spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kasus Pencurian Dompet Isi Rp 20 Juta Berakhir Damai, Pelaku Dibebaskan

BONTANG – Korban pencurian dompet berisi uang Rp 20 juta beberapa waktu lalu mencabut laporannya. Pelaku berinisial YN (25) warga Kelurahan Gunung Elai itu akhirnya dibebaskan, Selasa (11/4/2023).

Korban mencabut laporannya, karena antara dia dan tersangka saling mengenal baik, tersangka kerap membantu korban.

“Korban sering belanja di toko sembako tempat tersangka kerja,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Tri Sudiantoro.

Usai pencabutan laporan, keduanya mengisi surat kesepakatan damai. Tersangka juga kini telah dibebaskan, dengan catatan tidak lagi mengulangi perbuatannya.

“Uang Rp 20 juta yang dicuri itu juga masih utuh, belum ada digunakan sama tersangka, dia panik kemarin jadi tidak berani mengembalikan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Bontang Utara dan Tim Rajawali Polres Bontang berhasil mengamankan salah seorang pelaku pencurian dompet berisi uang Rp 20 juta.

Pelaku berinisial YN (25) melakukan aksinya saat korban tidak mengetahui jika dompetnya terjatuh di depan toko sembako di Tanjung Limau, Bontang Utara, pukul 19.00, Senin (10/4/2023) kemarin.

Baca Juga:   Ini Daftar 32 Personel Polisi Polres Bontang Naik Pangkat

Korban kemudian kembali dan mengecek CCTV, diketahui pelakunya adalah YN. (hms)

Most Popular