spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Warga Teluk Pandan Tertangkap Basah Beli Sabu

BONTANG – Unit Reskrim Polsek Bontang Utara dibantu Satresnarkoba Polres Bontang berhasil mengamankan salah satu warga Teluk Pandan berinisial IM (36). IM tertangkap basah usai membeli sabu, Selasa (20/2/2024) kemarin, sekitar pukul 17.30 Wita.

Tersangka diamankan oleh polisi di Jalan Oxigen, RT 14, Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kapolsek Bontang Utara, AKP Lukito mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka yang baru saja membeli sabu di wilayah Teluk Pandan. Saat dilakukan penggeledahan telah ditemukan satu poket sabu seberat 0,44 gram.

“Tersangka mengakui bahwa barang tersebut miliknya, dan tersangka ini termasuk pemakai,” ucapnya.

Tidak hanya itu, banyak barang bukti yang lain di antaranya satu unit handphone merek Redmi, satu buah korek gas, satu unit sepeda motor Jupiter Z dengan nomor polisi KT 2388 QC, dan juga satu bungkus rokok.

“Masih kami telusuri, tersangka membeli sabu tersebut dari mana asalnya”, tambahnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:   Leicester City vs Manchester United, Waspadai The Foxes

“Dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Most Popular