BONTANG – Aparat gabungan dari Unit Reskrim Polsek Bontang Utara, Satresnarkoba Polres Bontang, dan Sat Intelkam Polres Bontang kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di Kota Bontang.
Dua pria diamankan dalam operasi yang digelar di Jalan RA. Kartini, RT.23, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Senin (13/7/2026), sekitar pukul 22.00 Wita.
Kedua terduga pelaku berinisial MF (27) dan FA (44), dimana keduanya merupakan warga Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.
Berkat informasi masyarakat di sekitaran Kelurahan Bontang Baru, lokasi tersebut kerap sering kali dijadikan tempat transaksi barang haram. Maka menindaklanjuti hal tersebut petugas gabungan melakukan penyelidikan.
“Tepat di pukul 22.00 Wita, petugas mendapati dua pria yang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Keduanya kemudian dihentikan dan dilakukan pemeriksaan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu potong lakban hitam yang di dalamnya terdapat satu lembar tisu, berisikan tiga bungkus plastik bening kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,34 gram. Saat diinterogasi di lokasi, barang tersebut diakui sebagai milik salah satu terduga pelaku.
Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu bungkus rokok merek Sampoerna Mild warna putih, dua unit handphone masing-masing merek OPPO A54 warna biru dan Vivo Y02T warna hitam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty, warna biru dengan nomor polisi KT 2808 DT.
“Seluruh barang bukti bersama kedua terduga pelaku, selanjutnya kami bawa ke Mapolsek Bontang Utara untuk kemudian diserahkan kepada penyidik, Satresnarkoba Polres Bontang guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami asal-usul barang bukti yang ditemukan, serta kemungkinan keterlibatan kedua terduga dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kota Bontang.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam




