UJOH BILANG – Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Suhuk, secara resmi mencanangkan Kick Off Bulan Anti Rabies Mahulu 2026 sebagai upaya memperkuat pencegahan dan pengendalian rabies melalui kolaborasi lintas sektor serta peningkatan kesadaran masyarakat. Kegiatan berlangsung di Ballroom Lantai III Kantor Sekretariat Kabupaten Mahulu, Senin (27/7/2026).
Dalam sambutannya, Suhuk mengatakan pencanangan Bulan Anti Rabies menjadi momentum untuk memperkuat langkah bersama dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap rabies, memperluas cakupan vaksinasi hewan penular rabies, memperketat pengawasan, meningkatkan edukasi kepada masyarakat, serta mempercepat penanganan korban gigitan hewan.
Menurutnya, upaya tersebut semakin penting setelah hasil pemeriksaan laboratorium pada 15 Juni 2026 menyatakan seekor anjing liar di RT 05 Kampung Ujoh Bilang positif rabies. Hewan tersebut diketahui menggigit empat warga sehingga menjadi peringatan bagi semua pihak untuk meningkatkan langkah pencegahan.
“Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu terus memperluas cakupan vaksinasi hewan sebagai langkah memutus rantai penyebaran rabies. Upaya tersebut akan dilanjutkan dengan vaksinasi di sejumlah kampung yang telah ditetapkan sebagai sasaran berikutnya,” katanya.
Suhuk menjelaskan, hingga saat ini Pemkab Mahulu bersama instansi terkait telah memberikan 763 dosis vaksin rabies kepada hewan penular. Program tersebut akan dilanjutkan dengan target tambahan 1.000 dosis vaksin di Kampung Long Melaham, Long Bagun Ulu, dan Long Bagun Ilir.
Ia menegaskan keberhasilan pengendalian rabies tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, terutama pemilik hewan penular rabies. Karena itu, ia mengimbau agar setiap hewan peliharaan mendapatkan vaksinasi secara berkala, tidak dilepasliarkan, serta segera dilaporkan kepada petugas apabila menunjukkan gejala yang mengarah pada rabies.
“Para pemilik hewan memiliki peran besar dalam memutus penyebaran rabies. Karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat yang memelihara hewan penular rabies untuk menjadi pemilik yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Suhuk juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan Bulan Anti Rabies sebagai gerakan bersama yang dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari ancaman rabies.
“Mari kita jadikan Bulan Anti Rabies sebagai gerakan bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Dengan kepedulian serta kerja sama seluruh pihak, kita dapat melindungi keluarga dan masyarakat dari ancaman rabies,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Suhuk menyerahkan Surat Keputusan Bupati tentang Tim Koordinasi Terpadu Penanggulangan Rabies Kabupaten Mahulu. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyuntikan vaksin rabies secara simbolis kepada seekor anjing oleh Wakil Bupati Suhuk dan seekor kucing oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Engelbertus Ibrahim.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara komitmen bersama oleh perwakilan instansi sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat penanganan, pencegahan, dan pengendalian rabies di Kabupaten Mahulu. (MK)
Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.




