BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan, dengan memastikan data masyarakat yang digunakan dalam program pemerintah benar-benar akurat dan sesuai kondisi di lapangan.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan 2026, yang digelar di Pendopo, Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang. Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris bersama jajaran Pemkot Bontang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam rakor tersebut, Agus Haris turut meluruskan pemberitaan mengenai angka 52 persen, yang sebelumnya menjadi perhatian publik. Ia menegaskan, angka tersebut tidak menunjukkan adanya kenaikan jumlah fakir miskin hingga 52 persen.
Menurutnya, angka tersebut berkaitan dengan adanya perubahan, maupun penambahan data masyarakat dalam proses pendataan.
“Angka 52 persen itu bukan berarti fakir miskin kita naik 52 persen. Itu berkaitan dengan perubahan atau penambahan data,” ungkapnya, Selasa (15/9/2026).
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa penetapan masyarakat yang masuk dalam kategori fakir miskin, tetap mengacu pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bontang Nomor 227 Tahun 2026, serta Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 262 Tahun 2022.
Penentuan itu juga mempertimbangkan berbagai indikator kemiskinan, serta data desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sehingga Agus Haris menekankan, masyarakat yang masuk dalam desil 5 tidak secara otomatis dapat dikategorikan sebagai masyarakat miskin. Kondisi faktual di lapangan tetap menjadi pertimbangan penting, sebelum seseorang ditetapkan sebagai penerima program penanggulangan kemiskinan.
“Jadi tidak serta-merta masuk desil 5, berarti itu masyarakat miskin. Tetap harus dilihat dan diverifikasi, kondisi sebenarnya di lapangan,” ujarnya.
Pemkot Bontang berharap penguatan dan pemutakhiran data tersebut, dapat membuat kebijakan penanggulangan kemiskinan lebih tepat sasaran. Maka dengan data yang akurat, bantuan maupun program pemerintah diharapkan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam




