Beranda blog Halaman 107

DPRD Bontang Revisi Perda LLAJ, Ganti Aturan 2020 yang Tak Lagi Relevan

0
Anggota Komisi C DPRD Bontang, Bonnie Sukardi. (Ist)

BONTANG — DPRD Bontang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Raperda ini akan menggantikan Perda Nomor 17 Tahun 2020 yang dinilai sudah tidak sejalan dengan regulasi nasional, terutama setelah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja.

Anggota Komisi C DPRD Bontang, Bonnie Sukardi, menyebut revisi tersebut mendesak agar aturan di daerah memiliki landasan hukum kuat dan mudah diterapkan. Sebagai mitra pemerintah, Komisi C memastikan pembahasan dilakukan cermat agar regulasi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Dalam draf yang diajukan pemerintah, jumlah bab dan pasal pada raperda baru mengalami pengurangan dibanding perda sebelumnya. Karena itu, Komisi C berencana mengkaji setiap pasal secara rinci agar tidak ada substansi penting yang hilang akibat penyederhanaan aturan.

“Perda 17/2020 memang sudah lama perlu pembaruan. Dengan adanya UU Cipta Kerja, daerah harus menyesuaikan,” ujar Bonnie, Senin (29/6/2026). (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Timsus Bongkar Peredaran Sabu di Bontang, Lurah Loktuan Apresiasi Polda Kaltim

0
Lurah Loktuan, Widya, beserta warga. (Ist)

BONTANG – Kelurahan Loktuan dan Masyarakat sekitar mengapresiasi keberhasilan Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur, dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah mereka.

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah muncul keresahan warga terkait dugaan maraknya aktivitas peredaran narkoba di kawasan itu. Bahkan, persoalan tersebut sempat menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial, karena warga menilai belum ada tindakan tegas terhadap para pelaku.

Merespons kondisi tersebut, Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim langsung memerintahkan tim khusus untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Loktuan.

Dalam operasi yang digelar pada Kamis (25/6/2026), petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial RI, TY, dan ANS. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita puluhan paket sabu dengan total berat bersih lebih dari 12 gram, sejumlah telepon seluler, timbangan digital, alat pengemas, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.

Lurah Loktuan, Widya, menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Kalimantan Timur beserta jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim yang dinilai telah merespons cepat keluhan masyarakat.
Ia mengatakan, salah satu pelaku yang diamankan diduga merupakan bandar narkoba yang sudah lama meresahkan warga di Kelurahan Loktuan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolda Kaltim serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim beserta tim khusus, yang telah berhasil mengamankan orang yang diduga sebagai bandar narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat Loktuan,” ujar Widya.

Menurutnya, keberhasilan tersebut diharapkan menjadi awal terciptanya lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Widya juga menegaskan pihaknya akan terus menjalin koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kaltim. Apabila masyarakat kembali menemukan indikasi adanya peredaran narkoba, pihak kelurahan akan segera meneruskan informasi tersebut agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Ke depan, apabila ada laporan dari warga terkait dugaan peredaran narkoba, akan kami sampaikan kepada Ditresnarkoba Polda Kaltim agar wilayah kami semakin aman dan bersih dari peredaran narkotika,” tambahnya.

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Kaltim mengungkap jaringan peredaran sabu di tiga lokasi berbeda di Kota Bontang. Dari hasil pengembangan, polisi masih memburu seorang pemasok berinisial ABL yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Penyidik juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang beroperasi di wilayah Bontang.

Penulis: Aprianto
Editor: Yusva Alam

Peredaran Puluhan Paket Sabu di Bontang Digagalkan Ditresnarkoba Polda Kaltim, Tiga Orang Diamankan

0
Timsus Ditreskoba Polda Kaltim saat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Loktuan, Bontang. (Ist)

BONTANG – Dugaan peredaran sabu yang akan dipasarkan di Kota Bontang berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur di Kota Bontang, dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (25/6/2026). Tiga tersangka beserta puluhan paket sabu yang diduga siap diedarkan juga ikut disita.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara. Menindaklanjuti informasi tersebut, Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, memerintahkan tim khusus untuk melakukan penyelidikan.

“Sekitar pukul 15.30 Wita, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial RI (22), seorang mahasiswa, di halaman sebuah rumah di Gang Merpati, RT 33, Kelurahan Loktuan,” ujarnya, Minggu (28/6/2026).

Lebih lanjut Dirreskoba Polda Kaltim menjelaskan, dari tangan RI, polisi menyita tiga belas paket sabu dengan berat bruto 1,91 gram atau berat bersih sekitar 1 gram, satu unit telepon seluler iPhone berwarna hitam, sebuah plastik hitam, serta uang tunai sebesar Rp3.610.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

“Saat diinterogasi, RI mengaku memperoleh sabu dari seorang perempuan berinisial ANS atas perintah TY. Berdasarkan keterangan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan,” jelasnya.

Sekitar pukul 16.00 Wita, petugas berhasil menangkap TY (29) di kawasan Jalan Pinisi 7 Gang Mahakam, Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara. Dalam pemeriksaan, TY mengungkapkan masih menyimpan sisa sabu di rumah istri sirinya, ANS, yang berada di Jalan Tari Enggang, Kelurahan Guntung.

Penggeledahan di rumah tersebut membuahkan hasil. Polisi menemukan 37 paket sabu dengan berat bruto 15,07 gram atau berat bersih 11,38 gram. Selain itu, diamankan pula dua bundel plastik klip bening, satu sendok takar, satu timbangan digital merek ACS, satu telepon seluler Samsung, serta satu telepon seluler Tecno milik ANS (29).

“Dalam pemeriksaan lanjutan, TY mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial ABL yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian,” tambahnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Penyidik juga menerapkan ketentuan Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Penulis: Aprianto
Editor: Yusva Alam

Merasa Difitnah, Andi Faiz Menangis: Biarkan Masyarakat yang Menilai!

0
Ketua DPD Partai Golkar Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam saat menghadiri kegiatan Musda VIII di Hotel Grand Mutiara. (Dwi S).

BONTANG – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengenang perjalanan panjang perjuangan membesarkan Partai Golkar di Kota Bontang, termasuk berbagai tantangan dan fitnah yang menurutnya masih terus diarahkan kepadanya hingga saat ini.

Saat sambutan di Musyawarah Daerah (Musda) VIII DPD Partai Golkar Kota Bontang, di Hotel Grand Mutiara, Sabtu (27/6/2026), Andi Faizal menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh kader dan simpatisan Partai Golkar, yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin partai di tingkat kota. Menurutnya, amanah tersebut menjadi penyemangat untuk terus menjalankan tanggung jawab sebagai ketua DPD.

“Saya berdiri di sini berkat amanah dari bapak ibu semua. Kalau saya sudah berada di keluarga besar Partai Golkar, rasa percaya diri saya tumbuh,” ungkapnya.

Ia mengaku teringat masa-masa sulit, ketika Partai Golkar Bontang berjuang untuk kembali merebut kepercayaan masyarakat. Perjalanan tersebut, ia ungkapkan dengan lantang bahwa semuanya tidak jalan semudah itu, pastinya ada tantangan.

Rasa haru pun muncul saat mengenang perjuangan tersebut, terlebih di tengah berbagai tudingan yang belakangan kembali mencuat dan ditujukan kepadanya. Meski demikian, Andi Faizal memilih untuk tidak membalas berbagai tuduhan tersebut.

Andi Faiz pun menyampaikan pesan dan kesan ke seluruh kader Golkar Bontang secara hangat dan mendalam, hingga dirinya meneteskan air mata di depan ratusan kader mengingat ia sedang kuat diisukan dengan berbagai macam tuduhan.

“Dengan berbagai macam fitnah dan lain sebagainya, biarkan masyarakat yang menilai. Karena kita sebagai manusia, tugas kita adalah terus menebarkan kebaikan,” katanya.

Menurutnya, jawaban terbaik atas berbagai tudingan yang tidak berdasar bukanlah dengan saling menyerang, melainkan tetap bekerja dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, ia mengajak seluruh kader Partai Golkar di Bontang untuk terus menjaga kekompakan, memperkuat solidaritas, serta tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang berpotensi memecah persatuan partai.

Ia menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama, di tengah dinamika politik yang berkembang.

“Mudah-mudahan kita semua selalu dijauhkan, dari marabahaya dan dijauhkan dari fitnah,” tambahnya.

Pesan tersebut disampaikan sebagai motivasi bagi seluruh kader Golkar agar tetap solid, fokus bekerja, dan terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan mengedepankan pengabdian serta semangat kebersamaan.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Andi Faiz Tergetkan Sembilan Kursi DPRD dan Kembali Nahkodai Golkar Bontang

0
Ketua DPD Partai Golkar Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam saat menyampaikan sambutan di Hotel Grand Mutiara. (Dwi S).

BONTANG – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengenang perjalanan kepemimpinannya selama lima tahun terakhir, yang diwarnai berbagai tantangan politik.

Hal itu diungkapkannya saat sambutan di Musyawarah Daerah ke-VIII Dewan Pimpinan Daerah Golkar, Sabtu (27/6/2026) siang tadi di Ballroom Hotel Grand Mutiara.

Meski sempat menghadapi keraguan dan dinamika internal maupun eksternal, ia menilai kerja keras seluruh kader berhasil membawa Partai Golkar bangkit dan memperkuat posisinya di Kota Bontang.

Perjalanan kepemimpinan Andi Faiz tercermin dari hasil Pemilihan Legislatif (Pileg). Saat pertama kali memimpin DPD Golkar Bontang di 2019, hanya berhasil memiliki lima kursi di DPRD Bontang. Tetapi di Pileg 2024, jumlah tersebut meningkat menjadi tujuh kursi untuk periode 2024–2029.

Tak berhenti di situ, Andi Faiz memasang target lebih tinggi. Ia membidik perolehan sembilan kursi DPRD Bontang pada Pileg 2029 mendatang, sebagai bagian dari upaya memperkuat posisi Partai Golkar di parlemen.

Dalam Musda VIII DPD Partai Golkar Kota Bontang ini, Andi Faiz menjadi satu-satunya kader yang mendaftarkan diri, sebagai calon Ketua DPD Golkar Bontang untuk periode berikutnya, yang dimana ia menjadi calon tunggal.

Ditambahkan, Andi Faiz mengungkapkan bahwa saat pertama kali dipercaya memimpin partai pada 2019, situasi Golkar tidaklah mudah. Kala itu, Golkar baru saja mengalami kekalahan dalam pemilihan kepala daerah.

“Di lima tahun lalu saya kira perjuangan kita, perjuangan dari semua kader Partai Golkar di Bontang begitu berat. Saya menjadi ketua partai di Bontang dengan berbagai tantangan, di mana pada saat itu Partai Golkar kalah dalam pemilihan kepala daerah,” ujarnya, Sabtu (27/6/2026).

Ia mengaku banyak pihak yang meragukan ketulusan dan kekuatan dari Partai Golkar saat itu. Namun, dukungan dari pengurus DPD Partai Golkar Kalimantan Timur (Kaltim), menjadi salah satu faktor penting yang membuatnya mampu menjalankan amanah sebagai ketua.

Sebab banyak sekali tantangan yang datang kepadanya, banyak yang meragukan ketulusan Partai Golkar. Maka ia ingin menyampaikan banyak terima kasih kepada pihak yang turut terlibat.

“Untuk pengurus DPD I Provinsi Kaltim, Bapak Gubernur, dan terkhusus Pak Sekjen yang pada saat itu mendukung saya, membesarkan saya, dan memberikan amanah menjadi Ketua Golkar Bontang lima tahun lalu, saya sampaikan rasa terima kasih,” jelasnya.

Menurut Andi Faiz, hasil kerja keras seluruh kader kini mulai terlihat. Ia menilai soliditas partai menjadi modal utama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Golkar.

“Alhamdulillah kita di sini bisa melihat sendiri bagaimana kerja keras kita bersama, selalu solid untuk Bontang,” ucapnya.

Ia menegaskan, selama ini Partai Golkar memilih fokus memberikan manfaat kepada masyarakat, daripada menanggapi berbagai isu yang berkembang.

“Tidak ada yang perlu diragukan. Kita menebarkan semua kebaikan dan manfaat kepada masyarakat. Insyaallah masyarakat yang menilai. Semakin tinggi dan semakin besar pohon, tentu semakin besar tantangannya,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Demi Urai Genangan, Pohon di Jalan Pattimura Ditebang, DPRD Minta Pemkot Segera Reboisasi

0
Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib. (Ist)

BONTANG – Warga Jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, sudah lama berhadapan dengan air yang menggenang setiap hujan turun. Kini harapan itu mulai terjawab. Pemerintah Kota Bontang mulai membangun saluran drainase baru yang menghubungkan Jalan Pattimura dengan sistem drainase di Jalan Ahmad Yani, lalu diteruskan ke sungai yang bermuara ke laut.

Pembangunan itu memang menuntut konsekuensi. Sejumlah pohon di tepi jalan harus ditebang karena menghalangi trase saluran. Meski mendukung proyek, DPRD Bontang mengingatkan agar Pemkot tidak melupakan aspek lingkungan setelah pekerjaan selesai.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, mengatakan pemotongan pohon dilakukan karena kebutuhan teknis di lapangan. Menurutnya, konektivitas drainase adalah kunci agar air tidak lagi tertahan di badan jalan.

“Tujuan utama pembangunan ini untuk mengurai aliran air dan mengkoneksikan drainase yang ada, agar sistem pembuangan air lebih optimal,” ujar Sahib, Senin (29/6/2026).

Sahib menegaskan, proyek infrastruktur tidak boleh mengorbankan ruang hijau kota. Ia meminta Pemkot Bontang segera menyiapkan rencana penanaman pohon pengganti di sekitar Jalan Pattimura maupun titik lain yang sesuai.

“Dampak lingkungan dari penebangan tidak boleh diabaikan. Pemkot wajib memastikan ada penggantian vegetasi yang hilang akibat proyek ini,” tegasnya.

Pembangunan drainase di ruas tersebut memang ditunggu warga. Selama ini Jalan Pattimura kerap menjadi langganan banjir kiriman dan genangan yang mengganggu aktivitas harian. Dengan terhubungnya saluran ke Jalan Ahmad Yani dan bermuara ke laut, kapasitas pembuangan air saat hujan deras diharapkan meningkat.

Kini pekerjaan tinggal menuntaskan sisi teknis sekaligus menepati janji lingkungan. Bagi DPRD, keberhasilan proyek tidak hanya diukur dari lancarnya air, tetapi juga dari seberapa baik kota menjaga pohon pengganti tumbuh di tempatnya.
(Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

DPRD Bontang Dorong Segera Tetapkan Pengelola HOP 1 Agar Fasilitas Segera Difungsikan

0
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. (ist).

BONTANG – DPRD Bontang mendesak Pemerintah Kota segera menunjuk organisasi perangkat daerah yang akan mengelola kawasan HOP 1. Penunjukan itu dinilai penting agar gedung dan fasilitas yang sudah selesai dibangun tidak terbengkalai menunggu proses administrasi.

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, secara regulasi pemanfaatan aset pemerintah baru bisa dilakukan setelah ada serah terima dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kepada OPD pengelola.

“Setelah seluruh pekerjaan tuntas, pemerintah dapat menentukan OPD mana yang nantinya akan mengelola dan memanfaatkan gedung itu sesuai kebutuhan,” ujar Andi Faiz, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, kejelasan pengelola menjadi kunci agar HOP 1 bisa langsung beroperasi dan memberi manfaat kepada masyarakat. Tanpa SK penunjukan, gedung tidak bisa digunakan meski fisik pembangunannya sudah rampung.

Andi Faiz berharap, begitu proses serah terima aset dari DPUPR selesai, Pemkot langsung menindaklanjuti dengan penetapan OPD. Dengan begitu, seluruh ruang di kawasan HOP 1 dapat dioptimalkan untuk berbagai kegiatan.

“Kami ingin HOP 1 ini hidup. Bisa untuk kegiatan olahraga, pengembangan kreativitas anak muda, sampai aktivitas sosial kemasyarakatan. Jangan sampai sudah dibangun bagus, tapi lama kosong karena belum ada yang bertanggung jawab,” jelasnya.

HOP 1 sendiri diproyeksikan menjadi pusat aktivitas publik baru di Bontang. DPRD menilai, pemanfaatan yang cepat dan terarah akan meningkatkan nilai investasi pemerintah serta memberi ruang bagi warga untuk berkegiatan secara produktif.

Tahapan administrasi serah terima aset dari DPUPR kepada OPD yang ditunjuk, kata Andi Faiz, merupakan prosedur wajib. Namun ia meminta proses itu dipercepat agar tidak menghambat fungsi gedung.

“Proses administrasi penting, tapi jangan berlarut. Begitu selesai, langsung operasikan. Masyarakat sudah menunggu,” tegasnya.

Hingga saat ini Pemkot Bontang belum mengumumkan OPD mana yang akan ditunjuk sebagai pengelola resmi kawasan HOP 1. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Pasca Rampung Nantinya, Andi Faiz Harap Kawasan HOP 1 Jadi Pusat Olahraga dan Ekonomi Kreatif Anak Muda

0
Kawasan HOP 1 Bontang ditargetkan selesai tahun ini. (Ist)

BONTANG – Pembangunan kawasan HOP 1 Bontang ditargetkan selesai tahun ini. Setelah rampung, kawasan tersebut akan difungsikan bukan hanya sebagai pusat olahraga, tetapi juga ruang publik untuk kreativitas generasi muda.

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, salah satu fasilitas utama di HOP 1 adalah Rumah Kreasi Milenial (RKM). RKM disiapkan sebagai wadah bagi anak muda Bontang menyalurkan ide, inovasi, dan mengembangkan ekonomi kreatif daerah.

“Harapan kami seluruh pembangunan di kawasan itu selesai tahun ini, sehingga fasilitasnya bisa segera dimanfaatkan masyarakat,” ujar Andi Faiz, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, HOP 1 akan mengintegrasikan tiga fungsi dalam satu kawasan: olahraga, ruang publik, dan pengembangan talenta anak muda. Dengan fasilitas yang representatif, Andi Faiz berharap HOP 1 menjadi ikon baru Kota Bontang dan melahirkan kegiatan positif yang berdampak pada peningkatan kualitas hidup warga.

Pemerintah daerah menargetkan begitu seluruh fasilitas beroperasi, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan ruang untuk beraktivitas, berolahraga, sekaligus berkarya. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Akademisi FH Unmul Ingatkan Korupsi Kerap Berawal dari Ruang Tertutup

0
Pengamat Politik dan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah atau Castro. (K. Irul Umam/Media Kaltim)

SAMARINDA – Pertemuan tertutup antara unsur pimpinan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim pada Selasa (23/6/2026) malam memantik sorotan publik. Rapat yang berlangsung sekitar pukul 22.00 Wita hingga menjelang tengah malam itu dipertanyakan karena tidak tercantum dalam agenda resmi DPRD yang dipublikasikan kepada masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pertemuan tersebut diduga berkaitan dengan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim. Namun, dari unsur legislatif hanya terlihat dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel.

Saat dimintai keterangan usai pertemuan, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni tidak memberikan penjelasan rinci mengenai substansi rapat tersebut.

“Ya silaturahmi aja. Biasa lah, silaturahmi aja, Mas. Aman-aman ya. Oke, sorry,” ujarnya sambil meninggalkan lokasi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel mengakui pihaknya memang memanggil TAPD untuk melakukan sinkronisasi menjelang pembahasan pertanggungjawaban APBD. Namun, ia membantah pertemuan tersebut merupakan rapat Banggar dan menyebutnya sebagai rapat pimpinan.

“Oh tidak, tidak perlu… Kan ini masuk pimpinan saja. Yang dijadwalkan itu cukup untuk pimpinan saja,” katanya.

Pelaksanaan pertemuan pada malam hari di luar agenda resmi mendapat kritik dari Pengamat Politik sekaligus Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah atau Castro.

Menurutnya, pertemuan yang berlangsung di luar mekanisme terbuka berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Maksud saya ya kalau pertemuannya malam-malam, di luar agenda resmi, berarti memang ada yang mau disembunyikan. Jangan-jangan sedang menyembunyikan kejahatan, kan? Inilah yang saya maksud dengan ruang tawar-menawar, politik transaksional yang sebenarnya tidak sehat di dalam iklim politik kita,” tegas Castro.

Ia menilai pejabat publik semestinya mengedepankan transparansi agar tidak memunculkan dugaan adanya proses politik yang berlangsung di luar pengawasan masyarakat.

Castro juga mengingatkan bahwa praktik pertemuan tertutup kerap menjadi ruang yang rawan disalahgunakan.

“Dan jangan lupa, setannya tindak pidana korupsi itu masuk ketika ada pertemuan-pertemuan yang menjauh dari mata publik. Dilakukan di malam hari, dilakukan di tempat-tempat tertutup. Lazimnya perkara-perkara korupsi selama ini memang masuk karena diberikan ruang melalui proses tertutup yang hanya melibatkan orang-orang tertentu,” ujarnya.

Selain menyoroti aspek transparansi, Castro mempertanyakan konsistensi pimpinan DPRD Kaltim dalam menerapkan tata tertib internal. Menurutnya, terdapat perbedaan perlakuan terhadap mekanisme perubahan agenda sidang.

Ia menilai selama ini perubahan agenda penting seperti rapat hak angket harus melalui mekanisme Badan Musyawarah (Banmus). Namun, untuk pertemuan yang berkaitan dengan pembahasan anggaran, pergeseran waktu rapat dari siang ke malam dinilai dilakukan tanpa mekanisme yang sama.

Castro juga menyinggung situasi ketika DPRD Kaltim sempat mengeluhkan ketidakhadiran perwakilan Pemprov dalam rapat paripurna. Namun, beberapa jam kemudian kedua pihak justru menggelar pertemuan tertutup.

“Jangan kemudian seolah-olah membodoh-bodohi publik dengan pembicaraan yang sifatnya transaksional semacam itu. Pertemuan dilakukan antara Sekprov yang mewakili kepentingan gubernur dan pimpinan DPRD di ruang tertutup, di luar agenda resmi, itu pasti dicurigai sebagai peristiwa yang membuka ruang transaksi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari DPRD Kaltim maupun Pemprov Kaltim terkait alasan pertemuan tersebut digelar pada malam hari serta mekanisme penjadwalannya.

Sebagai informasi, dugaan adanya penyimpangan prosedur maupun indikasi politik transaksional yang disampaikan pengamat merupakan pendapat dan kritik yang belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum. Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S.

100 Peserta Ikuti Sosialisasi Perlindungan Perempuan di Kutai Barat

0

SENDAWAR – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menggelar sosialisasi perlindungan perempuan bagi organisasi perempuan di Hotel Grand Family, Kecamatan Barong Tongkok, Kamis (25/6/2026). Kegiatan tersebut dibuka Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani.

Mengusung tema “Perempuan Cerdas, Perempuan Berdaya: Membangun Kapasitas Organisasi Wanita sebagai Pelopor Perlindungan Perempuan”, kegiatan ini diikuti 100 peserta dari berbagai organisasi perempuan se-Kubar. Turut hadir unsur Staf Bidang PPPA dan P3A DP2KBP3A.

Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani membuka sosialisasi perlindungan perempuan bagi organisasi perempuan di lingkungan Pemkab Kubar. (Dok. Istimewa)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP2KBP3A Kubar, Seriwahyuni, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai hak dan perlindungan perempuan, memperkuat partisipasi organisasi perempuan dalam pencegahan kekerasan, serta mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi perempuan.

“Organisasi perempuan punya peran kunci. Kami ingin mereka lebih paham, lebih aktif, dan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam melindungi perempuan di Kutai Barat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Nanang Adriani menegaskan perempuan merupakan pilar penting dalam keluarga sekaligus pembangunan daerah. Namun, kekerasan terhadap perempuan, baik fisik, psikis, seksual maupun bentuk lainnya, masih menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama.

“Perempuan adalah pilar penting. Tapi kita tidak boleh tutup mata. Kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran HAM yang merusak tatanan sosial dan menghambat kemajuan bangsa,” tegasnya.

Menurut Nanang, penanganan kekerasan terhadap perempuan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.

“Pemkab Kubar tidak bisa berjalan sendiri. Kita membutuhkan kemitraan yang kuat dengan organisasi perempuan. Peran mereka sebagai agen pencegahan, pelopor edukasi, pendeteksi dini potensi kekerasan, dan pendamping korban sangat kami harapkan,” katanya.

Ia menambahkan, komitmen Pemkab Kubar adalah memperluas akses perlindungan dan keadilan bagi perempuan melalui penguatan program perlindungan, sinergi antarperangkat daerah, serta kolaborasi bersama organisasi perempuan.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap peserta semakin memahami bentuk-bentuk perlindungan perempuan, meningkat kepeduliannya terhadap isu perempuan, dan menjadi agen perubahan di lingkungannya. Target akhirnya adalah mewujudkan Kabupaten Kutai Barat yang ramah perempuan dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya.

Penulis: Ichal
Editor: Agus S.