TENGGARONG – Aktivitas perdagangan luar negeri di Perairan Tanjung Santan, Kutai Kartanegara (Kukar), kembali bergerak pada 2026 setelah sempat meredup sejak pandemi Covid-19.
Geliat tersebut berlangsung melalui Terminal Khusus (Tersus) PT Prima Dermaga Perkasa di Tanjung Santan. Aktivitas pengapalan di kawasan ini disebut telah menyerap sekitar 700 tenaga kerja untuk menunjang kegiatan bongkar muat.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Tanjung Santan, Abdul Wahid, mengatakan aktivitas melalui Tersus PT Prima Dermaga Perkasa mulai berlangsung sejak pertengahan Januari 2026. Sebelum ekspor kembali berjalan, tercatat 16 kegiatan kapal yang masih melayani kebutuhan domestik.
“Bangkit lagi,” kata Abdul Wahid.
Meski demikian, ia menegaskan fasilitas PT Prima Dermaga Perkasa tetap berstatus Terminal Khusus, bukan Terminal Umum.
Karena itu, pelayanan ekspor melalui fasilitas tersebut hanya diperuntukkan bagi perusahaan yang telah memiliki kerja sama dengan PT Prima Dermaga Perkasa.
Berdasarkan paparan KUPP, terdapat 10 perusahaan pertambangan batu bara di Kukar dan Kutai Barat yang telah menjalin kerja sama dengan terminal tersebut.

JEJAK EKSPOR SEJAK 1973
Aktivitas perdagangan luar negeri di Tanjung Santan bukan hal baru.
Abdul Wahid menyebut jejak pengapalan ekspor di kawasan tersebut telah tercatat sejak 1973. Saat itu, Tanjung Santan berkembang seiring aktivitas migas dan pelayaran.
Aktivitas kemudian mengalami pasang surut. Sejak pandemi Covid-19, pengapalan melalui Pertamina disebut terus menurun hingga kegiatan ekspor tidak lagi berjalan.
Kini, setelah beberapa tahun meredup, aktivitas pengapalan kembali hidup.
Panjangnya sejarah pelayaran Tanjung Santan juga terlihat dari keberadaan layanan kepabeanan di kawasan tersebut.
Abdul Wahid mengatakan Bea Cukai telah lama hadir di Tanjung Santan. Kepala Desa Semangko, Ansar K, juga mengingat keberadaan layanan kepabeanan sejak masa aktivitas perusahaan migas terdahulu, termasuk untuk mendukung kegiatan tanker.
Secara administratif, layanan tersebut masih berlanjut. Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-200/BC/2025 mencantumkan Tanjung Santan sebagai Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai dalam wilayah kerja KPPBC Samarinda.
Dengan demikian, aktivitas pada 2026 lebih tepat dilihat sebagai kembali aktifnya salah satu kawasan pesisir Kukar yang sejak lama terhubung dengan kegiatan maritim dan perdagangan luar negeri.
LEWATI SEJUMLAH TAHAP PERIZINAN
Kembali bergeraknya ekspor di Tanjung Santan melalui sejumlah tahapan perizinan.
PT Prima Dermaga Perkasa memperoleh Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) pada 4 April 2024.
Selanjutnya, pada 2 Oktober 2024, perusahaan memperoleh dukungan SKK Migas untuk kegiatan operasional pelayanan kepelabuhanan laut serta sarana penunjang lainnya.
Tahapan pembangunan dan pengoperasian berlanjut pada 2025. Sertifikat Standar Pembangunan Terminal Khusus terbit pada 29 Juli 2025, kemudian Sertifikat Standar Pengoperasian Terminal Khusus terbit pada 10 Oktober 2025.
Pada 15 April 2026, PT Prima Dermaga Perkasa juga memperoleh Pernyataan Pemenuhan Keamanan Fasilitas Pelabuhan atau Statement of Compliance of a Port Facility (SoCPF) dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Babak penting berikutnya terjadi pada Juli 2026.
Pada 10 Juli, terminal memperoleh persetujuan sebagai Terminal Khusus terbuka bagi perdagangan luar negeri. Kemudian pada 23 Juli 2026, PT Prima Dermaga Perkasa memperoleh penetapan kawasan pabean melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 47/MK/WBC.16/2026.
700 TENAGA KERJA TERSERAP
Dampak yang mulai terlihat dari bergeraknya aktivitas tersebut adalah penyerapan tenaga kerja.
Paparan KUPP Kelas III Tanjung Santan mencatat sekitar 700 tenaga kerja terserap untuk menunjang kegiatan bongkar muat di Terminal Khusus PT Prima Dermaga Perkasa.
Menurut Abdul Wahid, tenaga kerja tersebut antara lain berasal dari kawasan Marang Kayu dan Muara Badak. Data itu bersumber dari pengurus Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Tanjung Santan.
Tokoh masyarakat pesisir Kukar, Anwar, mengatakan aktivitas melalui koperasi TKBM turut membuka kembali kesempatan kerja bagi warga yang sebelumnya kehilangan pekerjaan.
“Jalannya satu koperasi ini membantu teman-teman yang kena PHK untuk bekerja kembali, walaupun tidak rutinitas,” kata Anwar.
Kepala Desa Semangko, Ansar K, juga melihat peluang kerja yang semakin terbuka setelah kegiatan mulai berjalan.
“Sangat besar peluang untuk teman-teman pencari kerja,” ujarnya.
PT Prima Dermaga Perkasa juga tercatat memiliki kemitraan dengan Pemerintah Desa Semangko. Kemitraan tersebut diarahkan untuk membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
PRODUK LOKAL IKUT PUNYA PELUANG
Bagi masyarakat pesisir, geliat Tanjung Santan tidak hanya berkaitan dengan jumlah kapal atau komoditas yang diberangkatkan.
Ada harapan agar aktivitas perdagangan tersebut menciptakan perputaran ekonomi di daratan.
Berdasarkan data BPS Kabupaten Kukar yang dimuat dalam RKPD Kukar 2026, sektor pertambangan berkontribusi 57,73 persen terhadap perekonomian Kukar pada 2024. Sementara sektor pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan berkontribusi 14,48 persen.
Anwar berharap kebutuhan operasional kapal dapat dipenuhi dari produk masyarakat sekitar, seperti sayur, ikan, dan beras.
Jika berjalan berkelanjutan, kebutuhan tersebut berpotensi membuka pasar bagi petani, nelayan, pedagang, hingga penyedia barang dan jasa.
Namun dampak tersebut belum dapat dihitung secara pasti. Belum tersedia data mengenai kenaikan pendapatan masyarakat, pertumbuhan omzet usaha lokal, maupun nilai transaksi ekonomi setelah aktivitas ekspor kembali berjalan.
Karena itu, geliat Tanjung Santan saat ini masih lebih tepat dipandang sebagai peluang yang mulai terbuka.
KUPP DAN BEA CUKAI PUNYA PERAN BERBEDA
Meningkatnya aktivitas pelayaran juga membuat pembagian kewenangan antarlembaga menjadi penting.
KUPP Kelas III Tanjung Santan menjalankan fungsi penyelenggaraan dan pengawasan kegiatan pelayaran sesuai kewenangannya, termasuk keselamatan, keamanan, kelaiklautan kapal, serta ketertiban lalu lintas kapal.
Sementara urusan kepabeanan berada dalam kewenangan Bea Cukai.
Keberadaan Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Santan serta penetapan kawasan pabean PT Prima Dermaga Perkasa menjadi bagian dari ekosistem perdagangan luar negeri di kawasan tersebut.
Untuk mendukung keselamatan pelayaran, KUPP Kelas III Tanjung Santan juga bekerja sama dengan PT Pelindo Jasa Maritim dalam pelayanan pemanduan dan penundaan kapal di Perairan Tanjung Santan, termasuk di sekitar Terminal Khusus PT Prima Dermaga Perkasa.
Kerja sama tertanggal 25 Agustus 2025 itu diarahkan untuk mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan maritim.
PELUANG YANG MASIH HARUS DIBUKTIKAN
Bagi Ansar, bergeraknya kembali aktivitas perdagangan luar negeri membuka peluang bagi Tanjung Santan untuk mengambil peran lebih besar dalam kegiatan ekspor.
Namun keberhasilan geliat tersebut tidak cukup hanya diukur dari jumlah kapal maupun volume komoditas.
Ukuran yang lebih dekat dengan masyarakat adalah seberapa besar aktivitas itu mampu membuka pekerjaan, menciptakan pasar bagi produk lokal, dan menggerakkan ekonomi di daratan.
Tanjung Santan telah menjadi bagian dari aktivitas pengapalan sejak puluhan tahun lalu. Setelah ekspor meredup pada masa pandemi, jalur perdagangan luar negeri kini kembali bergerak pada 2026.
Tantangannya adalah memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, sesuai ketentuan, sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat pesisir.
Jika rantai ekonomi tersebut mampu terbentuk secara berkelanjutan, Tanjung Santan bukan hanya menjadi pintu keluarnya komoditas dari Kukar, tetapi juga jalur masuknya peluang ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya.
Reporter: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.




