TENGGARONG – Dugaan penggelapan bahan bakar minyak (BBM) di area tambang PT Berkah Anugerah Sejahtera (BAS), Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, terungkap setelah perusahaan melakukan audit internal terhadap penggunaan solar.
Hasil audit menemukan adanya selisih stok solar yang diduga menimbulkan kerugian perusahaan sekitar Rp103 juta. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Loa Janan dan berujung pada penetapan tiga orang karyawan sebagai tersangka.
Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, mengatakan kasus bermula saat PT BAS melakukan investigasi dan audit internal terkait dugaan kehilangan BBM pada Jumat (3/7/2026).
“Dari pemeriksaan internal itu, perusahaan menemukan adanya selisih stok solar yang menimbulkan kerugian lebih dari Rp103 juta,” ungkapnya, Rabu (29/7/2026).
Dari hasil penyelidikan, kecurigaan mengarah kepada sejumlah karyawan yang diduga terlibat dalam pengeluaran solar dari area tambang.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, salah satu tersangka berinisial RS mengakui mengambil sekitar 400 liter solar atau setara dua drum dari tangki re-stock atau tangki IBC di lokasi tambang PT BAS di Desa Batuah.
“Sebelum aksi dilakukan, RS mengaku lebih dahulu menghubungi dua rekannya, AD (31) dan AR (34),” tambah AKP Abdillah.
Solar tersebut kemudian dipindahkan ke dalam jeriken berkapasitas 20 liter sebelum dibawa keluar menggunakan mobil Mitsubishi Triton warna putih bernomor polisi KT 8360 WB milik perusahaan.
“BBM tersebut selanjutnya dijual kepada seorang pria berinisial S yang kini masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO seharga Rp4 juta,” terangnya.
Menurut polisi, uang hasil penjualan kemudian dibagi kepada ketiga tersangka. RS menerima Rp1,4 juta, sedangkan AD dan AR masing-masing memperoleh Rp1,3 juta.
Merasa dirugikan, pihak perusahaan melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Polsek Loa Janan. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan bersama pihak perusahaan melakukan penyelidikan hingga mengamankan para terduga pelaku.
“Ketiga tersangka akhirnya diamankan di Office PT BAS yang berada di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan,” terang AKP Abdillah.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita satu unit mobil Mitsubishi Triton warna putih, uang tunai Rp4 juta yang diduga merupakan hasil penjualan solar, serta dua drum berwarna merah sebagai barang bukti.
“Ketiga pelaku berhasil diamankan di Office PT BAS Desa Batuah Kecamatan Loa Janan. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Loa Janan guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (MK)
Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.




