SANGATTA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur (Kutim) memberi peringatan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021, agar menjaga disiplin dan kualitas kerja menjelang evaluasi perpanjangan kontrak.
Pasalnya, seluruh rekam jejak pegawai selama lima tahun masa kerja akan menjadi bahan penilaian pemerintah daerah sebelum memutuskan perpanjangan kontrak yang berakhir pada November 2026 mendatang.
Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, menegaskan evaluasi tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga menyangkut kehadiran, kedisiplinan, hingga capaian kinerja masing-masing pegawai selama bertugas di perangkat daerah.
“Semua akan dilihat. Mulai dari absensi, disiplin kerja, sampai capaian SKP pegawai selama masa kontrak berjalan,” ujarnya.
Menurutnya, evaluasi dilakukan untuk memastikan PPPK yang dipertahankan benar-benar memiliki komitmen dan kontribusi nyata terhadap pelayanan publik di lingkungan Pemkab Kutim.
BKPSDM juga akan meminta rekomendasi dari kepala perangkat daerah sebagai bahan pertimbangan utama sebelum usulan perpanjangan kontrak diproses lebih lanjut.
“Pimpinan OPD tentu lebih memahami bagaimana kinerja pegawainya sehari-hari. Itu akan menjadi salah satu dasar penilaian,” katanya.
Selain laporan kinerja, data absensi pegawai akan diverifikasi ulang oleh BKPSDM guna memastikan tidak ada pelanggaran disiplin ataupun catatan kehadiran buruk selama masa kerja.
Pemerintah daerah, lanjut Misliansyah, tidak ingin perpanjangan kontrak diberikan hanya berdasarkan status kepegawaian tanpa melihat kualitas kerja pegawai yang bersangkutan.
“Kalau selama bekerja tidak menunjukkan peningkatan kinerja atau tidak maksimal menjalankan tugas, tentu ada pertimbangan khusus dari pemerintah,” tegasnya.
Saat ini, PPPK angkatan pertama tahun 2021 di lingkungan Pemkab Kutim tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah dengan jumlah mencapai ratusan orang.
Menjelang proses evaluasi, BKPSDM mengimbau seluruh PPPK tetap menjaga profesionalisme, meningkatkan etos kerja, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Semua memiliki peluang yang sama. Tetapi hasil evaluasi nanti tetap bergantung pada rekam jejak kerja masing-masing,” pungkasnya.
Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam




