BONTANG– Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Bontang menyoroti penyesuaian belanja daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang Tahun Anggaran 2026.
Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat kerja DPRD Kota Bontang, terkait penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026, Selasa (8/9/2026).
Anggota Fraksi Golkar DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, mengatakan perubahan APBD merupakan konsekuensi dari perubahan kondisi fiskal daerah, termasuk adanya penyesuaian pendapatan, pembiayaan, maupun kebutuhan belanja pemerintah daerah.
Dalam pandangan fraksi, pendapatan daerah disebut mengalami peningkatan sebesar 1,49 persen. Namun, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mengalami penurunan sebesar 44,95 persen berdasarkan hasil audit.
Kondisi tersebut kemudian berdampak terhadap penyesuaian belanja daerah, yang mengalami penurunan sebesar 5,67 persen.
Fraksi Golkar menilai kondisi fiskal tersebut perlu disikapi secara realistis dan terukur. Penyesuaian anggaran tidak cukup hanya berorientasi pada perubahan angka dalam APBD, tetapi juga harus mempertimbangkan keberlanjutan pelayanan publik.
“Setiap perubahan dan pengalokasian anggaran harus benar-benar didasarkan pada skala prioritas, urgensi, kemampuan pelaksanaan serta manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bontang,” katanya.
Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik, di tengah ruang fiskal daerah yang semakin terbatas.
Dalam pandangannya, keterbatasan anggaran tidak seharusnya menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, program dan kegiatan yang dipertahankan dalam perubahan APBD perlu memiliki manfaat yang jelas dan dapat dilaksanakan secara optimal.
Selain membahas kondisi fiskal, Fraksi Golkar turut menyinggung sejumlah capaian Pemerintah Kota Bontang sepanjang 2026. Namun, capaian tersebut ditempatkan sebagai bagian dari evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah, dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan publik.
Setelah mencermati nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026, Fraksi Golkar menyatakan menerima dan menyetujui raperda tersebut untuk dibawa ke tahapan pembahasan selanjutnya di DPRD Kota Bontang.
Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2026, setelah pemerintah daerah menyampaikan nota keuangan dalam rapat paripurna sebelumnya.
Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam




