spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Laksanakan Pemusnahan Arsip Sesuai JRA, BKPSDM Konsisten Kelola Arsip dengan Baik

BONTANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar kegiatan pemusnahan arsip pada Selasa (21/5/24). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BKPSDM Sudi Priyanto, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Retno Febriaryanti beserta tim pemusnahan, perwakilan Kabag Hukum Setda, perwakilan Inspektorat dan seluruh pegawai BKPSDM.

Diketahui, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat dari Perda Nomor 7 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Perwali Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemkot Bontang.

Tujuan pemusnahan arsip sendiri untuk mengurangi jumlah volume arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna, sekaligus efisiensi sehingga memudahkan pencarian arsip yang dibutuhkan.

Untuk sampai ke tahap pemusnahan BKPSDM mengawali dengan pembentukan SK Tim Penyusutan Arsip dan SK Panitia Penilai Arsip, membuat daftar arsip usul musnah, melayangkan surat permohonan persetujuan pemusnahan arsip kepada wali kota, hingga melakukan uji petik.

Dalam sambutannya, Kepala BKPSDM Sudi Priyanto membeberkan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bukti dari adanya pengolahan arsip di BKPSDM yang dilaksanakan secara periodik berkelanjutan.

Baca Juga:  Raih Nilai Terbaik, Pemkot Bontang Diminta Paparkan Best Practice IPASN

“Dalam 3 tahun terakhir BKPSDM telah melaksanakan pemusnahan arsip sebanyak 4 kali. Proses penciptaan, pemeliharaan dan penyusutan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari pengelolaan arsip,” kata Sudi dalam sambutannya.

Sudi menambahkan, bahwa tertib arsip menjadi kebutuhan sehari-hari agar suatu hari ketika kita memerlukannya akan mudah menemukannya.

“Saya berharap proses pengelolaan arsip di BKPSDM dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA),” imbuhnya.

Ia pun optimistis Kota Bontang dapat menjadi yang terbaik dalam pengelolaan arsip.
Sementara itu, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Retno Febriaryanti mengungkapkan 40% penilaian indeks kearsipan disumbang dari OPD.

“Jadi jika OPD pengelolaan arsipnya bagus tentunya sangat mendorong Pemkot Bontang untuk memperoleh nilai Indeks Kearsipan yang baik juga,” ungkap Retno.

Ia berharap BKPSDM dapat mempertahankan pengelolaan arsipnya dengan baik, sehingga dapat menjadi contoh bagi OPD lain.

Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan ceremony pemusnahan arsip dengan metode cacah yang dilakukan oleh Kepala BKPSDM Sudi Priyanto, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Retno Febriaryanti, perwakilan Kabag Hukum Setda, dan perwakilan Inspektorat.

Baca Juga:  Pemkot Bontang dan FISIP Unmul Kerja Sama Tingkatkan Kualitas ASN lewat Program Pascasarjana

Adapun dalam kegiatan pemusnahan tersebut terdapat 309 arsip yang akan dimusnahkan. Terdiri dari jenis arsip absen tahun 2018, e-performance tahun 2018, pensiun APS, BUP, meninggal dan mutasi tahun 2015 sampai dengan tahun 2022. (adv)

Editor: Yusva Alam

Most Popular