Beranda blog Halaman 106

Saeful: Petakan Aset Daerah Produktif, Bisa Perluas Sumber PAD

0
Anggota Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal (ist).

BONTANG – Anggota Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal, mendorong Pemerintah Kota Bontang segera memetakan aset daerah yang berpotensi produktif. Langkah itu dinilai penting untuk memperluas sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah meningkatnya kebutuhan anggaran pembangunan.

Menurut Saeful, Selasa (30/6/2026), pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan pajak dan retribusi. Aset milik daerah yang memiliki nilai ekonomi harus dikelola secara optimal agar memberi kontribusi nyata pada keuangan daerah.

“Potensi yang ada harus dipetakan terlebih dahulu. Dari situ pemerintah bisa melihat aset mana yang layak dikembangkan menjadi sumber PAD baru,” ujarnya.

Ia menilai diversifikasi sumber pendapatan akan memperkuat kemampuan pemerintah membiayai program pembangunan tanpa terlalu bergantung pada transfer pusat. Peningkatan PAD juga berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik, infrastruktur, dan fasilitas dasar.

Saeful berharap Pemkot Bontang menyusun strategi jangka panjang pengelolaan aset secara profesional dan berorientasi produktivitas. Dengan begitu, aset yang selama ini berfungsi sebagai fasilitas publik juga dapat menjadi penggerak ekonomi dan memperkuat kemandirian fiskal Kota Bontang. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Binpres Susun Program Latihan Berdasarkan Hasil Tes Fisik Atlet

0
Atlet Pencak Silat Kota Samarinda menjalani tes fisik sebagai bagian dari persiapan menghadapi Porprov Kalimantan Timur 2026 di Paser. (Istimewa)

SAMARINDA – Tim Pencak Silat Kota Samarinda terus mematangkan persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur 2026 yang akan berlangsung di Kabupaten Paser pada November mendatang. Salah satu tahapan yang dijalani adalah tes fisik bagi seluruh atlet di Gedung Silat Folder, Samarinda, Sabtu (27/6/2026).

Tes fisik tersebut bertujuan mengukur tingkat kebugaran, daya tahan, kekuatan, kecepatan, hingga kemampuan fisik para atlet sebagai dasar evaluasi tim pelatih dalam menyusun program latihan berikutnya. Hasil pengukuran akan menjadi acuan untuk menyesuaikan intensitas latihan agar setiap atlet mencapai performa terbaik saat tampil di Porprov.

Selain aspek teknik dan fisik, pembinaan atlet juga menitikberatkan pada pembentukan karakter dan kedisiplinan sebagai fondasi utama meraih prestasi.

Ketua Komisi Disiplin Tim Pencak Silat Samarinda, Imam Nawawi, menegaskan disiplin menjadi faktor penting yang membedakan atlet berprestasi dengan atlet yang gagal berkembang.

“Orang yang disiplin memiliki peluang lebih besar untuk berhasil dibandingkan orang yang berbakat tetapi malas dan tidak disiplin. Di dalam disiplin terdapat konsistensi, dan konsistensi dalam berlatih akan menghasilkan peningkatan kemampuan secara bertahap. Atlet yang terus berlatih dengan tekun dapat mengalahkan mereka yang hanya memiliki semangat besar, tetapi tidak mampu menjaganya dalam jangka panjang,” ujarnya.

Sementara itu, jajaran pelatih yang dipimpin Pelatih Senior Supiansjah bersama Lembaga Pelatih Asrul Rosyidi terus memberikan pendampingan intensif agar setiap atlet berkembang sesuai target yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) yang dikomandoi Hendra Wakhyu Hidayat memastikan seluruh program latihan disusun berdasarkan hasil evaluasi yang terukur. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas atlet secara menyeluruh, baik dari sisi teknik, fisik, maupun mental bertanding.

Melalui rangkaian persiapan yang sistematis dan disiplin latihan yang terus dijaga, Tim Pencak Silat Samarinda optimistis mampu tampil kompetitif sekaligus mempertahankan tradisi prestasi pada Porprov Kalimantan Timur 2026 di Kabupaten Paser.

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S.

Padel Cup 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Atlet dari Berbagai Daerah

0
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro melakukan pukulan pertama sebagai tanda dibukanya Kapolda Kaltim Padel Cup 2026 di Lapangan Aubry Padel, Samarinda. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro resmi membuka Kapolda Kaltim Padel Cup 2026 di Lapangan Aubry Padel, Jalan Juanda 6, Samarinda, Sabtu (27/6/2026).

Turnamen yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tersebut diikuti 506 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Kejuaraan berlangsung selama empat hari, mulai 25 hingga 28 Juni 2026, dengan mempertandingkan enam kategori, yakni Men Open, Mixed Amateur, Silver, Men Bronze, Men Lower Bronze, dan Women Lower Bronze.

Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro mengatakan Kalimantan Timur mendapat kepercayaan menjadi tuan rumah kejuaraan nasional yang masuk dalam kalender resmi Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI).

“Ini adalah salah satu kalender PBPI. Nilai poinnya paling tinggi untuk kejuaraan level nasional yang ada di PBPI, yakni 240 poin. Ini membuktikan bahwa Kalimantan Timur memiliki potensi besar sebagai pusat pengembangan olahraga padel di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Endar, perkembangan olahraga padel yang semakin pesat, khususnya di kalangan generasi muda, perlu didukung dengan kompetisi yang berkualitas. Melalui kejuaraan ini diharapkan lahir atlet-atlet berbakat yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Turnamen ini juga diikuti atlet dari berbagai provinsi, termasuk Pulau Jawa dan Makassar. Kehadiran peserta dari berbagai daerah menunjukkan Kapolda Kaltim Padel Cup 2026 telah menjadi salah satu ajang yang diperhitungkan dalam kalender kompetisi padel nasional.

“Kejuaraan ini juga menjadi sarana silaturahmi. Kami percaya hubungan yang terjalin melalui olahraga dapat menjadi modal positif dalam menjaga situasi keamanan dan kondusivitas di Kalimantan Timur,” tambahnya.

Kapolda juga mengajak seluruh peserta menjunjung tinggi sportivitas dan terus meningkatkan kemampuan melalui latihan yang berkelanjutan. Ia optimistis pembinaan yang konsisten akan mampu melahirkan atlet-atlet padel berprestasi dari Kalimantan Timur.

Kejuaraan ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekosistem olahraga padel yang semakin berkembang di Kalimantan Timur.

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S.

Pendekatan Baru Polda Kaltim Fokus Selamatkan Korban Penyalahgunaan Narkoba

0
Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu (berbaju merah) saat menjadi pembicara pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026. (Istimewa)

BALIKPAPAN – Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur menerapkan strategi baru dalam penanganan tindak pidana narkotika. Pendekatan yang sebelumnya berfokus pada penegakan hukum kini diperluas melalui upaya pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi secara terintegrasi.

Perubahan strategi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Kaltim agar penanganan kasus narkotika tidak hanya berorientasi pada proses hukum, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, mengatakan sejak 2026 pihaknya mengimplementasikan tiga strategi utama, yakni edukasi masif mengenai bahaya narkoba, strategi preventive strike untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika, serta penguatan layanan adiksi dan rehabilitasi bagi penyalahguna.

“Salah satu implementasi strategi preventive strike adalah evaluasi Program Kampung Bebas Narkoba,” ujarnya, Jumat (26/6/2026).

Program yang pertama kali diluncurkan pada 2023 di kawasan Jalan Pesut itu kini dievaluasi secara menyeluruh. Ditresnarkoba bersama jajaran Polresta turun langsung meninjau posko Kampung Bebas Narkoba di kantor kelurahan sekaligus berdialog dengan lurah, ketua RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Menurut Romylus, keberhasilan program tersebut ke depan tidak hanya bergantung pada aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Kaltim juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, terutama anak-anak dan perempuan. Dalam penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), proses pemeriksaan dilakukan dengan prosedur khusus yang mengedepankan perlindungan hak-hak mereka.

Sebagai bentuk komitmen, Polda Kaltim juga tengah menyiapkan ruang pemeriksaan yang ramah anak dan ramah perempuan.

Di sisi lain, pendekatan rehabilitasi terus diperkuat melalui reaktivasi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Dari 35 IPWL yang tersebar di Kalimantan Timur, sebagian besar sebelumnya belum beroperasi secara optimal.

“Untuk mengatasinya, Ditresnarkoba Polda Kaltim menggandeng Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur melakukan reaktivasi seluruh IPWL. Program yang telah berjalan sekitar tiga pekan itu mulai menunjukkan hasil,” jelasnya.

Untuk pertama kalinya sejak 2011, kepolisian berhasil merujuk seorang penyalahguna narkotika melalui mekanisme rehabilitasi wajib ke Puskesmas Mekarsari, Balikpapan. Sebelumnya, fasilitas kesehatan tersebut hanya melayani rehabilitasi secara sukarela.

Keberhasilan tersebut diharapkan menjadi langkah awal menghidupkan kembali seluruh IPWL di Kalimantan Timur sekaligus memperkuat penyelamatan penyalahguna narkotika melalui pendekatan rehabilitatif, sejalan dengan semangat keadilan restoratif dalam penanganan perkara narkotika.

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S.

Mesin dan Peralatan Workshop Digondol, Dua Pelaku Ditangkap

0
Dua pria berinisial GPJ (39) dan AM (42) yang diamankan Polsek Balikpapan Utara terkait kasus pencurian di sebuah workshop di Kilometer 14. (Istimewa)

BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Utara mengungkap kasus dugaan pencurian disertai perusakan yang terjadi di sebuah workshop di Kilometer 14, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. Dua pria berinisial GPJ (39) dan AM (42) diamankan sebagai terduga pelaku.

Kapolsek Balikpapan Utara Kompol M. Rezsa mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan hilangnya sejumlah peralatan workshop pada Kamis (25/6/2026). Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua terduga pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, keduanya diduga mengambil berbagai peralatan workshop, termasuk mesin kerja dan perlengkapan lainnya. Barang-barang tersebut kemudian dijual,” ujarnya, Sabtu (27/6/2026).

Menurut Kompol Rezsa, uang hasil penjualan barang curian diduga digunakan kedua pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadi hingga berfoya-foya.

Selain mengakibatkan kerugian materi, aksi para pelaku juga menyebabkan kerusakan pada bangunan workshop.

“Selain mengambil berbagai peralatan, terdapat unsur perusakan saat menjalankan aksinya. Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan sementara juga mengungkap bahwa GPJ dan AM merupakan residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam perkara serupa. Penyidik kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam tindak pidana lain dengan pola yang sama.

“Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Balikpapan Utara. Penyidik terus melengkapi berkas perkara dengan mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan sejumlah saksi guna memperkuat proses hukum,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Polsek Balikpapan Utara juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik workshop dan tempat usaha, untuk meningkatkan sistem pengamanan dengan memasang kamera pengawas (CCTV), memperkuat kunci pengaman, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S.

Penemuan Kasus TB-HIV Dipercepat Lewat Skrining Aktif di Masyarakat

0
Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dr. Ismed Kusasih. (Abdi/Media Kaltim)

SAMARINDA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda terus memperkuat strategi penemuan kasus aktif tuberkulosis (TB) dan Human Immunodeficiency Virus (HIV) melalui skrining secara masif. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pengobatan sekaligus memutus rantai penularan, terutama pada kelompok usia produktif.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dr. Ismed Kusasih, mengatakan indikator keberhasilan penanganan TB dan HIV bukan semata-mata dilihat dari menurunnya jumlah kasus, tetapi dari kemampuan menemukan penderita lebih cepat agar segera mendapatkan pengobatan.

“Prinsip di Kementerian Kesehatan adalah penemuan penderita. Semakin cepat ditemukan melalui skrining, maka semakin cepat pula diobati. Jadi jangan dibalik pemahamannya,” ujarnya.

Menurut Ismed, peningkatan jumlah kasus yang tercatat dari tahun ke tahun tidak selalu menunjukkan kondisi yang semakin buruk. Hal itu justru menandakan sistem deteksi dini berjalan lebih optimal.

“Kalau angka penderita meningkat, itu karena skrining kita semakin kuat. Dengan skrining yang baik, penderita lebih cepat diketahui sehingga pengobatan bisa segera dilakukan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan mayoritas kasus TB maupun HIV yang ditemukan di Samarinda berasal dari kelompok usia produktif, yakni sekitar 20 hingga 40 tahun.

“Kalau dari data yang ada, baik TB maupun HIV, mayoritas ditemukan pada usia produktif,” katanya.

Hingga pertengahan tahun 2026, Dinkes Samarinda mencatat sekitar 184 kasus baru HIV. Dari jumlah tersebut, lebih dari 140 orang telah menjalani terapi antiretroviral (ARV).

“Penemuan kasus baru sampai Juni sekitar 184 kasus, dan yang sudah menjalani pengobatan sekitar 140 orang,” ungkapnya.

Berdasarkan faktor risiko, Ismed menyebut penularan HIV di Samarinda masih didominasi melalui hubungan seksual berisiko, termasuk pada kelompok laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL). Menurutnya, pola tersebut juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

“Kalau dilihat berdasarkan faktor risiko, yang terbesar memang berasal dari perilaku seksual berisiko. Hampir sama dengan tren nasional,” ujarnya.

Selain memperkuat skrining, Dinkes juga terus mengedukasi keluarga pasien, khususnya penderita TB, agar memahami cara mencegah penularan di lingkungan rumah.

“Kalau ada penderita TBC di dalam rumah, keluarga harus diberikan edukasi bagaimana berinteraksi dengan aman agar penularan bisa dicegah,” katanya.

Ismed menegaskan TB merupakan penyakit yang dapat disembuhkan apabila pasien disiplin menjalani pengobatan hingga tuntas. Karena itu, masyarakat diminta tidak memberikan stigma kepada penderita dan segera memeriksakan diri jika mengalami gejala.

“Semakin cepat ditemukan, semakin cepat diobati. Kuncinya adalah skrining dan kepatuhan menjalani pengobatan,” tegasnya.

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S.

DPRD Samarinda Kaji Regulasi untuk Perkuat Pencegahan HIV

0
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, saat diwawancarai. (Abdi/Media Kaltim)

SAMARINDA – Lonjakan kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kota Samarinda yang berdasarkan hasil skrining didominasi kelompok laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL) mendapat perhatian Komisi IV DPRD Kota Samarinda. DPRD kini mengkaji berbagai langkah pencegahan, mulai dari penguatan regulasi hingga wacana penyediaan fasilitas rehabilitasi.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, mengatakan hasil skrining Dinas Kesehatan menunjukkan kelompok LSL menjadi penyumbang tertinggi penularan HIV di Samarinda. Kondisi serupa juga ditemukan di sejumlah daerah lain di Kalimantan Timur.

“Ini menjadi perhatian kita. Ketika melakukan kunjungan di beberapa daerah, termasuk di Kalimantan Timur seperti Balikpapan dan Kutai Timur, hasil skrining menunjukkan penularan tertinggi saat ini justru pada kelompok LSL. Termasuk di Kota Samarinda. Ini menjadi warning bagi kita,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).

Menurut Ismail, fenomena tersebut harus ditangani melalui pendekatan kesehatan masyarakat, edukasi, dan upaya pencegahan agar angka penularan tidak terus meningkat.

“Jangan sampai kemudian ada normalisasi perilaku yang berisiko terhadap penularan penyakit. Yang harus kita lakukan adalah memperkuat upaya pencegahan dan penanganannya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya memutus rantai penularan, mengingat sebagian besar kasus terjadi pada usia produktif yang memiliki mobilitas tinggi.

Karena itu, Komisi IV mengusulkan pembentukan fasilitas rehabilitasi sebagai salah satu alternatif pendampingan bagi pengidap HIV agar memperoleh layanan kesehatan, pembinaan, dan edukasi secara berkelanjutan.

“Makanya ada usulan bagaimana kalau dibuat panti rehabilitasi. Tujuannya agar mereka mendapatkan penanganan, pembinaan, dan menyadari pentingnya menjaga kesehatan serta mencegah penularan,” jelasnya.

Selain itu, DPRD Samarinda juga membuka peluang menyusun regulasi daerah yang berorientasi pada penguatan upaya pencegahan dan kepatuhan terhadap pengobatan. Menurut Ismail, regulasi tersebut lebih diarahkan pada sanksi administratif dan peningkatan kepatuhan terhadap layanan kesehatan, bukan pidana.

“Kalau kita bicara Perda, bukan soal sanksi pidana, tetapi bagaimana mendorong pencegahan. Yang kita inginkan adalah penularannya tidak semakin meluas,” katanya.

Ia menyebut jumlah kasus HIV di Kota Samarinda saat ini telah mencapai sekitar 4.000 kasus sehingga diperlukan langkah yang lebih komprehensif melalui kolaborasi pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat.

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S.

Pengungkapan Narkoba di Bengalon Ungkap Modus Tanam Barang Bukti

0
Barang bukti sabu yang diduga disembunyikan dengan cara ditimbun di dalam tanah dalam pengungkapan kasus oleh Polsek Bengalon. (Istimewa)

SANGATTA – Modus peredaran narkotika dengan cara menimbun sabu di dalam tanah berhasil diungkap jajaran Polsek Bengalon. Dua pria berinisial ZG dan ZA kini menjalani proses hukum setelah diduga terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 16,16 gram.

Kapolsek Bengalon AKP Helmi S. Saputro menjelaskan, ZG lebih dahulu diamankan di Jalan Poros Tepian Indah–Rantau Pulung, Desa Tepian Indah, Kecamatan Bengalon.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, polisi kemudian mengamankan ZA di kawasan SP 8 Jalan Belimbing, Desa Tepian Makmur, Kecamatan Rantau Pulung.

Pengungkapan kasus ini menarik perhatian karena kedua terduga pelaku diduga menggunakan modus transaksi yang tidak lazim. Barang bukti sabu tidak diserahkan secara langsung, melainkan ditimbun di dalam tanah. Lokasi penyimpanan kemudian diketahui melalui isyarat-isyarat khusus yang telah disepakati.

“Modus transaksi dilakukan dengan cara menimbun barang bukti di dalam tanah dan menggunakan tanda-tanda tertentu untuk menunjukkan lokasi penimbunannya,” ungkap Helmi, Sabtu (27/6/2026).

Saat ini proses hukum terhadap kedua tersangka telah memasuki tahap II, yakni penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Kutai Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Helmi menegaskan Polsek Bengalon berkomitmen menindak tegas setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya tanpa memandang modus yang digunakan.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Bengalon tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S.

DPRD Samarinda Evaluasi Kinerja OPD, Pembinaan UMKM Jadi Sorotan

0
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, saat diwawancarai. (Abdi/Media Kaltim)

SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda memberikan catatan kritis terhadap alokasi anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja setelah menggelar rapat dengar pendapat (hearing) untuk mengevaluasi efektivitas program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan salah satu perhatian utama tertuju pada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Samarinda yang dinilai belum memberikan porsi anggaran memadai untuk penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.

“Kami dari Komisi II melakukan hearing dengan beberapa OPD supaya kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bisa diakomodasi. Misalnya Dinas Koperasi dan UMKM, ternyata anggaran untuk UMKM-nya tidak ada. Nah, kenapa?” ujarnya, Jumat (26/6/2026).

Menurut Viktor, meskipun dinas tidak memberikan bantuan modal secara langsung karena hal tersebut menjadi ranah perbankan dan lembaga pembiayaan, pemerintah tetap memiliki tanggung jawab memperkuat kapasitas pelaku UMKM melalui program pembinaan.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah pembinaan-pembinaan, peningkatan sumber daya manusia agar pengetahuannya tentang ekonomi kerakyatan, UMKM, dan pengembangan usaha semakin baik,” katanya.

Selain sektor UMKM, Viktor juga menyoroti minimnya alokasi anggaran untuk sektor pariwisata di Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda.

“Nama dinasnya Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata. Jangan mengatasnamakan pariwisata, tetapi anggaran pariwisatanya justru sangat minim. Itu juga yang kami desak,” tegasnya.

Ia menilai pengembangan sektor pariwisata memiliki keterkaitan erat dengan pertumbuhan UMKM sehingga keduanya perlu didukung secara bersamaan melalui kebijakan dan penganggaran yang memadai.

“UMKM adalah pondasi ekonomi terkuat bangsa Indonesia, sehingga harus diperkuat. Begitu juga dengan regulasi seperti Perda Pariwisata dan Perda Budaya karena semuanya saling berkaitan dengan pengembangan UMKM,” ujarnya.

Menurut Viktor, evaluasi tersebut sengaja dilakukan sejak dini agar pemerintah kota memiliki waktu yang cukup untuk melakukan perbaikan postur anggaran pada penyusunan APBD 2027.

“Ini yang kami tekankan sebagai bahan evaluasi untuk tahun 2027. Ketika kondisi anggaran mengalami efisiensi atau turbulensi, kami berharap UMKM mampu menjadi penopang ekonomi daerah,” pungkasnya.

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S.

Saeful Rizal Dorong Bontang Bangun Kolam Renang untuk Dongkrak PAD dan Prestasi Atlet

0
Salah satu kolam renang di Bontang. (AI).

BONTANG – Anggota Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal, mengusulkan pemerintah membangun kolam renang representatif sebagai salah satu aset produktif daerah.

Menurutnya, potensi olahraga renang di Bontang belum dimanfaatkan maksimal untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan pendapatan tidak bisa hanya mengandalkan pajak dan retribusi.

“Kebutuhan masyarakat terhadap sarana renang cukup tinggi. Tidak hanya atlet, tapi juga klub, lembaga kursus, hingga masyarakat umum,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).

Saeful menilai kolam renang milik pemerintah bisa menjadi sumber PAD melalui tiket masuk, sewa latihan, dan penyelenggaraan kejuaraan. Selain itu, fasilitas tersebut juga penting untuk pembinaan atlet lokal. Selama ini keterbatasan sarana menjadi kendala pengembangan prestasi renang di Bontang.

Ia berharap usulan ini masuk dalam program pembangunan ke depan. Investasi pada aset produktif dinilai memberi manfaat ganda, yakni meningkatkan pelayanan publik sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam