spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, ‘Sipencerah’ Resmi Diluncurkan

BONTANG – Sekretariat DPRD Bontang resmi meluncurkan inovasi “Sipencerah”, yang merupakan akronim dari Sistem Informasi Pembahasan Raperda yang Partisipatif. Inovasi yang diinisiasi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD, Mikhael Edy Salamba tersebut diluncurkan di ruang rapat lantai 2 Kantor DPRD Bontang, Selasa (7/12/2021).

Sekretaris Dewan (Sekwan) Lukman menuturkan, aplikasi itu dibuat untuk mempermudah dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam tahapan pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda), yang digodok DPRD Bontang dengan pemerintah daerah hingga proses penetapan.

“Artinya dengan adanya aplikasi ini, masyarakat tidak mesti datang dalam rapat pembahasan Raperda untuk mengikuti perkembangan. Usulan atau masukan dalam pembahasan raperda juga bisa disampaikan dalam catatan aplikasi tersebut,” ujar Lukman.

Lewat terobosan baru berbasis digital ini, Lukman sangat mengapresiasi. Sebab sangat membantu dalam konsultasi publik untuk setiap Raperda yang dibahas. “Karena konsultasi publik adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam rancangan peraturan daerah. Aplikasi ini akan sangat membantu karena dilengkapi layanan virtual yang dapat dimanfaatkan untuk menerima langsung masukan dari publik,” terangnya.

Baca Juga:   Korban Tenggelam Berulang, Kahar Kalam Minta Pengawasan Kapal Diperketat

Terpisah, Mikhael Edy Salamba sebagai inisiator inovasi tersebut menambahkan, aplikasi tersebut dapat di akses di laman website sipencerah.bontangkota.go.id. Berbagai keunggulan inovasi ini di antaranya, bisa memangkas biaya material kertas dalam setiap dokumen raperda.

Selain itu, juga terdapat fitur agar masyarakat bisa memberikan masukan, dan fitur mengunduh suatu dokumen yang diinginkan. “Jadi masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam setiap tahapan pembuatan Raperda hingga menjadi Perda (Peraturan Daerah),” tandasnya. (bms)

Most Popular