PJJ Diberlakukan, Penyaluran MBG di Bontang Ikut Dihentikan Sementara

BONTANG– Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bontang dihentikan sementara, selama siswa menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kebijakan tersebut diterapkan karena distribusi MBG mengikuti aktivitas pembelajaran di sekolah. Dengan siswa belajar dari rumah, makanan bergizi gratis tidak disalurkan ke satuan pendidikan.

Kepala Regional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Kota Bontang, Surya Dwi Saputra, mengatakan penghentian distribusi MBG dilakukan mengikuti kebijakan Pemerintah Kota Bontang.

“Selama masih PJJ pendistribusian kita hentikan sementara,” ujarnya, Jumat (18/9/2026).

Penyaluran MBG akan kembali disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah, khususnya terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Sebelumnya, Pemkot Bontang memberlakukan PJJ mulai Kamis (17/9/2026) hingga Sabtu (19/9/2026). Kebijakan ini diambil menyusul kondisi kabut asap dan kualitas udara yang dinilai tidak sehat.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Saparuddin, mengatakan kebijakan pembelajaran akan kembali dievaluasi dengan melihat perkembangan kondisi udara dan cuaca.

“Untuk saat ini kita jalankan sampai Sabtu. Sembari kita lihat lagi perkembangan cuaca,” ujarnya.

Baca Juga:  HUT ke-71, Satpolairud Bersih-Bersih di Pantai Beras Basah

Ia menyebut keselamatan dan kesehatan siswa menjadi pertimbangan utama dalam penerapan PJJ. Sementara teknis pembelajaran selama dari rumah diserahkan kepada masing-masing sekolah.

Adapun jika kondisi cuaca hingga Senin mendatang belum kembali membaik, pihaknya akan memperpanjang PJJ

Dengan demikian, keberlanjutan distribusi MBG di Bontang pada pekan depan akan bergantung pada keputusan pemerintah daerah, mengenai apakah kegiatan belajar mengajar sudah dapat kembali dilaksanakan secara tatap muka.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.