spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Resahkan Masyarakat, Polres Imbau Toko Tidak Jual Knalpot Brong

BONTANG – Knalpot racing atau yang lebih dikenal knalpot brong menjadi momok tersendiri di tengah-tengah masyarakat. Lantaran banyak pengendara khususnya ana-anak muda yang menggunakan knalpot bersuara keras tersebut pada tunggangannya.

Suara keras yang ditimbulkan dianggap masyarakat mengganggu lingkungan sekitar. Menimbulkan suara bising di telinga.

Karena itu, Polres Bontang terus melakukan upaya meminimalisir penggunaan knalpot brong tersebut. Mulai dari razia kendaraan hingga sosialisasi.

Sat Lantas Polres Bontang pun mengimbau kepada seluruh pemilik bengkel maupun toko spare part sepeda motor, agar tidak menjual knalpot brong, Senin (20/2/2023).

Dalam imbauan tersebut satlantas mengajak pemilik toko atau bengkel, untuk ikut mendukung dan mensukseskan Operasi Keselamatan Mahakam 2023, dengan tidak memperjual belikan knalpot brong atau racing kepada masyarakat.

“Kami imbau agar stok barang yang masih ada, untuk tidak dipajang dan disimpan bila perlu dimusnahkan,” ujar Kasat Lantas, AKP Toni Joko Purnomo. (al/rls)

Baca Juga:   Meriahkan Hari Nelayan, DKP3 Bikin Talkshow dan Lomba untuk Nelayan Lokal

Most Popular