200 ASN Kutim Terima Bintang Kehormatan, Ardiansyah Soroti Integritas

SANGATTA – Sebanyak 200 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya.

Penghargaan bergengsi ini disematkan sebagai apresiasi atas pengabdian, kesetiaan, dan kedisiplinan para ASN, dengan masa kerja berkisar antara 10 hingga 30 tahun.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam acara penganugerahan, menyampaikan apresiasi mendalam sekaligus memberikan penekanan khusus pada aspek moralitas dan kinerja.

“Ini bukan sekadar tanda jasa. Tapi pengingat pentingnya integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam bekerja,” ujar Ardiansyah, Sabtu (11/10/2025).

Bupati menjelaskan, pemberian Satyalancana Karya Satya adalah bentuk pengakuan resmi negara atas dedikasi para ASN. Lebih lanjut, ia menuntut para penerima penghargaan untuk menjadikan pengakuan ini sebagai cambuk motivasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Penghargaan dibagi menjadi tiga kelompok masa pengabdian:

10 Tahun: Diharapkan menjadi semangat baru untuk meningkatkan kinerja dan integritas.

20 Tahun: Dinilai telah menunjukkan komitmen besar, diharapkan menjadi contoh positif bagi rekan kerja lainnya.

30 Tahun: Menerima apresiasi tertinggi atas dedikasi dan pengorbanan luar biasa, serta dianggap sebagai sosok teladan dalam pembangunan daerah.

Baca Juga:  Arus Mudik Lebaran, Gate Tol Balsam Ditambah Jadi Lima Lajur

Ardiansyah menegaskan, bahwa ASN adalah garda terdepan pelayanan publik. Oleh karena itu, integritas, disiplin, dan profesionalisme mutlak harus dipegang teguh dalam setiap tugas.

“ASN sangat penting dalam mewujudkan pembangunan Kutim yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing,” tegasnya.

Bupati berharap, seluruh ASN yang menerima bintang kehormatan ini dapat terus menjadi contoh yang baik, mengutamakan pelayanan yang adil, transparan, dan berkualitas demi kemajuan Kutai Timur tercinta.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.