spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ditemukan 275 Nama dan NIK Jajaran Bawaslu Dicatut di Sipol KPU, 7 Orang di Kaltim

JAKARTA – Bawaslu RI menemukan ada 275 nama Penyelenggara Pemilu dari jajaran Bawaslu se-Indonesia dicatut dan masuk keanggotaan partai politik (parpol) di Sipol KPU. Dari jumlah itu, 7 orang di antaranya merupakan jajaran Bawaslu yang bertugas di Kalimantan Timur.

“Hasil pengawasan, kami mencatat 275 NIK penyelenggara pemilu maupun masyarakat yang bukan merupakan anggota maupun pengurus parpol yang dicatut dan dimasukan ke dalam Sipol,” ungkap Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta, 15 Agustus 2022.

Sebelumnya, KPU RI juga telah menerima laporan sebanyak 98 nama penyelenggara pemilu dari jajaran KPU daerah yang nama dan NIK dicatut parpol di Sipol. Jumlah ini diprediksi akan bertambah.

Namun demikian, Rahmat Bagja  memberikan apresiasi atas penggunaan Sipol KPU dalam proses pendaftaran dan verifikasi administrasi parpol Calon Peserta Pemilu 2024. Hanya, kata Bagja ada beberapa catatan hasil pengawasan Bawaslu.

Antara lain, pada hari pertama pendaftaran, akses Sipol sempat bermasalah sehingga menambah durasi proses pendaftaran beberapa partai politik.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tekankan Hilirisasi dan Digitalisasi dalam Transformasi Ekonomi Indonesia

Permasalahan tersebut menimbulkan perbedaan waktu pendaftaran untuk setiap partai politik. Permasalahan tersebut telah ditindaklanjuti oleh KPU dengan memperbaiki akses Sipol.

Permasalahan juga terjadi pada hari terakhir penerimaan pendaftaran yang dilaksanakan hingga pukul 23.59 WIB, Minggu, 14 Agustus 2022.

Partai politik yang mendaftarkan diri di beberapa jam terakhir masa pendaftaran membawa sebagian berkas fisik dan hasil pindai berkas yang belum diunggah ke dalam Sipol.

Hal tersebut mengakibatkan proses pendaftaran harus berlanjut hingga seluruh berkas dapat direkapitulasi untuk dinilai kelengkapannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Terhadap pelaksanaan proses tersebut, Bawaslu tetap melakukan pengawasan melekat untuk memastikan proses berjalan sesuai dengan ketentuan perundan-undangan.

Sebanyak 31 parpol telah melakukan pendaftaran di KPU, dari total 43 parpol nasional pemegang akun Sipol. Pengawas pemilu mencatat, sebanyak 21 parpol telah lengkap dokumen pendaftarannya (diterima), sementara 10 parpol lainnya dokumen pendaftarannya dikembalikan, dari ke-31 parpol yang telah mendaftar ke KPU.

“Proses pengawasan yang dilakukan Bawaslu juga tidak maksimal. Adapun, beberapa kendala yang dihadapi pengawas adalah mekanisme pengawasan yang dilakukan Bawaslu masih terbatas,” bebernya.

Baca Juga:  PGN-Badak LNG Wujudkan Inisiatif LNG Bunkering Pertama di Indonesia

Bawaslu juga memberikan rekomendasi beberapa hal kepada KPU. Pertama, agar KPU mengoptimalkan fungsi Sipol dalam proses tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi yang masih tersisa.

Kedua, agar KPU memberikan meningkatkan kerja sama dengan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu dengan memberikan ruang dan akses sepenuhnya bagi Bawaslu dan seluruh jajaran pengawas untuk menjalankan amanat undang-undang.

“Termasuk akses untuk mengawasi secara melekat tahapan vermin berkas parpol calon peserta pemilu,” sebutnya.

Ketiga, terhadap hasil pengawasan berupa 275 NIK penyelenggara pemilu maupun masyarakat yang bukan merupakan anggota maupun pengurus parpol yang dicatut dan dimasukan ke dalam Sipol, KPU agar segera menindaklanjuti dengan mencoret NIK tersebut sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh KPU. (rls) 

 

NO PROVINSI JUMLAH
1Aceh10
2Bangka Belitung3
3Banten2
4Bengkulu4
5DI Yogyakarta2
6DKI Jakarta1
7Gorontalo4
8Jambi1
9Jawa Barat6
10Jawa Tengah14
11Kalimantan Barat7
12Kalimantan Selatan4
13Kalimantan Tengah6
14Kalimantan TImur7
15Kalimtan Utara2
16Lampung10
17Nusa Tenggara Barat8
18Nusa Tenggara Timur8
19Maluku7
20Maluku Utara7
21Riau7
22Kep. Riau3
23Sulawesi Barat3
24Sulawesi Selatan8
25Sulawesi Tengah6
26Sulawesi Tenggara7
27Sumatera Barat8
28Sumatera Selatan17
29Sumatera Utara17
30Papua Barat18
31Papua57
32Sulawesi utara11
 Total 275

 

Baca Juga:  Tekan Emisi Karbon, PKT Tanam 23.272 Pohon Sepanjang 2022

Most Popular