BONTANG – Sebelum diterapkan, RSUD Taman Husada masih menyelesaikan sejumlah persyaratan perizinan. Salah satunya analisis dampak lalu lintas atau andalalin. Maka Hatta mengatakan pihak RS telah menggandeng konsultan untuk mengerjakan kajian tersebut.
“Terkait perizinan, kami sudah bekerja sama dengan pihak ketiga, konsultan, untuk melakukan andalalin. Sekarang masih proses. Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah selesai,” katanya.
Persoalan kapasitas lahan, masih menjadi salah satu perhatian utama dalam penerapan sistem parkir berbayar tersebut. Hal ini sejalan dengan meningkatnya aktivitas pelayanan di RSUD Taman Husada.
Tepat di 2024 lalu, untuk jumlah kunjungan di RSUD Taman Husada ada tercatat sekitar 414 ribu kunjungan. Angka tersebut meningkat menjadi sekitar 505 ribu kunjungan, pada 2025.
Dengan meningkatnya jumlah kunjungan, pengelolaan lahan parkir dinilai perlu ditata agar kendaraan masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, tetap memperoleh akses parkir yang memadai.
Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam




