BONTANG – Program relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Bontang mencatat pembayaran tunggakan sekitar Rp583 juta selama 21–30 September 2026.
Program relaksasi tersebut masih berlangsung hingga 22 November 2026, sehingga capaian pembayaran tunggakan diperkirakan masih akan bertambah.
Kasi Pembukuan dan Penagihan UPTD PPRD Bontang, Putu Ayu, mengatakan pada hari pertama pelaksanaan, 21 September, pembayaran tunggakan tercatat sekitar Rp15,7 juta.
Selama periode 21–30 September, pembayaran tunggakan untuk kendaraan dengan masa tunggakan kurang dari dua tahun mencapai sekitar Rp300 juta, sementara tunggakan lebih dari dua tahun sekitar Rp267 juta.
Ia menjelaskan, data jumlah unit pada periode relaksasi tersebut tergabung dengan kendaraan yang tidak memiliki tunggakan. Hanya pada hari kedua pelaksanaan, data sempat dipisahkan berdasarkan kategori tunggakan.
“Untuk jumlah unit itu tergabung dengan yang tidak menunggak. Cuma hari kedua saja yang sempat terpisah per unit,” jelasnya.
Dengan program masih berlangsung hingga 22 November, masyarakat yang memiliki tunggakan PKB masih memiliki kesempatan memanfaatkan relaksasi tersebut.
Sebelumnya disebutkan bahwa, target pembayaran PKB tahun 2026 dengan adanya relaksasi yakni target penerimaan PKB tahun ini yang ditetapkan sebesar sebesar Rp47.467.000.000.
Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam




