BONTANG – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal, menilai langkah sekolah yang berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan terkait masih adanya orang tua yang mendaftarkan anaknya saat masa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan tindakan yang tepat.
Menurutnya, konsultasi tersebut penting agar setiap keputusan yang diambil tidak bertentangan dengan ketentuan maupun regulasi yang berlaku.
“Langkah pihak sekolah untuk berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan, adalah langkah yang bagus supaya tidak menyalahi regulasi apa pun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Dinas Pendidikan juga perlu menampung aspirasi dari sekolah dan masyarakat, dengan mengkaji apakah penerimaan siswa di luar masa pendaftaran melanggar aturan atau masih memungkinkan dilakukan.
Apabila tidak bertentangan dengan regulasi, menurutnya, siswa dapat diterima. Namun jika terdapat aturan yang dilanggar, maka diperlukan pembahasan lebih lanjut untuk menentukan kebijakan yang tepat.
“Kalau tidak melanggar ya alhamdulillah bisa diterima. Tapi kalau melanggar, perlu didiskusikan kebijakannya seperti apa,” katanya.
Ia menegaskan, di balik persoalan administrasi tersebut terdapat hak anak untuk memperoleh pendidikan yang tetap harus menjadi perhatian.
Karena itu, ia juga mendorong agar sosialisasi mengenai jadwal dan mekanisme pendaftaran peserta didik baru, baik jenjang SD maupun SMP, semakin ditingkatkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang pada tahun ajaran berikutnya.
“Realitasnya anak-anak tetap membutuhkan pendidikan. Di sisi lain, sosialisasi mengenai masa pendaftaran masuk SD dan SMP perlu ditingkatkan, agar tahun depan hal seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (Sya/adv)
Editor: Yusva Alam




