BERAU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau melibatkan masyarakat dan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengevaluasi standar pelayanan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan layanan semakin transparan, responsif, dan sesuai kebutuhan pengguna.
Evaluasi digelar melalui forum terbuka yang menjadi bagian dari penyempurnaan sistem pelayanan di lingkungan Diskominfo Berau.
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, mengatakan standar pelayanan tidak dapat disusun secara sepihak. Pengguna layanan perlu dilibatkan agar prosedur yang diterapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Standar pelayanan harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat. Karena itu, masukan dari OPD maupun pengguna layanan menjadi bagian penting untuk menyempurnakan kualitas pelayanan yang kami berikan,” ujar Didi.
Ia menjelaskan, forum evaluasi digunakan untuk menghimpun berbagai masukan mengenai prosedur pelayanan, persyaratan administrasi, hingga efektivitas penyelesaian layanan.
Seluruh saran tersebut akan menjadi bahan perbaikan agar standar pelayanan lebih mudah dipahami dan diakses masyarakat.
Menurut Didi, standar pelayanan memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai mekanisme mendapatkan layanan pemerintah. Informasi tersebut mencakup jenis layanan, persyaratan, alur pelayanan, jangka waktu penyelesaian, biaya apabila ada, serta mekanisme penyampaian pengaduan.
“Pelayanan publik yang memiliki prosedur jelas dan mudah diakses akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Karena itu, evaluasi berkala diperlukan agar pelayanan terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat maupun perkembangan teknologi informasi,” katanya.
Dalam forum tersebut, setiap bidang di lingkungan Diskominfo Berau memaparkan layanan yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Pemaparan meliputi proses pelayanan, target waktu penyelesaian, persyaratan administrasi, serta sistem penanganan pengaduan.
Diskusi dilakukan secara terbuka. Peserta diberikan kesempatan menyampaikan kritik, saran, dan masukan terhadap layanan yang selama ini berjalan.
Melalui evaluasi partisipatif tersebut, Diskominfo Berau berharap berbagai kendala yang masih ditemukan dapat segera ditindaklanjuti melalui perbaikan standar pelayanan.
Didi menegaskan peningkatan kualitas pelayanan publik harus dilakukan secara berkelanjutan. Perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya harapan masyarakat menuntut pemerintah daerah menghadirkan layanan yang semakin cepat, transparan, akuntabel, dan mudah diakses.
“Harapan kami, standar pelayanan yang terus disempurnakan ini mampu menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien, sekaligus meningkatkan kepuasan serta kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Berau,” pungkasnya.
Pewarta: SRN
Editor: Agus S.




