Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Bontang Utara, Sempat Kabur ke Kutai Barat

BONTANG – Unit Reskrim Polsek Bontang Utara, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor milik warga. Pelaku diamankan, Rabu (20/5/2026), sekitar pukul 16.32 Wita di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Pelaku diketahui berinisial He (45), yang saat ini berdomisili di Kampung Keay, RT.05, Kecamatan Damai, Kabupaten Kubar. Kasus penggelapan tersebut terjadi di Selasa (14/4/2026), sekitar pukul 09.00 Wita, di kawasan Rusunawa Api-Api, Jalan Pattimura, Gang Atletik 16, RT.41, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

Berdasarkan laporan polisi, kejadian bermula saat korban didatangi seorang penjual besi tua keliling di kediamannya, di Jalan RE Martadinata, RT.03, Kelurahan Loktuan. Saat itu, pelaku menawarkan sebuah kulkas bekas kepada korban.

Pelaku kemudian mengajak korban untuk melihat langsung kulkas tersebut di Rusunawa Api-Api. Keduanya berangkat menggunakan sepeda motor milik korban, yakni Yamaha Mio Soul GT berwarna hitam dengan nomor polisi KT 6760 DI.

“Jadi sesampainya di lokasi, korban bersama pelaku naik menuju lantai empat rusunawa. Namun, di tengah perjalanan pelaku berpura-pura mencari pemilik atau penyewa kamar dan meninggalkan korban seorang diri,” ucap Kapolsek Bontang Utara, AKP Lukito.

Baca Juga:  KTP Digital Diterapkan Bertahap

Setelah itu, korban sempat menunggu He hingga sekitar tiga jam lamanya, namun pelaku tak kunjung kembali. Saat turun ke area parkir, korban mendapati sepeda motornya telah hilang dibawa kabur pelaku.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp10 juta dan melaporkan kasus itu ke Polsek Bontang Utara,” tambahnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bontang Utara langsung melakukan penyelidikan. Polisi mendatangi tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah petunjuk, termasuk rekaman CCTV yang membantu mengidentifikasi pelaku.

Dari hasil pendalaman, polisi mengetahui keberadaan pelaku berada di Kabupaten Kubar. Hingga Tim Reskrim Polsek Bontang Utara berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polres Kubar, untuk melakukan penangkapan.

“Pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumahnya, beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Soul GT milik korban,” paparnya.

Kini pelaku dan barang bukti telah dibawa langsung ke Mapolsek Bontang Utara, guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.