spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dinas Perkimtan Dapat Nilai Tinggi Dalam Penilaian RB

BONTANG – Inspektorat daerah melaksanakan evaluasi dan pendampingan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) 2021 pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Ketanahan (Perkimtan), 11 April 2021 sampai 28 April 2022.

Tujuan evaluasi ini untuk memperoleh informasi tentang pelaksanaan pencapaian reformasi birokrasi di lingkungan internal perangkat daerah. Juga memberikan saran perbaikan dalam menyusun rencana aksi perbaikan berkelanjutan bagi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun berikutnya.

Ruang lingkup evaluasi aspek pemenuhan dan aspek reform terhadap 8 area perubahan, yaitu manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penataan sistem SDM, penataan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayan publik.

Selain itu, menilai secara bertahap setiap komponen dengan kriteria evaluasi yang tertuang dalam lembar kerja evaluasi. Hasil dari evaluasi dan pendampingan PMPRB, Dinas Perkimtan mendapatkan total nilai indeks birokrasi sebanyak 81,05 (A).

“Walaupun nilainya cukup tinggi tapi dinas kami akan tetap melakukan penyempurnaan lagi pada tiap-tiap komponen,” jelas Mochammad Edy prabowo, Kepala Dinas Perkimtan. (adv/sya)

Baca Juga:   Pasar Citra Mas Ditinjau Wali Kota, Banyak Dengarkan Keluhan Pedagang

Most Popular