BONTANG – Rencana penerapan retribusi parkir di RSUD Taman Husada Bontang, mendapat beragam masukan dari masyarakat.
Ayu, salah satu masyarakat berkomentar mengenai bakal diberlakukannya tarif retribusi di wilayah RSUD Taman Husada Bontang. Ia menyarankan agar pihak RS tidak memberikan tarif bagi pasien yang pergi kesana. Sebab ia beranggapan, merasa sedih sudah ada keluarga yang sakit, malah diminta lagi untuk membayar tarif parkir.
“Ini bagaimana ceritanya ada tarif parkirnya, baru tahu kalau di kawasan RS bisa ditarikin parkir juga. Aneh,” katanya beberapa waktu lalu.
Sama halnya dengan Andi, ia merasa keberatan dengan adanya retribusi di RSUD Taman Husada Bontang. Mengingat kunjungan ke RS untuk berobat atau mengunjungi orang yang sedang sakit, akan tetapi kena penarikan biaya parkir.
“Sudah seperti tempat wisata saja, ada biaya parkirnya. Bakal dijamin aman tidak,” bebernya.
Menanggapi hal tersebut, pihak Rumah Sakit (RS) memastikan tarif yang diterapkan mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan, sekaligus memberikan sejumlah toleransi bagi pengguna layanan.
Pemberlakuan penarikan retribusi di RSUD Taman Husada pun dilakukan bukan serta-merta, yang dimana nantinya hasil parkir akan masuk ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Direktur RSUD Taman Husada Bontang, dr. Suhardi, Sp.JP., FIHA mengatakan bahwa penerapan tarif parkir dilakukan sebagai bagian dari amanah peraturan yang harus dijalankan. Menurutnya, tarif tersebut juga telah ditetapkan dengan nominal yang relatif terjangkau.
“Memang, kalau ini amanahnya undang-undang dan peraturan, mau tidak mau harus dijalankan. Itu pun kami menjalankannya berdasarkan tarif yang sudah ditentukan,” ujarnya, Rabu (7/10/2026).
Adapun tarif yang diberlakukan yakni Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua, serta Rp3 ribu untuk kendaraan roda empat. Suhardi menegaskan, sistem tersebut tidak menerapkan tarif progresif, maupun batas waktu tertentu.
Selain itu, RSUD Taman Husada juga bakal memberikan toleransi bagi kendaraan yang hanya mengantar atau menjemput pasien. Kendaraan yang melakukan drop off bahkan tidak akan dikenakan retribusi parkir.
“Kami juga masih memberikan toleransi untuk kendaraan yang drop off, tidak ditarik retribusi. Artinya dari sini secara umum tidak terlalu berat menurut kami,” jelasnya.
Sementara bagi pasien rawat inap yang kendaraannya ditinggalkan hingga bermalam di area rumah sakit, Suhardi memastikan tidak akan dikenakan biaya parkir berulang kali.
Maka pihak RS nantinya akan melakukan sosialisasi, agar masyarakat memahami mekanisme tersebut. Kendaraan pasien rawat inap hanya dikenakan retribusi, ketika pertama kali masuk ke area parkir saja.
“Nantinya bakal kami sosialisasikan, bagi pasien yang rawat inap dan kendaraannya bakal bermalam, tidak kami tarik dua kali biaya parkirnya. Hanya ketika masuk baru kami tarik retribusi, sudah itu saja,” katanya.
Untuk tahap awal, pengelolaan parkir akan dilakukan secara mandiri oleh RSUD Taman Husada. Petugas yang menangani bagian parkir pun juga berasal dari internal RS.
“Untuk pengelolaan awal kami kelola sendiri dulu, sambil nantinya dilihat seperti apa. Stafnya pun dari RSUD juga,” ungkapnya.
Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam




