spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sekda Sri Launching Aksi Mapan, Maheza Jenar Terpilih ‘Employee off The Month’

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim membuat terobosan baru dengan dilaksanakannya launching Akselerasi Nilai-nilai Inti melalui Agen Perubahan (Aksi Mapan) yang dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni di Hotel Gran Senyiur, Senin (28/11/2022).

Acara dirangkai penganugerahan Employee of the Month Setdaprov Kaltim, dan kegiatan penguatan perencanaan menghadirkan Sekdaprov Sri Wahyuni dan Plt Kepala Bappeda Yusliando sebagai narasumber, dimoderatori Dr Moh Jauhar Effendi Widyaiswara BPSDM Kaltim.

“Saya memberi apresiasi dan mengucapkan terima kasih,” kata Sekda Sri Wahyuni yang mengharapkan Aksi Mapan agar terus ditindaklanjuti dengan langkah-langkah kongkret dan berkelanjutan.

Pada acara yang juga dihadiri Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Hj Syarifah Alawiyah itu Employee of the Month diberikan kepada Maheza Jenar. PNS Golongan III-c pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah yang dalam tugas pekerjaannya dinilai terbaik di bulan ini. Tupoksinya selama ini adalah menangani Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LPPD dan LKPJ). “Saya tidak menyangka terpilih,” katanya singkat namun berjanji akan terus bekerja dengan baik.

Baca Juga:   Sambut IKN, Pemprov Tingkatkan Pelatihan Kompetensi untuk Putra Putri Kaltim

Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Setdaptov Kaltim Inni Indarpuri di kesempatan itu menjelaskan, pemilihan Employee of the Month adalah salah satu output dari aksi perubahan yang dimulai dari terpetakannya permasalahan kepegawaian Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim yang dihimpun sebagai sumbatan yang harus dicarikan solusinya.

“Pedoman dan Pembentukan Tim Penetapan Employee of the Month pada Ekosistem Agen Perubahan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, berupa Surat Keputusan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim Nomor 893/11258/Adpim-I tanggal 11 November 2022,” jelasnya.

Persyaratan meliputi persyaratan umum dan persyaratan khusus yakni memiliki gagasan atau ide kreatif sebagai solusi masalah dalam pekerjaan sehari-hari.

Persyaratan lainnya, senantiasa menggali potensi diri dengan mengikuti bimbingan teknis/pelatihan, sharing session dan membagi pengalaman serta ide kreatif kepada lingkungan sekitarnya, bahkan di luar organisasinya.

Menurut Inni Indarpuri, Employee of the Month sebagai anggota Ekosistem Agen Perubahan Sektretariat Daerah Provinsi Kaltim merupakan katalis, pemberi solusi, penggerak perubahan, mediator, penghubung dan motivator, pendorong perubahan pola pikir dan budaya kerja yang akan menjadi role model, contoh keteladanan dan menularkannya kepada pegawai lainnya di lingkungannya.

Baca Juga:   Pemprov-DPRD Kaltim Setujui RAPBD Perubahan Kaltim Rp 14,87 Triliun

“Semoga dengan aksi perubahan Aksi Mapan ini terjadi perubahan pola pikir dan budaya kerja dalam mewujudkan reformasi birokrasi menuju ASN yang berkinerja tinggi,” harapnya. (adpim/adv/dikominfokaltim)

Most Popular