Infrastruktur Tetap Jalan Meski Kaltim Hadapi Tekanan Anggaran

SAMARINDA – Ancaman defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur tahun 2026 dipastikan semakin nyata. DPRD Kaltim memperkirakan defisit daerah dapat mencapai sekitar Rp2 triliun akibat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak tercapai sesuai proyeksi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, usai mengikuti Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kaltim di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin malam (22/6/2026).

Menurut Ekti, kondisi tersebut sudah sulit dihindari meski berbagai upaya penyesuaian anggaran tengah dilakukan pemerintah daerah.

“Defisit Rp2 triliun itu pasti. Sudah tidak tercapai seperti apa pun, pasti,” tegasnya.

Ia menjelaskan, salah satu penyebab utama membengkaknya defisit adalah realisasi PAD yang jauh dari target. Kondisi tersebut diperparah dengan menurunnya sejumlah sumber pendapatan daerah yang sebelumnya menjadi andalan.

Di tengah situasi tersebut, DPRD meminta agar setiap kebijakan pergeseran maupun penyesuaian anggaran dilakukan secara transparan dan melibatkan Badan Anggaran (Banggar).

Menurut Ekti, selama ini informasi terkait pergeseran anggaran justru kerap lebih dulu diketahui publik dibandingkan DPRD yang memiliki fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD.

Baca Juga:  Mudyat Noor Pastikan Bantuan Pendidikan Tetap Berjalan di Tengah Tekanan Fiskal

“Kadang-kadang media yang tahu duluan, Banggar belakangan yang tahu. Jadi kami minta transparansi,” ujarnya.

Meski menghadapi tekanan fiskal, Ekti memastikan pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas dan tidak akan terdampak signifikan oleh kebijakan efisiensi anggaran.

Ia menegaskan proyek pembangunan jalan yang telah direncanakan tetap berjalan karena masih banyak kebutuhan infrastruktur dasar yang harus diselesaikan, terutama di wilayah pedalaman dan perbatasan.

“Kalau pembangunan jalan tetap berjalan. Yang mungkin dikurangi itu perjalanan dinas, makan minum, dan kegiatan-kegiatan operasional lainnya,” katanya.

Menurutnya, efisiensi lebih tepat diarahkan pada belanja operasional yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Selain itu, DPRD juga menolak wacana pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Ekti menilai kebijakan tersebut justru akan berdampak besar terhadap tenaga pelayanan publik seperti guru, perawat, tenaga kesehatan, dan ASN pelaksana lainnya.

Ia menegaskan TPP bukan hanya dinikmati pejabat struktural, melainkan juga menjadi bagian penting dari penghasilan aparatur yang bertugas melayani masyarakat setiap hari.

“Kalau TPP dipangkas, yang kena bukan hanya eselon dua atau eselon satu. Yang paling terasa justru guru dan perawat. Itu yang harus dipikirkan,” tandasnya.

Baca Juga:  40 Rumah Warga di Batu Timbau Ulu Terendam Banjir

DPRD Kaltim berharap pemerintah daerah dapat segera menyusun langkah penyesuaian anggaran secara terbuka dan terukur agar tekanan defisit tidak mengganggu pelaksanaan program prioritas maupun pelayanan dasar kepada masyarakat.

Penulis: K. Irul Umam
Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.