SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda menargetkan Teras Samarinda Tahap II mulai dibuka untuk publik pada 1 September 2026. Sejumlah fasilitas telah disiapkan, mulai dari dermaga, pedestrian di tepi Sungai Mahakam, hingga area bagi pelaku UMKM.
Target pembukaan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas instansi. Sebelum dibuka, Pemkot akan menuntaskan masa pemeliharaan proyek yang dijadwalkan berakhir pada 20 Agustus 2026.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan hasil rapat menyepakati usulan pembukaan pada awal September.
Namun keputusan akhir masih akan dilaporkan kepada Wali Kota Samarinda.
“Usulan dari tim ini akan saya laporkan dulu ke Pak Wali Kota,” ujar Marnabas.
Untuk memastikan kawasan dapat beroperasi hingga akhir tahun, Pemkot mulai membagi tanggung jawab pengelolaan kepada sejumlah organisasi perangkat daerah.
Dinas Perhubungan (Dishub) akan mengelola area dermaga sekaligus memfasilitasi penataan pelaku UMKM.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertanggung jawab terhadap perawatan taman, pedestrian, kebersihan kawasan, hingga penyiraman vegetasi.
Sementara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menangani keamanan, ketertiban umum, serta pengawasan pengunjung.
Pemkot juga dijadwalkan turun langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) setelah apel pagi untuk menentukan secara lebih rinci batas wilayah kerja antara Dishub dan DLH.
Kebutuhan biaya operasional, mulai dari pemeliharaan taman, penyiraman, listrik, air, hingga pengamanan akan diusulkan melalui APBD Perubahan.
PEDESTRIAN TENGAH BELUM DIBUKA
Meski infrastruktur utama di area yang akan dioperasikan telah selesai, Pemkot belum akan membuka seluruh akses.
Pedestrian di bagian tengah yang mengarah langsung ke sungai masih ditutup karena proses pengerjaan belum selesai. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari risiko keselamatan pengunjung.
“Yang kita buka adalah pedestrian di pinggir sungai dan area dermaga. Untuk pedestrian tengah yang ke arah sungai belum dibuka dulu karena masih ada pengerjaan, takut masalah keamanan,” tegas Marnabas.
Untuk pengelolaan jangka panjang, Pemkot membuka kemungkinan melibatkan pihak ketiga maupun badan usaha milik daerah.
Namun pada tahap awal, pola pengelolaan akan mengikuti Teras Samarinda Tahap I.
Pada tahap pertama, pengelolaan dilakukan melalui kolaborasi Pemkot Samarinda dengan Perumda Varia Niaga. Kawasan dibagi menjadi area akses publik gratis dan area komersial yang diarahkan untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).
PARKIR DIARAHKAN KE PASAR PAGI
Pemkot juga mengantisipasi lonjakan pengunjung setelah Teras Samarinda Tahap II dibuka.
Salah satu persoalan yang diperhitungkan adalah kebutuhan lahan parkir dan potensi kemacetan di sekitar kawasan.
Untuk itu, kendaraan pengunjung akan diarahkan menggunakan kantong parkir di kawasan Pasar Pagi.
Penataan lalu lintas, keamanan, dan pola pergerakan pengunjung juga akan dimatangkan sebelum pembukaan agar aktivitas di kawasan tepian Mahakam tidak mengganggu arus kendaraan di pusat kota.
Dengan target pembukaan 1 September, Pemkot kini memiliki waktu kurang dari satu bulan untuk menuntaskan masa pemeliharaan, pembagian pengelolaan, pengamanan, hingga penataan area UMKM sebelum Teras Samarinda Tahap II resmi menerima pengunjung.
Pewarta: Abdi
Editor: Agus S.




