BONTANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap kondisi kualitas udara yang saat ini belum sepenuhnya baik. Nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) hingga sampai saat ini, tercatat mencapai 125.
Perlu diketahui, untuk nilai ISPU dalam pencemaran udara mulai dari 0-50 masuk kategori baik, tidak memberikan dampak kesehatan bagi manusia dan hewan. Di 51-100 sudah masuk kategori sedang, tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang peka.
Sedangkan untuk 101-199, dalam kategori tidak sehat, dimana bersifat merugikan manusia ataupun kelompok hewan, atau dapat menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
200-299, kategori sangat tidak sehat, kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar, hingga 300-500, kategori berbahaya, kualitas udara berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi (misalnya iritasi mata, batuk, dahak dan sakit tenggorokan).
Kepala Dinkes Kota Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati, mengatakan angka tersebut belum menunjukkan kondisi yang dapat disebut darurat. Namun, kualitas udara sudah berada pada kondisi yang membutuhkan perhatian dan langkah perlindungan dari masyarakat.
“Belum terlalu panik, akan tetapi sudah harus waspada dan melakukan perlindungan mulai sekarang,” ujar Toetoek, Kamis (17/9/2026).
Menurutnya, kewaspadaan perlu ditingkatkan lantaran pencemaran udara saat ini berkaitan dengan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Paparan partikulat yang terkandung dalam asap dapat memberikan dampak terhadap kesehatan, terutama bagi kelompok masyarakat yang lebih rentan.
Kelompok yang perlu mendapat perhatian lebih, meliputi balita, anak-anak, lanjut usia (lansia), ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki asma, penyakit jantung, maupun penyakit kronis lainnya.
Sehingga Dinkes mengimbau masyarakat, untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, apabila kondisi udara mulai dipenuhi asap atau jarak pandang mengalami penurunan. Aktivitas fisik berat di ruang terbuka, seperti olahraga maupun pekerjaan yang membutuhkan tenaga besar, juga sebaiknya dibatasi ketika kualitas udara memburuk.
Bagi masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan, sangat diwajibkan dengan menggunakan masker yang dimana menjadi salah satu langkah perlindungan yang dianjurkan.
“Masyarakat yang melakukan aktivitas di luar ruangan baiknya menggunakan masker yang menutup hidung dan mulut dengan baik, untuk membantu mengurangi paparan debu dan partikulat asap,” jelasnya.
Selain mengurangi paparan asap secara langsung, masyarakat pun juga diminta menjaga kondisi tubuh dengan beristirahat yang cukup, memperbanyak konsumsi air putih, serta mengonsumsi makanan bergizi.
Langkah tersebut penting dilakukan, khususnya ketika mulai muncul keluhan ringan yang dapat berkaitan dengan paparan udara, seperti batuk, pilek, maupun sakit tenggorokan.
Maka dari itu, Toetoek mengingatkan masyarakat agar tidak hanya berpatokan pada angka kualitas udara. Kondisi kesehatan masing-masing individu tetap perlu diperhatikan, karena kualitas udara dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi lingkungan dan sumber pencemar.
Terlebih lagi, apabila muncul gejala yang mengarah pada kondisi serius, masyarakat diminta segera mendapatkan pertolongan medis.
“Jadi kalau merasa mengalami sesak atau kesulitan bernapas, berat seperti napas sangat cepat atau rasa sesak di dada hingga penurunan kesadaran, maupun kelemahan tubuh secara drastis, masyarakat bisa segera ke Puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis,” pungkasnya.
Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam




