

“Persatuan Indonesia. Silaturahmi bersama Ketua Umum PWI @munir.akhmad dan @hotmanparisofficial hari ini,” tulis Dasco dalam unggahannya.

Salah satu foto memperlihatkan Hotman dan Akhmad Munir berjabat tangan, sementara Dasco berdiri di antara keduanya. Ketiganya tampak tersenyum.

Unggahan tersebut langsung mendapat perhatian warganet. Hingga Selasa siang, foto itu telah memperoleh ribuan tanda suka dan ratusan komentar.

Namun, belum ada pernyataan resmi dari Dasco, Hotman Paris, maupun PWI mengenai hasil pertemuan tersebut. Belum diketahui apakah pertemuan itu menghasilkan kesepakatan damai atau berpengaruh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Sebelumnya, PWI melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya setelah pernyataannya kepada seorang wartawan dalam konferensi pers terkait perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menuai keberatan.

Baca Juga:  Transformasi Layanan Publik Digital Berbuah Apresiasi, Meutya Hafid Raih OPSI KIPP 2025

Saat itu, Hotman melontarkan kalimat “lu punya otak nggak?” ketika menanggapi pertanyaan seorang wartawan.

Pernyataan tersebut dinilai merendahkan profesi wartawan dan memicu reaksi dari PWI. Laporan polisi kemudian diajukan dengan dugaan penghinaan atau ujaran kebencian terhadap suatu golongan.

Hotman telah menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya. Namun, proses hukum atas laporan tersebut tetap berlanjut.

Pertemuan yang difasilitasi Dasco kini memunculkan harapan polemik tersebut dapat diselesaikan secara baik. Kendati demikian, hingga kini belum ada kepastian mengenai pencabutan laporan ataupun langkah hukum lanjutan dari PWI. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.