spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Usulkan Pelatihan Sertifikasi, Solusi Dinas PUPRK untuk Percepat Pengurusan PBG

BONTANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang terus mengupayakan solusi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), nama baru dari Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) agar tidak lagi berjalan lamban.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang, Usman melalui Kabid Tata Ruang, Roby Malissa.

Dikatakan Roby, sebagai solusi jangka pendek pihaknya mengupayakan agar ada pelatihan bersertifikasi untuk para arsitek. Pihaknya mengusulkan pengadaan pelatihan tersebut kepada Dinas PU Provinsi Kaltim.

“Agar nantinya klo Dinas PU provinsi yang mengadakan, kami akan tawarkan kepada teman-teman arsitek di Bontang,” ujarnya.

Ditambahkannya, salahsatu syarat bisa ikut pelatihan tersebut adalah harus sudah mengambil profesi. Lantaran kalau hanya sarjana arsitek masih belum bisa.

“Walaupun sudah ada pelatihan pun tapi tidak dapat rekomendasi Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) tidak bisa juga dapat sertifikasi. Sehingga nanti pihak Dinas PU yang akan bekerjasama dengan IAI yang berposisi di Banjarmasin,” bebernya.

Diharapkan dengan makin banyaknya pelatihan-pelatihan bersertifikasi ini, maka akan semakin banyak arsitek yang sudah bersertifikasi. Maka akan semakin banyak pilihan bagi warga Bontang dalam mengurus PBG.

Baca Juga:   Gelar Pelatihan, Kader PKK Dibekali Ilmu Ketahanan Keluarga

“Makin banyak yang bersertifikasi pengurusan akan semakin cepat dan berbiaya murah,” tambahnya.

Diketahui, lambannya proses pengurusan PBG lantaran disebabkan minimnya tenaga ahli tersertifikasi yang ada di Bontang.

Saat aturan terbaru dari pengurusan PBG tersebut disahkan oleh presiden, di Bontang sangat minim sekali tenaga ahli tersertifikasi. Saat ini tercatat hanya ada 2 tenaga arsitek dan 2 tenaga sipil yang tersertifikasi. (al/adv)

Most Popular