BALIKPAPAN — Aksi balap lari liar yang memicu kemacetan dan keresahan warga di kawasan Gunung Kawi, Jalan Pangeran Antasari, Balikpapan Tengah, dibubarkan aparat kepolisian, Kamis (5/2/2026) dini hari. Tiga orang diamankan dalam penindakan tersebut.
Personel Satuan Samapta Polresta Balikpapan bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat sekitar pukul 01.15 Wita. Aktivitas balap lari liar itu dinilai mengganggu akses keluar-masuk kendaraan dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP M. Chusen, menyampaikan bahwa patroli langsung diarahkan ke lokasi begitu laporan diterima. Setibanya di tempat, petugas mendapati kerumunan yang menutup sebagian badan jalan.
Penindakan dipimpin Kanit Pamobvit Samapta, Iptu Cucuk Quintanto, bersama personel Patmor Perintis dan Beat TR 110. Aparat membubarkan massa dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Hasil penindakan, tiga orang kami amankan, satu di antaranya berperan sebagai penjoki balap lari,” jelas AKP M. Chusen.
Para pelaku diberikan tindakan kepolisian sesuai ketentuan, lalu petugas melanjutkan patroli preventif di sejumlah titik rawan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Usai pembubaran, situasi di lokasi dilaporkan kembali aman dan kondusif. Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, agar tidak melakukan aktivitas yang membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum. (MK)
Editor: Agus S




