NUSANTARA — Pemerintah memastikan desain kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari penguatan fungsi ibu kota politik Indonesia ke depan.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyampaikan, desain tersebut mengusung filosofi karakter kelembagaan negara yang kuat, tegas, dan berwibawa.
“Presiden menekankan bahwa filosofi bangunan harus tegas, lurus, dan berwibawa, karena dari kawasan ini akan dihasilkan keputusan-keputusan besar negara,” ujarnya saat mendampingi kunjungan Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Senin (20/4/2026).

Basuki menjelaskan, pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif ditargetkan rampung pada 2027 atau paling lambat semester I tahun 2028. Proyek ini merupakan kelanjutan dari kontrak pembangunan yang telah ditandatangani pada akhir 2025, kemudian mengalami penyesuaian desain pada awal 2026 sesuai arahan Presiden.
Dalam proses perancangannya, pemerintah melakukan studi banding ke sejumlah negara, seperti Turki, India, dan Mesir, guna menghadirkan konsep kawasan yang representatif, fungsional, dan mencerminkan identitas kebangsaan Indonesia.
Sementara itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai desain kawasan tersebut tidak hanya menghadirkan kemegahan, tetapi juga kenyamanan bagi para penyelenggara negara.
“Konsepnya sangat bagus, dengan kontur yang tinggi dan posisi strategis di dekat Istana. Ini akan memberikan kesan megah dan mencerminkan keindonesiaan yang kuat,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi perkembangan pesat pembangunan IKN yang dinilai telah bertransformasi dari tahap perencanaan menuju realisasi fisik yang dapat dirasakan langsung.
“Dulu masih sebatas rencana, sekarang sudah bisa kita lihat hasilnya, mulai dari bandara, Istana Wakil Presiden, hingga Masjid Negara,” tambahnya.
Pengesahan desain kawasan legislatif dan yudikatif ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan IKN, sekaligus memperkuat posisinya sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota politik Indonesia pada 2028 mendatang.
Ke depan, kawasan tersebut juga direncanakan dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang, termasuk helipad, guna mendukung mobilitas dan fungsi kelembagaan negara secara optimal.
Penulis: Atmaja Riski
Editor: Agus S




