Kronologis Tabrakan Beruntun 4 Truk di Jalan Poros Bontang – Samarinda

BONTANG – Kecelakaan beruntun melibatkan empat truk terjadi di Jalan Poros Bontang–Samarinda Kilometer 70, tepatnya di Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (12/8) malam sekitar pukul 19.00 Wita.

Insiden yang sempat menghambat arus lalu lintas itu, mengakibatkan seorang pengemudi mengalami luka berat dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Empat kendaraan yang terlibat masing-masing truk Hino 500 warna putih KT 8110 ZU, truk Hino biru KT 8971 LU, serta dua truk Hino merah yang mengangkut tabung LPG, salah satunya bernomor polisi KT 8356 RO.

Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun dari kepolisian, kecelakaan bermula saat truk Hino 500 yang melaju dari arah Samarinda menuju Bontang melintas di ruas jalan menurun. Diduga kendaraan hilang kendali, hingga masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan truk Hino biru yang datang dari arah Bontang.

Benturan keras tersebut membuat truk Hino putih terus melaju dan menghantam truk pengangkut LPG yang berada di depannya. Akibat dorongan tersebut, truk kemudian menabrak satu truk LPG lainnya sehingga terjadi tabrakan beruntun yang melibatkan empat kendaraan sekaligus.

Baca Juga:  Kronologis Kecelakaan Maut di Tanjakan SMKN 1

Salah seorang sopir truk pengangkut LPG, berinisial Am, mengalami luka berat akibat kejadian tersebut. Petugas dari Pospol Prangat bersama tim gabungan melakukan evakuasi korban, sebelum dibawa ke rumah sakit di Samarinda untuk mendapatkan penanganan medis. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden itu.

Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Sejumlah faktor seperti kondisi jalan yang menurun, beban muatan kendaraan, hingga rangkaian benturan masih menjadi bahan pendalaman.

“Kami masih melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses pendalaman, sehingga kami tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta di lapangan terverifikasi,” ujarnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.