Layanan Perizinan DPMPTSP Bontang Sudah Full Digital, Warga Masih Pilih Datang Langsung

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memastikan seluruh layanan perizinan saat ini telah berbasis digital. Namun demikian, sebagian besar masyarakat masih memilih datang langsung ke kantor untuk mendapatkan pendampingan saat mengurus izin usaha.

Jabatan Fungsional Penata Perizinan DPMPTSP Bontang, Idrus, mengatakan seluruh sistem pelayanan saat ini sudah terintegrasi secara online, mulai dari Online Single Submission (OSS), Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), hingga Mal Pelayanan Publik Digital.

“Kalau kami semua online. Baik itu OSS, perizinan digital, MPP Digital, sampai SIMBG semuanya sudah online,” ujarnya.

Meski begitu, menurut Idrus, kebiasaan masyarakat yang lebih nyaman melakukan konsultasi secara langsung membuat layanan tatap muka di kantor tetap ramai setiap harinya.

“Masyarakat di Bontang ini lebih suka bertatap muka. Mereka merasa lebih mudah kalau dibimbing langsung. Bahkan yang muda-muda saja mengurus NIB tetap datang ke kantor,” katanya.

DPMPTSP Bontang, lanjut Idrus, tetap membuka layanan pendampingan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses sistem digital perizinan.

Baca Juga:  Pelayanan Pengurusan Izin DPMPTSP di Gedung MPP Diminati Warga Bontang Selatan

“Kalau secara perizinan kita pasti melakukan pendampingan dengan masyarakat. Karena kadang masyarakat masih bingung atau tidak mau ribet mengurus sendiri secara online,” pungkasnya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.