Polemik Seragam Berlanjut, Kepala Sekolah Akan Beri Penjelasan Resmi

SANGATTA – SMP Negeri 1 Sangatta Utara membantah adanya paksaan kepada orang tua murid untuk membeli paket seragam sekolah melalui koperasi.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya keluhan sejumlah wali murid mengenai paket seragam yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp2,5 juta.

Wakil Humas SMP Negeri 1 Sangatta Utara, Nur Aini, mengatakan sejak pemerintah menjalankan program pembagian seragam gratis, pihak sekolah selalu menyampaikan kepada orang tua bahwa pembelian seragam baru bukan merupakan kewajiban.

“Selama ini, bukan hanya tahun ini, tetapi sudah beberapa tahun terakhir sejak ada pembagian seragam dari pemerintah, kami selalu menyampaikan kepada orang tua bahwa tidak ada paksaan untuk membeli seragam di sekolah. Orang tua dipersilakan menggunakan seragam yang sudah ada sambil menunggu pembagian dari dinas,” ujarnya kepada Media Kaltim, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, sekolah juga memberikan kebebasan kepada orang tua untuk memperoleh seragam dari berbagai sumber, termasuk menggunakan seragam bekas milik kakak kelas, meminjam, atau membeli sendiri di luar sekolah.

“Setiap apel maupun upacara, guru selalu mengingatkan bahwa orang tua bebas memilih. Kami sama sekali tidak memaksa membeli seragam di koperasi ataupun di sekolah,” tegasnya.

Baca Juga:  Pengusul Hak Angket Klaim Tahapan Sudah Sesuai Mekanisme DPRD

Nur Aini menjelaskan koperasi sekolah hanya disediakan sebagai fasilitas bagi orang tua yang ingin memperoleh seragam dengan lebih mudah.

“Tujuannya sebenarnya untuk memudahkan. Kalau ada orang tua yang ingin langsung membeli, tersedia di koperasi sehingga tidak perlu mencari ke luar lagi,” katanya.

Namun, saat dimintai penjelasan mengenai keluhan orang tua yang mengaku tidak menerima kuitansi maupun rincian harga pembelian, Nur Aini mengaku belum dapat memberikan keterangan karena bukan menjadi bidang tugasnya.

Begitu pula terkait nominal paket seragam yang disebut mencapai sekitar Rp2,5 juta.

“Kalau soal kuitansi atau rincian pembelian, saya kurang memahami karena itu bukan bidang saya. Untuk hal tersebut nanti sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada Ibu Kepala Sekolah,” ujarnya.

Ia menjelaskan kepala SMP Negeri 1 Sangatta Utara saat ini sedang mengikuti kegiatan kedinasan di Semarang dan dijadwalkan kembali pada Kamis. Penjelasan mengenai mekanisme penjualan seragam, rincian harga, maupun administrasi pembelian akan disampaikan langsung oleh kepala sekolah.

Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa mengeluhkan pembelian paket seragam dengan nilai sekitar Rp2,5 juta serta mempertanyakan tidak adanya kuitansi maupun rincian pembayaran.

Baca Juga:  Program Tebar Berkah Daging PLN Hadir di Masjid Baitul Mukarramah

Keluhan tersebut juga telah mendapat perhatian Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, serta Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur, A Asari.

Disdikbud menegaskan sekolah diperbolehkan menyediakan seragam identitas melalui koperasi sepanjang tidak ada unsur pemaksaan dan mekanismenya merupakan hasil kesepakatan bersama orang tua.

Meski demikian, persoalan transparansi harga, administrasi penjualan, dan pemberian bukti pembayaran masih menjadi perhatian serta menunggu penjelasan resmi dari pihak sekolah.

Reporter: Ramlah
Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.