BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyoroti dampak pemangkasan dana transfer daerah, terhadap kemampuan fiskal dan pertumbuhan ekonomi Kota Bontang. Ia khawatir penurunan transfer yang signifikan, turut berdampak pada belanja pemerintah daerah dan aktivitas ekonomi.
Neni mengatakan, bahwa dana transfer yang diterima Bontang mengalami pemangkasan hingga sekitar 50 persen. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal daerah terbilang semakin terbatas.
“Dana transfer daerah kita yang dipotong 50 persen, tinggal Rp1,5 triliun. Seandainya tidak dipotong, kan tidak sampai 30 persen,” ujar Neni, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, berkurangnya dana transfer di tengah keterbatasan belanja daerah perlu menjadi perhatian. Sebab, belanja pemerintah turut berperan dalam menggerakkan perekonomian daerah.
“Kalau perekonomian, dana transfer kita berkurang kemudian belanja pegawai juga kurang, khawatirnya nanti pertumbuhan ekonomi bisa turun drastis di Bontang,” jelasnya.
Atas kondisi tersebut, Neni menyebut Pemkot Bontang bersama Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), terus menyuarakan kepentingan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.
Neni yang juga kebetulan menjabat sebagai bendahara APEKSI mengatakan, salah satu hal yang didorong ialah penundaan penerapan ketentuan belanja pegawai sebesar 30 persen yang berkaitan dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
“Sehingga inilah yang kita usulkan melalui APEKSI melalui beberapa pertemuan, untuk Undang-Undang HKPD khususnya belanja pegawai per 1 Januari 2027 untuk 30 persen ditunda,” katanya.
Selain persoalan belanja pegawai, Neni menyebutkan pemerintah daerah juga memperjuangkan hak daerah, terkait dana pengolahan sebesar 1 persen.
“Sebenarnya kita menuntut juga hak kita dana pengolah dapat 1 persen. Namanya menuntut, kalau dikasih alhamdulillah,” pungkasnya.
Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam




