spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Void Eks Tambang IMM untuk Penuhi Air Baku, Gubernur: Perlu Diuji Lagi

BONTANG – Rencana Pemkot Bontang bersama PT Indominco Mandiri (IMM) mengelola void eks tambang batu bara untuk air baku didukung Pemprov Kaltim.

Hal itu disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor saat ramah tamah sekaligus makan siang di Pendopo Rumah Jabatan Wali kota, Jumat (17/12/2021).

“Kita dukung. Tapi, kita lihat dulu, perlu diteliti dan diuji kualitas air serta keamanan untuk konsumsi,” kata Isran Noor dihadapan Wali Kota Bontang Basri Rase dan jajaran Forkopimda Kota Bontang, Mine Head/KTT Era Tjahya Saputra serta pimpinan perangÄ·at daerah Pemkot Bontang.

Menurut Gubernur, kalau air yang terkandung di void eks tambang IMM tidak layak air baku (konsumsi), maka masih ada alternatif sumber air baku lain. “Masih ada Bendungan Marangkayu dan Bendungan Sukarahmat. Itu akan kita maksimalkan,” tegas mantan Bupati Kutai Timur ini.

Namun dia pun tidak ingin berandai, jika memang layak maka bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan hajat masyarakat Kota Bontang. “Bukan jadi percontohan, siapa tahu ada daerah lain yang juga memanfaatkan void eks tambang untuk air baku. Misalnya, PT KPC juga ada seperti itu,” ungkapnya.

Baca Juga:   3 Nelayan Bontang Ditabrak Kapal Batu Bara di Perairan Kutim, Begini Kondisinya!

Sebelumnya, Wali Kota Bontang Basri Rase memaparkan rencana Pemkot Bontang terkait kondisi sumber air baku dari void PT Indominco. “Kami masih memanfaatkan air tanah dari sumur PDAM di Kota Bontang (WTP), seperti LNG dan PKT yang juga memanfaatkan air tanah,” ujar Basri.

Basri sangat berharap rencana pengelolaan void L11N1 di konsesi PT Indominco ini bisa segera terwujud sehingga kebutuhan air baku untuk konsumsi warga kota industri kondensat ini terpenuhi.

Acara ramah tamah bersama Pemkot Bontang merupakan rangkaian kunjungan kerja Gubernur Isran Noor didampingi Sekprov Kaltim HM Sa’bani bersama jajaran Pemprov Kaltim ke wilayah utara, khususnya pesisir timur Kaltim.

Saat di Bontang dilakukan penyerahan santunan Covid-19 (ahli waris Rp 10 juta dan anak-anak Rp 2 juta) dan penyerahan BPUM senilai Rp 60 miliar.

Kegiatan Gubernur beserta rombongan Pemprov Kaltim didampingi Wali Kota Bontang Basri Rase dan manajemen PT Indominco Mandiri dilanjutkan meninjau viod L11N1 yang sudah berumur 10 tahun dengan luas 53,05 hektare di kawasan pertambangan PT Indominco Mandiri. (hms/red)

Baca Juga:   Seragam Gratis SD Molor, Pengukuran Murid Jadi Kendala

Most Popular