Oleh:
Nor Hamidah
Pemerhati Sosial
Dokter kandungan yang lebih dikenal warga Bontang dengan sapaan dokter Badi cukup viral. Dia mengungkapkan fakta betapa pergaulan bebas kalangan remaja di kota Bontang cukup mengkhawatirkan.
Dokter Badi adalah seorang dokter spesialis kandungan dan kebidanan itu bercerita bahwa sudah membantu tiga persalinan anak usia belasan tahun. Salah satunya baru berusia 15 tahun. Anak-anak tersebut di bawa ke UGD dengan nyeri perut hebat, sedangkan orang tua yang mengantarnya tidak mengetahui anak mereka sedang hamil.
Lebih memprihatinkan lagi, sebagian besar anak-anak itu tidak mengaku pernah berhubungan seksual meski kondisi kehamilan sudah jelas terlihat. Kasus ini bukan sekedar berita sensasi, melainkan bukti nyata kegagalan pemahaman kesehatan reproduksi, sekaligus menyembunyikan resiko besar, kekerasan seksual, pelecehan, dan ketidaktahuan yang berbahaya.
Curhatan sekaligus peringatan dokter Badi tentu jadi warning di kota Bontang dan bagi orang tua pada umumnya. KUA kota Bontang sepanjang 2023-2025 mencatat 127 pasangan menikah karena hamil duluan. 42 persen di antaranya masih di bawah umur (usia 14-17 tahun).
Tahun 2020 ada 72 permohonan dispensasi nikah, 60 persen penyebabnya hamil di luar nikah. Orang tua rata-rata baru tahu saat perut terlihat besar. Rata-rata 3-5 kasus persalinan anak dibawah umur perbulan, 90 persen orang tua menyatakan tidak tahu sama sekali, dan korban mengaku tidak pernah berhubungan seks (data akumulasi Mei 2026).
Alasan terjadinya kasus ini, karena minimnya edukasi seks sejak dini di sekolah dan materi kesehatan reproduksi sangat terbatas dianggap tabu. Padahal penyebabnya berakar dari sistem pergaulan liberalisasi berasaskan kehidupan Kapitalisme Sekuler. Edukasi seks bebas, regulasi dan berbagai sanksi ala Kapitalisme tidak akan memberikan solusi yang tuntas, justru membuat kasus akan semakin meningkat.
Bagaimana tidak edukasi berujung penasaran bahkan ingin mencoba. Regulasi dan sanksi yang lemah berujung ketidakadilan, dan berlindung atas nama HAM.
Sungguh sangat sulit mengharapkan penguasa dalam sistem sekulerisme Kapitalisme ini untuk memperhatikan urusan rakyatnya. Akhirnya masyarakat sendiri yang harus berusaha membentengi keluarga mereka masing-masing dari pergaulan bebas atau dari pelecehan seksual.
Negara gagal melindungi generasi, tiga pilar yaitu ketakwaan Individu, ketakwaan masyarakat dan ketakwaan Negara tidak berjalan dengan semestinya. Sistem kehidupan kapitalisme sekuler baik sistem pendidikan, sosial ekonomi, sanksi, media dan sebagainya justru menyuburkan hamil tanpa pernikahan.
Berbeda dengan Islam sangat menjaga generasi. Dalam sistem pergaulan laki-laki dengan perempuan wajib menutup aurat yang bukan mahromnya, larangan berkhalwat (berdua-duaan laki-laki dan perempuan), larangan berzina, kewajiban menundukkan pandangan, dengan kata lain larangan pacaran dan pergaulan bebas.
Firman Allah SWT :
” وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Isra : 32).
Negara Islam juga mengatur media untuk memberikan edukasi masyarakat, mendidik masyarakat semakin bertaqwa. Dalam pendidikan keluarga orang tua juga wajib mendidik anak-anaknya dengan pendidikan agama Islam, menanamkan akidah agar anak-anak mengenal betul siapa Allah SWT, penciptanya yang maha mengatur dan mengenal nabi Muhammad Saw sebagai utusan Allah, serta mencintai Al-Qur’an dan meyakini/ mengamalkan seluruh isinya.
Hukum dalam Islam sebagai jawabir (penebus dosa) dan jawajir (efek jera), sehingga tidak ada yang akan melakukan maksiat. Aturan-aturan inilah yang akan membentengi anak-anak dari melakukan kemaksiatan, termasuk pergaulan bebas.
Dengan bekal ketakwaan yang mereka miliki, mereka akan mampu mencegah diri mereka dari melakukan perbuatan yang melanggar Syariat. Oleh karena itu, tidak ada jalan lain untuk menyelamatkan negeri ini, kecuali penerapan Syariat Islam secara Kaffah agar negeri ini berkah.
Wallahu’alam bish-ashowab




