Beranda blog Halaman 105

Hak Angket DPRD Kaltim Masuk Tahap Penjadwalan Banmus

0
Nurhadi Saputra selaku Sekretaris Fraksi PPP-Demokrat saat diwawancarai di Gedung D, Komplek DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. (K. Irul Umam/Media Kaltim)

SAMARINDA — Dorongan penggunaan hak angket di DPRD Kalimantan Timur terus menguat. Perwakilan Fraksi PPP-Demokrat, Nurhadi Saputra, secara langsung menyerahkan berkas tanda tangan dukungan kepada Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, usai Rapat Pimpinan (Rapim), Senin malam (4/5/2026).

Nurhadi menyebut dirinya dipercaya mewakili enam fraksi untuk menyerahkan dokumen dukungan tersebut. Total terdapat sekitar 22 anggota DPRD yang telah membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap usulan hak angket.

“Saya mewakili dari enam fraksi yang telah memberikan kepercayaan untuk menyerahkan langsung tanda tangan yang dibubuhi oleh sekitar 22 anggota DPRD,” ujarnya.

Menurutnya, dukungan lintas fraksi tersebut menandakan bahwa usulan hak angket telah memenuhi syarat formal untuk diproses lebih lanjut di DPRD Kaltim.

“Pimpinan sudah menerima keinginan dari enam fraksi dan itu sudah memenuhi rangkaian syarat untuk melaksanakan hak angket,” jelasnya.

Meski demikian, Nurhadi menegaskan tahapan selanjutnya tetap harus melalui mekanisme yang berlaku, khususnya pembahasan dan penjadwalan di Badan Musyawarah (Banmus) sebelum nantinya dibawa ke rapat paripurna.

“Kami tinggal menunggu jadwal lagi, nanti akan diusulkan di rapat Banmus karena ada penjadwalan bulan baru, sehingga harus ada perubahan agenda dan diparipurnakan kembali,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa keputusan akhir terkait kelanjutan hak angket tetap akan bergantung pada dinamika dan sikap politik masing-masing fraksi dalam mengikuti prosedur yang berlaku di DPRD Kaltim.

“Nanti kan ada prosedur yang harus dilalui, berjalan atau tidaknya itu kembali kepada masing-masing fraksi,” tutup Nurhadi. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Polemik Grup WA DPRD Kaltim Memanas, Reza Buka Suara

0
Akhmed Reza Fachlevi, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim saat diwawancarai di Gedung D, Komplek DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. (K. Irul Umam/Media Kaltim)

SAMARINDA — Polemik ucapan anggota DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, di grup WhatsApp yang menyebut “mulut yang besar kenapa sembunyi di dalam demo” memantik suasana Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Kaltim, Senin (4/5/2026).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa pernyataannya di grup tersebut merupakan bentuk pembelaan pribadi sekaligus bagian dari upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait usulan hak angket.

“Saya hanya melaksanakan pembelaan saya secara pribadi, dan memang ini saya memperjuangkan masyarakat Kaltim untuk dimasukkan ke jadwal Banmus terkait dengan hak-hak rakyat ini,” ujarnya usai Rapim.

Reza menegaskan bahwa hak angket yang diperjuangkan merupakan amanah masyarakat yang harus ditindaklanjuti DPRD Kaltim. Menurutnya, proses tersebut kini tinggal menunggu penjadwalan resmi melalui Badan Musyawarah (Banmus).

“Ini adalah hak angket yang memang harus kita laksanakan. Ini adalah amanah dari masyarakat. Tinggal prosesnya saja lagi,” tegasnya.

Selain itu, Reza juga menyinggung dinamika antarfraksi di DPRD Kaltim. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencampuri urusan internal fraksi lain karena setiap fraksi memiliki sikap politik masing-masing.

“Tidak boleh seorang fraksi mencampuri fraksi orang lain. Kita punya urusan fraksi masing-masing,” katanya.

Dalam keterangannya, Reza turut menyoroti pentingnya keterlibatan langsung anggota dewan dalam menghadapi massa aksi. Ia menyebut Fraksi Gerindra selama ini aktif turun langsung menemui dan mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Sekali-sekalilah mereka yang turun menghadapi relawan atau pendemo. Karena selama ini kami pun turun terus, mendengarkan aspirasi mereka, bahkan menerima aliansi beberapa hari lalu di gedung DPRD Kaltim,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Reza menyebut sejumlah anggota DPRD telah membubuhkan tanda tangan dukungan terhadap hak angket. Selanjutnya, keputusan akan dikembalikan kepada pimpinan DPRD untuk dijadwalkan dalam agenda resmi.

“Semua teman-teman tadi ada yang bertanda tangan, sudah disebutkan. Kita kembalikan kepada pimpinan untuk dijadwalkan,” tutupnya. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Reformasi Polri Masuk Tahap Implementasi, Presiden Terima Laporan Akhir KPRP

0
Presiden Prabowo Subianto menerima Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka, Jakarta. (Dok. BPMI Setpres)

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menerima laporan akhir Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) dalam pertemuan yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Pertemuan tersebut berlangsung lebih dari tiga jam dan membahas arah besar reformasi institusi kepolisian ke depan.

Ketua KPRP, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa seluruh hasil kerja komisi sejak awal pembentukan telah dilaporkan secara menyeluruh kepada Presiden.

Proses penyusunan rekomendasi dilakukan melalui dialog dengan berbagai pihak, mulai dari lembaga negara, organisasi masyarakat, hingga unsur internal kepolisian. Tim KPRP juga melakukan kunjungan ke sejumlah daerah untuk menyerap langsung aspirasi publik terkait reformasi Polri.

Seluruh hasil kajian dan rekomendasi tersebut dirangkum dalam 10 buku laporan yang memuat arah kebijakan reformasi kepolisian secara komprehensif.

“Kami laporkan tadi sebanyak 10 buku, yaitu menyangkut keseluruhan policy reform, policy alternative untuk dijalankan oleh pemerintah maupun oleh Polri secara internal,” ujar Jimly.

Ia menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut tidak hanya mencakup pembenahan internal institusi, tetapi juga usulan revisi Undang-Undang Polri serta penyusunan aturan turunan untuk memperkuat implementasi reformasi.

Program reformasi ini dirancang sebagai agenda jangka menengah yang ditargetkan berjalan hingga tahun 2029.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo juga memberikan sejumlah arahan terhadap poin-poin rekomendasi yang disampaikan KPRP, termasuk menolak wacana pembentukan kementerian baru di bidang keamanan.

“Kami sudah sepakati bahwa kami tidak mengusulkan adanya pembentukan kementerian baru. Tapi Presiden juga tanya, kita jelaskan yang kesimpulan kami manfaatnya dibandingkan mudharat-nya, mudharat-nya lebih banyak maka ya sudah kita tidak usulkan itu,” jelas Jimly.

Selain itu, Presiden memutuskan mekanisme pengangkatan Kapolri tetap menggunakan sistem yang berlaku saat ini, yakni diangkat Presiden dengan persetujuan DPR.

“Setelah berdiskusi plus-minusnya, Bapak Presiden memberi arahan ya sudah seperti sekarang saja. Jadi Kapolri tetap diangkat oleh Presiden atas persetujuan dari DPR seperti praktik sekarang ini,” ungkapnya.

Presiden juga memberikan perhatian terhadap penguatan fungsi pengawasan eksternal melalui Kompolnas agar lebih independen dan memiliki kewenangan yang lebih kuat.

“Bapak Presiden sangat menyetujui untuk dilakukannya penguatan Kompolnas. Komisi Kepolisian Republik Indonesia diperkuat sehingga keputusan dan rekomendasinya mengikat dan keanggotaannya tidak lagi ex-officio seperti sekarang tapi disepakati dia independen,” tutur Jimly.

Selain itu, pemerintah juga akan memperjelas batasan jabatan bagi anggota Polri di luar institusi melalui regulasi yang lebih tegas dan terbatas.

Pertemuan ini sekaligus menjadi penutup masa tugas KPRP setelah menjalankan mandat sejak dilantik pada November 2025. Seluruh rekomendasi tersebut selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan strategis guna memperkuat institusi Polri yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

KPRP Tolak Opsi Kementerian Kepolisian dalam Reformasi Polri

0
Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) usai bertemu Presiden Prabowo Subianto untuk menyerahkan hasil rekomedasi reformasi Polri. (Sumber: YT Setpres RI)

JAKARTA — Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) merekomendasikan agar posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berada langsung di bawah Presiden tanpa ditempatkan di bawah kementerian mana pun.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rangkaian pembahasan reformasi kepolisian saat pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa struktur kelembagaan Polri tidak perlu diubah.

“Mengenai kedudukan Polri tetap seperti sekarang. Polri langsung berada di bawah Presiden dan tidak dibentuk Kementerian Keamanan atau Kementerian Kepolisian atau meletakkan kepolisian di bawah kementerian yang ada sekarang,” ujarnya.

Pandangan tersebut sejalan dengan hasil kajian KPRP yang tidak merekomendasikan pembentukan kementerian baru di sektor keamanan.

Ketua KPRP, Jimly Asshiddiqie, menyebut opsi pembentukan kementerian baru sebelumnya memang sempat dibahas secara mendalam. Namun setelah melalui berbagai pertimbangan, usulan itu akhirnya tidak dimasukkan dalam rekomendasi resmi.

“Kami sudah sepakati bahwa kami tidak mengusulkan adanya pembentukan kementerian baru,” ujarnya.

Menurut Jimly, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan efektivitas kelembagaan serta potensi dampak kebijakan terhadap stabilitas institusi kepolisian.

Ia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga sempat meminta penjelasan terkait alasan di balik kesimpulan tersebut.

“Tadi Presiden juga tanya, kita jelaskan yang kesimpulan kami manfaatnya dibandingkan mudaratnya, mudaratnya lebih banyak. Maka ya sudah kita tidak usulkan itu,” katanya.

KPRP menilai mempertahankan struktur Polri seperti saat ini lebih tepat untuk menjaga stabilitas kelembagaan sekaligus memastikan reformasi kepolisian berjalan efektif dan berkelanjutan.

Rekomendasi tersebut menjadi bagian dari agenda besar pembenahan Polri yang tengah disusun pemerintah secara komprehensif.

Sebelumnya, tim KPRP telah menyusun dan menyerahkan 10 buku rekomendasi reformasi Polri kepada Presiden. Dokumen tersebut mencakup berbagai aspek pembenahan, mulai dari struktur kelembagaan, penguatan pengawasan, hingga pembaruan regulasi untuk mendukung reformasi institusi kepolisian ke depan. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Komunitas Pers dan Publisher Rights Sepakati Deklarasi Jayapura di WPFD 2026

0
Komite Publisher Rights bersama komunitas pers di Papua membacakan “Deklarasi Jayapura” pada penutupan World Press Freedom Day (WPFD) 2026 di Kantor Gubernur Papua. (Istimewa)

JAYAPURA — Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Komite Publisher Rights) bersama komunitas pers di Papua dan para pemangku kepentingan pers menghasilkan “Deklarasi Jayapura” dalam rangkaian penutupan World Press Freedom Day (WPFD) atau Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Jayapura, Papua, Selasa (5/5/2026).

Deklarasi tersebut menjadi hasil utama dari stakeholder meeting yang digelar pada Senin (4/5/2026) malam dan dihadiri unsur Dewan Pers, organisasi pers nasional dan Papua, jurnalis, perusahaan media, Forkopimda Papua, hingga Bappenas.

Anggota Komite Publisher Rights, Sasmito, menjelaskan Deklarasi Jayapura menegaskan dua substansi utama, yakni komitmen terhadap keberlanjutan media dan penguatan kebebasan pers di tingkat lokal maupun nasional.

“Deklarasi Jayapura Tentang Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil setidaknya memuat komitmen semua pihak untuk keberlanjutan dan kebebasan pers,” ujarnya saat membacakan deklarasi di Kantor Gubernur Papua.

Sasmito berharap deklarasi tersebut tidak berhenti sebagai dokumen seremonial, tetapi benar-benar ditindaklanjuti kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga komunitas pers.

Ketua Komite Publisher Rights, Suprapto, juga menekankan pentingnya pengawalan implementasi deklarasi tersebut, termasuk oleh platform digital.

“Yang lebih penting adalah komitmen para pemangku kepentingan, termasuk platform digital, untuk melaksanakan deklarasi tersebut. Pers juga harus terus mengawal implementasinya,” katanya.

Ketua Panitia WPFD 2026, Jean Bisay, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan kegiatan di Papua, khususnya Pemerintah Provinsi Papua.

Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan mampu meningkatkan profesionalisme jurnalis serta memperkuat keberlanjutan dan kebebasan pers di Indonesia, terutama di Papua.

Adapun rangkaian kegiatan WPFD 2026 meliputi seminar nasional tentang keberlanjutan dan kebebasan pers, workshop perempuan adat dan lingkungan, pelatihan keamanan digital dan AI untuk jurnalis, workshop investigasi, hingga bazar media dan talkshow pers bebas tanpa intimidasi.

“Kita berharap berbagai rangkaian kegiatan ini dapat meningkatkan profesionalisme jurnalis. Dan berbagai rekomendasi terkait keberlanjutan dan kebebasan pers dapat ditindaklanjuti pihak terkait,” ujar Jean Bisay.

Sementara itu, Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menilai tema “Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil” sangat relevan dengan arah pembangunan Papua.

Menurutnya, pers memiliki posisi strategis sebagai penyampai informasi yang kredibel, penguat literasi publik, serta pengawal transparansi pembangunan.

“Pelaksanaan WPFD di Papua menegaskan bahwa kebebasan pers harus dirasakan secara merata ke seluruh wilayah Indonesia termasuk di Provinsi Papua. Hal ini merupakan wujud komitmen kita terhadap demokrasi, keterbukaan, dan keadilan informasi bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat profesionalisme dan integritas jurnalistik, menjamin perlindungan terhadap jurnalis, serta membangun kolaborasi harmonis antara pemerintah, media, dan masyarakat.

WPFD 2026 di Jayapura sekaligus menjadi momentum penting untuk mempertegas posisi pers sebagai salah satu fondasi demokrasi, sekaligus penjaga ruang publik yang sehat dan berkeadilan di Indonesia. (MK)

Editor: Agus S

Tingkatkan Akses Pendidikan, Pemkab Kutim Luncurkan Bus Listrik Gratis

0
Bus listrik gratis di Kutim. (Foto: kutaitimurkab.go.id)

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi meluncurkan bus sekolah listrik gratis untuk pelajar.

Program ini menjadi salah satu langkah konkret Pemkab dalam meningkatkan akses pendidikan, sekaligus masuk dalam daftar 50 program unggulan kepala daerah yang mulai direalisasikan tahun ini.

Peluncuran bus ramah lingkungan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menegaskan bahwa tahap awal program masih dalam fase uji coba dengan satu unit armada.

“Pada tahap awal, kami operasikan satu unit sebagai uji coba untuk memastikan kesiapan teknis dan operasional di lapangan,” ujar Mulyono kepada Media Kaltim, Rabu (6/5/2025).

Bus listrik ini sementara melayani pelajar di kawasan Sangatta Utara, dengan rute prioritas menuju SMA Negeri 2 Sangatta Utara.

Menurut Mulyono, sekolah tersebut dipilih karena masih banyak siswa yang menghadapi kendala transportasi harian.

“Masih banyak pelajar yang kesulitan menjangkau sekolah. Ini yang menjadi perhatian utama kami,” tambahnya.

Rute bus meliputi kawasan Hotel Pinang, Jalan APT Pranoto, hingga SMA Negeri 2 Sangatta Utara. Penentuan jalur ini disesuaikan dengan kebutuhan mobilitas pelajar di wilayah tersebut.

Uji coba operasional dimulai sehari setelah peluncuran. Sementara layanan penuh akan diberlakukan setelah evaluasi awal rampung.

Seluruh biaya operasional ditanggung oleh Dishub Kutim, sehingga pelajar dapat menikmati layanan ini secara gratis.

Sementara, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, menegaskan program ini hadir untuk membantu pelajar yang selama ini kesulitan akses transportasi, khususnya dari keluarga yang tidak memiliki kendaraan pribadi.

“Bus sekolah ini kami hadirkan agar anak-anak tidak lagi terkendala transportasi untuk berangkat ke sekolah,” tegas Ardiansyah.

Ia berharap keberadaan bus listrik ini dapat meningkatkan tingkat kehadiran siswa.

“Ke depan, kami ingin tidak ada lagi alasan siswa terlambat atau tidak masuk sekolah karena masalah kendaraan,” sambungnya.

Meski baru tersedia satu unit, Pemkab Kutim memastikan akan menambah armada secara bertahap. Bahkan, sejumlah wilayah di luar Sangatta telah mengusulkan program serupa.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengkaji penggunaan jenis armada lain yang sesuai dengan kondisi geografis masing-masing wilayah.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Foto: Ilustrasi Bus Listrik Gratis di Kutim. (AI)

Tingkatkan Akses Pendidikan, Pemkab Kutim Luncurkan Bus Listrik Gratis

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi meluncurkan bus sekolah listrik gratis untuk pelajar.

Program ini menjadi salah satu langkah konkret Pemkab dalam meningkatkan akses pendidikan, sekaligus masuk dalam daftar 50 program unggulan kepala daerah yang mulai direalisasikan tahun ini.

Peluncuran bus ramah lingkungan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menegaskan bahwa tahap awal program masih dalam fase uji coba dengan satu unit armada.

“Pada tahap awal, kami operasikan satu unit sebagai uji coba untuk memastikan kesiapan teknis dan operasional di lapangan,” ujar Mulyono kepada Media Kaltim, Rabu (6/5/2025).

Bus listrik ini sementara melayani pelajar di kawasan Sangatta Utara, dengan rute prioritas menuju SMA Negeri 2 Sangatta Utara.

Menurut Mulyono, sekolah tersebut dipilih karena masih banyak siswa yang menghadapi kendala transportasi harian.

“Masih banyak pelajar yang kesulitan menjangkau sekolah. Ini yang menjadi perhatian utama kami,” tambahnya.

Rute bus meliputi kawasan Hotel Pinang, Jalan APT Pranoto, hingga SMA Negeri 2 Sangatta Utara. Penentuan jalur ini disesuaikan dengan kebutuhan mobilitas pelajar di wilayah tersebut.

Uji coba operasional dimulai sehari setelah peluncuran. Sementara layanan penuh akan diberlakukan setelah evaluasi awal rampung.

Seluruh biaya operasional ditanggung oleh Dishub Kutim, sehingga pelajar dapat menikmati layanan ini secara gratis.

Sementara, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, menegaskan program ini hadir untuk membantu pelajar yang selama ini kesulitan akses transportasi, khususnya dari keluarga yang tidak memiliki kendaraan pribadi.

“Bus sekolah ini kami hadirkan agar anak-anak tidak lagi terkendala transportasi untuk berangkat ke sekolah,” tegas Ardiansyah.

Ia berharap keberadaan bus listrik ini dapat meningkatkan tingkat kehadiran siswa.

“Ke depan, kami ingin tidak ada lagi alasan siswa terlambat atau tidak masuk sekolah karena masalah kendaraan,” sambungnya.

Meski baru tersedia satu unit, Pemkab Kutim memastikan akan menambah armada secara bertahap. Bahkan, sejumlah wilayah di luar Sangatta telah mengusulkan program serupa.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengkaji penggunaan jenis armada lain yang sesuai dengan kondisi geografis masing-masing wilayah.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Punya 4 Videotron, DPMPTSP Persilahkan Masyarakat Menyewa

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb5mei2026/mobile/

Wali Kota Tekankan Akurasi Data Sosial Saat Kunjungi Tanjung Laut Indah

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat berkunjung ke Kelurahan Tanjung Laut. (Ist).

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Senin pagi (4/5/2026). Kunjungan ini dilakukan guna memastikan sinkronisasi berbagai program Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang di tingkat kelurahan.

Neni menekankan pentingnya akurasi data sosial di masyarakat. Menurutnya, data yang valid menjadi kunci utama, agar program bantuan pemerintah dapat tepat sasaran.

Selain itu, dirinya turut menginstruksikan para ketua RT untuk aktif melakukan pendataan setiap warganya, khususnya mereka yang kehilangan pekerjaan maupun yang masih menyewa rumah, agar dapat segera memperoleh pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan.

“Saya minta seluruh Ketua RT mencatat detail setiap permasalahan sosial di lingkungannya,” ucapnya.

Bahkan Neni meminta program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemkot sebesar Rp300.000 ribu per bulannya, diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan perlindungan BPJS untuk menjangkau mereka yang membutuhkan.

“Sehingga dalam seperti ini, tidak boleh ada warga yang luput dari perhatian pemerintah,” tegasnya.

Neni juga menegaskan bahwa peran aktif perangkat wilayah, terutama RT, sangat penting sebagai ujung tombak dalam mendeteksi dan melaporkan kondisi sosial masyarakat secara langsung di lapangan. Dengan demikian, intervensi pemerintah dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Wawali Ingatkan UMKM Waspada Investasi Bodong

0
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris saat menghadiri sosialisasi keuangan UMKM. (Ist).

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi bertajuk “Cerdas Mengelola Keuangan: Waspada Investasi Bodong dan Pentingnya Menjaga Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK” bagi pelaku UMKM Kota Bontang, Selasa (5/5/2026).

Program tersebut merupakan bagian dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), melalui kampanye LIKE ME (Literasi Keuangan Meningkatkan Edukasi).

Dalam sambutannya, Agus Haris mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini, sebagai langkah penting dalam memperkuat fondasi ekonomi lokal.

UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah. Namun, tantangan besar seperti akses permodalan dan minimnya pemahaman sistem keuangan seringkali menjadi hambatan.

“Melalui sosialisasi ini, kita ingin UMKM Bontang lebih cerdas, aman, dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan para pelaku usaha untuk mewaspadai maraknya investasi bodong dengan berbagai modus yang semakin canggih. Menurutnya, pelaku UMKM harus lebih selektif dan tidak mudah tergiur tawaran keuntungan besar, dalam waktu singkat yang tidak masuk akal.

Agus Haris menyoroti pentingnya menjaga reputasi kredit melalui SLIK OJK. Ia dengan tegas melarang praktik “titip nama” atau meminjamkan identitas kepada pihak lain untuk pengajuan pinjaman.

“Jangan sampai karena membantu orang lain, justru merusak riwayat kredit kita sendiri. Ini bisa berdampak panjang dan menghambat akses pembiayaan resmi, termasuk program Kredit Bunga 0%,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berharap literasi keuangan pelaku UMKM semakin meningkat, sehingga mampu mengelola usaha secara sehat, terhindar dari praktik ilegal, dan lebih mudah mengakses layanan keuangan formal guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

DPRD Bontang Soroti Transparansi Rekrutmen Tenaga Kerja di Badak LNG

0
Kegiatan kunjungan kerja Komisi A DPRD Bontang bersama Badak LNG. (Dwi S).

 

BONTANG – Proses rekrutmen tenaga kerja menjadi perhatian utama bagi Komisi A DPRD Kota Bontang, saat melakukan kunjungan kerja ke PT Badak LNG, Senin (4/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, dewan menilai perlunya penguatan sistem pelaporan serta keterbukaan informasi, agar masyarakat dapat mengakses data ketenagakerjaan secara lebih utuh.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengungkapkan bahwa informasi yang selama ini beredar di masyarakat cenderung berhenti di tahap pengumuman lowongan kerja, tanpa disertai penjelasan lanjutan terkait proses maupun hasil seleksi.

“Selama ini masyarakat hanya mengetahui saat lowongan dibuka, tetapi tidak mendapat informasi lanjutan terkait proses maupun hasil akhirnya. Ini yang perlu dibenahi agar lebih terbuka,” ucapnya, Senin (4/5/2026).

Ia menilai, keterbukaan informasi menjadi kunci penting dalam membangun kepercayaan publik, sekaligus memastikan proses rekrutmen berjalan secara akuntabel dan adil.

Selain rekrutmen, dewan juga menyoroti pelaporan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dinilai belum sepenuhnya konsisten dilakukan oleh seluruh perusahaan. Padahal, data tersebut dinilai penting untuk memantau kondisi ketenagakerjaan di daerah.

Menanggapi hal itu, Pjs Vice President Business Support Badak LNG, Ravito Karismael menjelaskan bahwa pihak perusahaan, telah menjalankan kewajiban pelaporan secara rutin kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bontang.

Ia menyebut, seluruh proses ketenagakerjaan, mulai dari perencanaan rekrutmen hingga berakhirnya hubungan kerja, telah dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Setiap tahapan kami laporkan secara berkala ke Disnaker, mulai dari rencana perekrutan, proses seleksi, hingga berakhirnya hubungan kerja,” jelasnya.

Terkait PHK, Ravito menambahkan bahwa sebagian besar terjadi karena faktor alami, seperti pekerja yang memasuki masa persiapan pensiun. Sementara sebagian lainnya disebabkan oleh pengunduran diri.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam