Beranda blog Halaman 108

Hari Anti Penyiksaan, Lintas Lembaga Perkuat Komitmen Cegah Praktik Kekerasan

0
Ombudsman RI memperingati Hari Anti Penyiksaan Internasional bersama lintas lembaga melalui penandatanganan Komitmen Bersama Anti Penyiksaan. (Dok. Komnas HAM)

JAKARTA – Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) memperkuat upaya pencegahan praktik penyiksaan di Indonesia melalui penandatanganan Komitmen Bersama Anti Penyiksaan yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga negara, serta aparat penegak hukum. Langkah ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Penyiksaan Internasional, Jumat (26/6/2026).

Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra, mengatakan pencegahan penyiksaan tidak cukup hanya melalui regulasi. Menurutnya, upaya tersebut harus diwujudkan melalui kebijakan, sistem pengawasan, dan pelayanan publik yang menghormati hak asasi manusia.

“Dengan tema Suara dan Komitmen untuk Indonesia Bebas Penyiksaan, kami menegaskan bahwa upaya pencegahan penyiksaan hanya dapat berhasil bila suara dan komitmen kita bersatu, terinstitusionalisasi dalam kebijakan, dan diwujudkan dalam praktik keseharian aparatur negara,” kata Rahmadi.

Ia menambahkan, sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan, Indonesia memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memastikan tidak ada praktik penyiksaan dalam seluruh proses pelayanan publik maupun penegakan hukum.

Rahmadi menjelaskan, komitmen bersama tersebut mencakup penguatan regulasi dan mekanisme pengawasan. Selain itu, langkah tersebut juga meliputi peningkatan kapasitas aparatur negara, penyempurnaan sistem pengaduan dan pemantauan, serta perbaikan kondisi tempat-tempat perampasan kemerdekaan agar lebih manusiawi dan bebas dari tindakan penyiksaan.

“Kita menyadari bahwa tantangan di lapangan tidak ringan, namun dengan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat antar-lembaga, disertai partisipasi masyarakat sipil dan dukungan media, kita dapat membangun budaya pelayanan publik yang menjunjung tinggi martabat manusia dan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, KuPP juga memaparkan hasil pemantauan yang dilakukan pada 17–18 Juni 2026 di enam lokasi. Hasil pemantauan menunjukkan sejumlah praktik positif, seperti tersedianya layanan kesehatan, bantuan hukum, fasilitas komunikasi bagi warga binaan dengan keluarga, program pembinaan dan rehabilitasi, serta perlindungan yang lebih baik bagi kelompok rentan.

Kelompok rentan yang dimaksud meliputi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan individu dengan kondisi kesehatan tertentu yang membutuhkan perlindungan khusus selama berada di tempat perampasan kemerdekaan.

Meski demikian, KuPP masih menemukan sejumlah aspek yang perlu diperbaiki. Lembaga tersebut merekomendasikan peningkatan kualitas pengawasan, perbaikan lingkungan hunian dan pelayanan, penguatan layanan kesehatan fisik maupun mental, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyempurnaan regulasi internal agar perlindungan hak asasi manusia dapat berjalan lebih optimal.

Penandatanganan komitmen bersama diikuti oleh TNI, Polri, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), sejumlah kementerian, institusi pendidikan, hingga fasilitas layanan kesehatan. Keterlibatan berbagai pihak tersebut diharapkan semakin memperkuat kolaborasi nasional dalam mencegah praktik penyiksaan dan memperkuat perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. (Fajri)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S.

Komnas Perempuan Dorong Penerapan Pasal Berlapis dalam Kasus YTR

0
Taufik Hidayat, terduga pelaku penganiayaan terhadap YTR di Bandung. (Media Sosial)

JAKARTA – Dugaan penganiayaan berat terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Bandung masih belum dapat diklasifikasikan sebagai tindak penyiksaan berdasarkan Konvensi Menentang Penyiksaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Komnas Perempuan menegaskan penetapan kategori tersebut harus memenuhi sejumlah unsur yang diatur dalam konvensi internasional.

Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak, menjelaskan definisi penyiksaan tidak hanya menitikberatkan pada penderitaan berat yang dialami korban, tetapi juga harus disertai tujuan tertentu serta adanya keterlibatan atau pembiaran dari negara.

“Kasus YTR itu kita belum bisa melihatnya sebagai sebuah kasus penyiksaan dalam definisi Konvensi Anti-Penyiksaan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Meski belum mengambil kesimpulan tersebut, Komnas Perempuan terus melakukan pendalaman. Tim telah diterjunkan ke Bandung untuk menghimpun fakta, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, serta berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait sebelum menyampaikan hasil kajian kepada publik.

Menurut Sondang, salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kemungkinan adanya unsur pembiaran oleh negara. Hal itu akan ditelusuri apabila ditemukan fakta bahwa korban pernah mencari perlindungan atau melapor, tetapi tidak memperoleh penanganan sebagaimana mestinya.

“Nah, di situlah kita bisa melihat bahwa sudah ada keterlibatan negara, memberikan pengabaian sehingga masuk dalam kategori penyiksaan yang ada di dalam Konvensi Anti-Penyiksaan,” katanya.

Sejauh ini, Komnas Perempuan menilai perkara tersebut mengarah pada dugaan penganiayaan berat yang terjadi berulang kali hingga menimbulkan dampak serius terhadap korban, termasuk dugaan disabilitas permanen.

Untuk memperkuat proses hukum, Komnas Perempuan meminta penyidik melakukan visum secara komprehensif. Pemeriksaan tersebut dinilai penting agar seluruh bentuk kekerasan yang dialami korban dapat teridentifikasi, termasuk apabila ditemukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

“Supaya nanti pasal-pasal yang dapat diterapkan terhadap pelaku menjadi berlapis dan lebih lengkap, bukan hanya penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam KUHP, tetapi juga dapat menggunakan Undang-Undang TPKS,” ujar Sondang.

Dalam kesempatan yang sama, Komnas Perempuan mengingatkan masih banyak korban kekerasan seksual maupun kekerasan berat yang memilih tidak melapor. Rendahnya angka pelaporan dipengaruhi rasa takut serta kekhawatiran bahwa laporan mereka tidak akan ditindaklanjuti secara memadai.

Karena itu, Komnas Perempuan mendorong penguatan perlindungan korban, perluasan akses terhadap keadilan, serta pemulihan yang menyeluruh agar penanganan kasus serupa dapat berjalan lebih efektif.

Penulis: Fajri
Editor: Agus S.

Malam Ini, Sejumlah Kawasan di Bontang Alami Pemadaman Listrik Selama Tiga Jam, Ini Daftar Wilayahnya!

0
Ilustrasi pemadaman listrik di wilayah Bontang. (AI).

BONT ANG – Warga di sejumlah wilayah Kota Bontang diminta bersiap menghadapi penghentian sementara pasokan listrik, Jumat (26/6/2026) malam.

Pemadaman dilakukan sebagai dampak gangguan teknis yang terjadi pada salah satu Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di Kalimantan, yang mempengaruhi pasokan daya sistem kelistrikan.

Melalui pengumuman resmi, PLN ULP Bontang menyampaikan bahwa pengaturan operasi kelistrikan dilakukan, untuk menjaga keandalan dan stabilitas sistem hingga proses pemulihan gangguan selesai. Pemadaman pun akan dijadwalkan mulai pukul 21.00 Wita hingga 24.00 Wita.

Wilayah yang bakal terdampak dalam pemadaman, Jumat (26/6/2026) malam ini meliputi Jalan Piere Tendean, Jalan Awang Long, Jalan Boulevard, Jalan Basalt, Jalan Patimura, Jalan KS Tubun, Jalan Atletik, Bontang Kuala, Jalan Koi, Jalan Sam Ratulangi, Jalan Sultan Syahrir, Jalan Pelabuhan, serta kawasan di sekitarnya.

PLN menegaskan bahwa, penghentian pasokan listrik ini bersifat sementara dan dilakukan secara terbatas, demi menjaga keandalan sistem kelistrikan di tengah gangguan pembangkit.

“Saat ini, kami terus mengerahkan seluruh sumber daya untuk mempercepat proses pemulihan gangguan dan meminimalkan dampak kepada pelanggan,” keterangan PLN dalam edaran resminya.

Masyarakat yang berada di wilayah terdampak diimbau untuk mengantisipasi kebutuhan listrik selama masa pemadaman, seperti mengisi daya perangkat elektronik, menyiapkan penerangan darurat, serta memastikan peralatan listrik dalam kondisi aman saat aliran listrik kembali normal.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan, serta dukungan pelanggan selama proses pemulihan berlangsung,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Dewan Minta Pemkot Ekspansi Sektor Baru demi Kemandirian PAD Bontang

0
Ilustrasi PAD. (Ist)

BONTANG – Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang Winardi meminta Pemerintah Kota Bontang tidak lagi bertumpu pada sektor yang selama ini menjadi sumber utama Pendapatan Asli Daerah. Ia menilai masih ada sejumlah sektor potensial yang kontribusinya belum maksimal dan perlu segera dioptimalkan.

Pernyataan itu disampaikan Winardi di Bontang, Kamis (25/6/2026). Menurutnya, ketergantungan pada sumber PAD yang terbatas membuat ruang gerak pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan menjadi sempit.

“Pemerintah daerah perlu memiliki strategi yang lebih inovatif dalam menggali potensi. Dengan pemetaan yang tepat dan pengelolaan yang profesional, berbagai sektor itu diyakini mampu menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah,” ujar Winardi.

Ia menekankan pentingnya diversifikasi sumber pendapatan agar Bontang tidak terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Semakin besar PAD yang dihasilkan sendiri, semakin leluasa pula pemerintah daerah menyusun program pelayanan publik.

“Kita memiliki banyak potensi. Tinggal bagaimana pemerintah daerah mampu melihat peluang tersebut dan mengelolanya secara maksimal, untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah,” katanya.

Winardi juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk lebih kreatif dan proaktif mengidentifikasi peluang di bidang masing-masing. Ia berharap langkah itu dapat memperbesar penerimaan daerah dan memberi dampak langsung pada percepatan pembangunan Kota Bontang.

Menurut DPRD, optimalisasi sektor-sektor yang selama ini “tidur” menjadi kunci agar target peningkatan PAD tidak hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat melalui program pembangunan. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

DPRD Bontang Minta Pemkot Berani Diversifikasi PAD Lewat Sektor Maritim dan UMKM

0
Rumput laut jadi salahsatu potensi kelautan di Bontang. (Ist)

BONTANG – DPRD Kota Bontang menilai penerimaan daerah masih terlalu bertumpu pada sumber yang itu-itu saja. Untuk memperkuat kemandirian fiskal, Pemerintah Kota diminta segera menggarap sektor-sektor potensial seperti perikanan, pengelolaan aset, dan UMKM secara profesional.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, mengatakan diversifikasi pendapatan menjadi kunci agar Bontang tidak terus bergantung pada sektor utama PAD saat ini. Menurutnya, sebagai kota pesisir, Bontang memiliki keunggulan yang belum digarap maksimal.

“Potensi kita besar, mulai dari perikanan, aset daerah, sampai UMKM. Masalahnya ada di strategi dan keberanian pemerintah untuk mengelola secara inovatif. Kalau hanya mengandalkan sektor yang sudah ada, PAD kita akan jalan di tempat,” ujar Winardi di Bontang, Kamis (25/6/2026).

Ia menekankan tiga langkah yang harus segera dilakukan Pemkot. Pertama, melakukan pemetaan potensi secara detail, khususnya di sektor perikanan tangkap dan budidaya. Kedua, menata ulang pengelolaan aset daerah agar lebih produktif. Ketiga, memberikan dukungan nyata bagi UMKM agar naik kelas dan mampu menyumbang pajak serta retribusi daerah.

Winardi menyebut, tanpa strategi baru, target peningkatan PAD akan sulit tercapai. Ia mendorong Pemkot membentuk tim khusus untuk menggali peluang ekonomi baru dan menjalin kemitraan dengan pelaku usaha.

“Kita harus keluar dari zona nyaman. Kelola potensi yang ada dengan cara yang berbeda. Tujuannya satu, memperkuat kemandirian fiskal daerah agar pembangunan tidak tergantung transfer dari pusat,” katanya.

Dorongan ini muncul di tengah upaya Pemkot Bontang mengejar target PAD tahun 2026. Komisi B berharap, dalam sisa semester II, pemerintah daerah segera menindaklanjuti dengan program konkret, bukan hanya wacana. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Bonnie Minta Rencana Kerjasama dengan Universitas dari Korsel Dituntaskan, Dapat Dukung Kebersihan Kota dan Kualitas Hidup Warga

0
Anggota Komisi C DPRD Bontang, Bonnie Sukardi. (Ist)

BONTANG – DPRD Kota Bontang mendorong Pemerintah Kota segera menuntaskan rencana kerja sama di bidang lingkungan dengan universitas dari Korea Selatan. Kerja sama itu dinilai krusial untuk memperkuat program kebersihan dan penghijauan, sekaligus menjaga peluang Bontang mempertahankan piala Adipura.

Menurut Anggota DPRD Bontang, Bonnie Sukardi, ruang lingkup kerja sama yang dibahas sebelumnya mencakup pengelolaan sampah, penghijauan kota, konservasi lingkungan, hingga transfer teknologi ramah lingkungan.

Ia menilai empat sektor itu merupakan indikator utama dalam penilaian lingkungan hidup di tingkat nasional. Jika dikelola dengan baik, dampaknya tidak hanya pada kebersihan kota, tetapi juga pada kualitas hidup warga.

“Lingkungan bukan hanya soal penghargaan. Ini menyangkut keberlanjutan pembangunan dan kesehatan masyarakat ke depan. Karena itu setiap peluang kerja sama yang mendukung sektor ini harus mendapat perhatian serius,” tegasnya.

Karena itu DPRD mendukung penuh setiap bentuk kerja sama internasional yang memberi manfaat nyata dan terukur bagi masyarakat.

“Kami sangat mendukung. Tapi kami juga perlu kepastian. Progresnya sampai di mana, MoU-nya bagaimana, dan manfaatnya untuk Bontang apa saja. Transparansi ini penting agar program bisa segera berjalan,” lanjutnya.

Jika terealisasi, dana dan dukungan teknologi dari Korea Selatan berpotensi memperkuat program-program lingkungan yang sudah berjalan di Bontang, mulai dari bank sampah, ruang terbuka hijau, hingga sistem pengelolaan limbah.

“Jangan sampai peluang sebesar ini lewat begitu saja. Rp143 miliar itu bukan nilai kecil. Kalau dimanfaatkan tepat, bisa mengangkat Bontang lebih maju di bidang lingkungan,” pungkas Bonnie. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Investasi Jadi Motor Pembukaan Lapangan Kerja di Kota Bontang

0
Ilustrasi. (AI)

BONTANG – Masuknya investasi ke Kota Bontang terus memberikan dampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja. Pada Triwulan I Tahun 2026, realisasi investasi tercatat mampu menyerap 939 Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Berdasarkan data DPMPTSP Bontang, realisasi investasi sebesar Rp796,77 miliar pada Triwulan I Tahun 2026 berhasil menyerap sebanyak 939 TKI. Angka tersebut berasal dari berbagai sektor usaha yang beroperasi di Kota Bontang, terutama sektor industri yang masih mendominasi investasi daerah.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur mengatakan penyerapan tenaga kerja menjadi salah satu manfaat nyata yang dirasakan masyarakat dari kegiatan investasi.

“Investasi tidak hanya berbicara soal angka dan nilai modal, tetapi juga bagaimana investasi tersebut mampu membuka kesempatan kerja bagi masyarakat,” ujarnya.

Dari total tenaga kerja yang terserap, sebanyak 920 orang berasal dari kegiatan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), sedangkan Penanaman Modal Asing (PMA) menyerap 19 tenaga kerja. Data tersebut menunjukkan kontribusi investasi domestik, masih menjadi faktor utama dalam pembukaan lapangan kerja di Kota Bontang.

Menurut Aspiannur, peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja merupakan dua hal yang saling berkaitan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Kawasan Industri Dorong Konsentrasi Investasi di Bontang Utara

0
Kepala DPMPTSP, Muhammad Aspiannur. (Syakurah)

BONTANG – Keberadaan kawasan industri menjadi salah satu faktor utama yang mendorong tingginya investasi di wilayah Bontang Utara. Dari total investasi Triwulan I Tahun 2026 sebesar Rp796,77 miliar, mayoritas berada di kecamatan tersebut.

Berdasarkan data DPMPTSP Bontang, dari total realisasi investasi Triwulan I Tahun 2026 sebesar Rp796,77 miliar, sebanyak Rp783,32 miliar berada di Kecamatan Bontang Utara. Nilai tersebut setara dengan 98,31 persen dari total investasi yang masuk ke Kota Bontang selama periode Januari hingga Maret 2026.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur mengatakan Bontang Utara masih menjadi lokasi favorit investor, karena didukung infrastruktur dan aktivitas industri yang telah berkembang.

“Sebagian besar investasi memang berada di Bontang Utara, karena kawasan industri dan perusahaan besar banyak beroperasi di wilayah itu,” katanya.

Sementara itu, investasi yang terealisasi di Kecamatan Bontang Selatan tercatat sebesar Rp12,24 miliar atau sekitar 1,54 persen dari total investasi. Adapun Kecamatan Bontang Barat mencatat realisasi investasi sebesar Rp1,20 miliar atau 0,15 persen.

Meski demikian, DPMPTSP terus berupaya memperkenalkan berbagai potensi investasi di wilayah lain, agar pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung lebih merata.

Aspiannur menilai pemerataan investasi menjadi penting, karena akan membuka peluang pembangunan dan usaha baru di berbagai kawasan Kota Bontang. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

DPMPTSP Terus Dorong Pelaku Usaha Tertib Laporkan Kegiatan Investasi

0
Ilustrasi. (AI)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha, dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Berdasarkan data DPMPTSP Bontang, hingga akhir Triwulan I Tahun 2026 terdapat 212 Nomor Induk Berusaha (NIB) non-UMK, yang tercatat memiliki proyek investasi di Kota Bontang. Namun, dari jumlah tersebut baru 108 perusahaan yang telah menyampaikan LKPM sesuai periode pelaporan yang ditetapkan.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur mengatakan hingga Triwulan I Tahun 2026 tingkat kepatuhan pelaporan LKPM perusahaan non-UMK berada di angka 50,94 persen.

Menurutnya, LKPM memiliki fungsi penting sebagai instrumen pemantauan perkembangan investasi yang dilakukan pemerintah. “Melalui LKPM, pemerintah dapat mengetahui perkembangan realisasi investasi, jumlah tenaga kerja yang terserap, hingga berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha,” ujarnya.

Untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan, DPMPTSP secara rutin melakukan sosialisasi, pendampingan, serta konsultasi kepada pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam proses pelaporan melalui OSS.

Aspiannur berharap, semakin banyak perusahaan yang aktif menyampaikan LKPM, sehingga data investasi Kota Bontang menjadi lebih akurat dan dapat digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi daerah. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Satu Jam Bersama Rita Widyasari: Tangis saat Pulang ke Kukar, Blak-blakan soal Hukum hingga Pesan untuk Media

0
Saya menyerahkan cover edisi khusus bertajuk "Bangkit & Mengabdi", sementara Pemimpin Redaksi Radar Kukar Muhammad Rafii menyerahkan cover "Diuji & Tak Tumbang" kepada Rita Widyasari. (Nuzul/Mediakaltim.com)

Tidak ada suasana wawancara yang kaku dalam pertemuan itu. Selama lebih dari satu jam, obrolan mengalir santai antara jajaran Media Kaltim Network dan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Sesekali diselingi tawa, lalu berganti haru ketika Rita mengenang perjalanan hidupnya, kepulangannya ke Tenggarong, hingga pandangannya tentang Kukar, hukum, dan peran media.

Silaturahmi berlangsung pada Rabu (24/6). Awalnya pertemuan dijadwalkan pukul 14.30 Wita di kediaman orang tua Rita Widyasari di Jalan Melati, Tenggarong. Namun, wawancara baru dimulai sekitar pukul 15.30 Wita setelah Rita menerima beberapa tamu dari media lain dan menyempatkan beristirahat serta makan siang.

Sembari menunggu giliran, rombongan Media Kaltim Network berbincang santai di teras rumah. Suasana rumah itu terasa hangat. Beberapa tamu masih keluar masuk. Sejak kepulangannya ke Tenggarong, rumah tersebut memang hampir setiap hari didatangi masyarakat, sahabat, tokoh politik, hingga kalangan media yang ingin bersilaturahmi.

Begitu dipersilakan masuk ke ruang tamu, suasana langsung terasa cair. Rita menyambut dengan senyum hangat. Tidak ada jarak antara narasumber dan wartawan. Di atas meja telah tersaji air mineral dan aneka makanan ringan. Percakapan yang awalnya hanya direncanakan sebagai silaturahmi akhirnya mengalir lebih dari satu jam layaknya sebuah semi podcast.

Suasana silaturahmi dan wawancara Media Kaltim Network bersama mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, di kediaman orang tuanya, Jalan Melati, Tenggarong, Rabu (24/6). (Nuzul/Mediakaltim.com)

Cerita tentang keluarga, masa kecil, perjalanan politik, persoalan hukum, hingga harapan untuk Kukar dan dunia pers muncul bergantian.

Saya memulai perbincangan dengan memperkenalkan perkembangan Media Kaltim Network yang kini telah memiliki jaringan di berbagai daerah di Kalimantan Timur.

“Alhamdulillah sekarang kami membangun Media Kaltim sendiri. Sudah berkembang menjadi jaringan media di hampir seluruh kabupaten dan kota di Kaltim,” saya menyampaikan.

Rita mengangguk sambil tersenyum. “Bagus. Yang penting sesuai visi dan misinya,” jawabnya.

Percakapan kemudian membawa kami kembali ke masa lebih dari dua puluh tahun lalu saat saya masih bertugas di Tenggarong dan cukup sering meliput berbagai aktivitas pemerintahan Kukar.

Tak lama kemudian, pembicaraan bergeser pada kepulangannya ke Tenggarong. Di bagian inilah raut wajah Rita beberapa kali berubah. Sesekali tersenyum, sesekali terlihat menahan haru.

“Saya benar-benar tidak menyangka. Saya pikir orang sudah lupa. Ternyata begitu pulang, banyak sekali yang datang. Saya sampai menangis,” ucapnya.

Menurut Rita, rumah di Jalan Melati itu bukan sekadar bangunan yang ditempatinya sekarang. Rumah tersebut menyimpan banyak kenangan masa kecil. Tempat dirinya tumbuh bersama keluarga sebelum menjalani kehidupan sebagai kepala daerah.

“Rumah ini rumah saya waktu kecil. Banyak sekali kenangan di sini,” katanya.

Ketika ditanya apakah akan kembali menetap di Kukar, jawabannya singkat.

“Saya lahir di sini. Untuk sekarang saya memang memilih tinggal di sini,” jawabnya.

Suasana kembali mencair saat Rita bercerita tentang masa remajanya yang dikenal tomboy. Ia mengaku lebih senang berteman dengan laki-laki, gemar balapan, bahkan sempat membuat ayahnya khawatir karena dianggap terlalu mirip anak laki-laki.

Cerita itu kemudian berlanjut kepada anak-anaknya yang kini tinggal di Melbourne, Australia. Sesekali ia tertawa ketika mengenang perjalanan membesarkan ketiga anaknya.

Namun nada bicaranya kembali berubah ketika membahas masyarakat Kukar. “Yang paling membuat saya terharu, masyarakat masih mengingat program-program saya,” katanya.

Ia menyebut berbagai program yang masih sering disampaikan masyarakat kepadanya. Mulai dari Jamkesda, pembangunan jalan poros, satu guru satu laptop, satu RT satu laptop, bedah rumah, hingga Mitra Kukar.

“Itu membuat saya merasa apa yang dulu kami kerjakan ternyata masih diingat dan dirasakan manfaatnya,” ucapnya.

Baginya, penghargaan terbesar bukanlah jabatan ataupun penghormatan, melainkan ketika masyarakat masih mengenang hasil pembangunan yang pernah dilakukan.

Pembicaraan kemudian mengarah pada persoalan hukum yang selama bertahun-tahun dihadapinya. Rita menjelaskan cukup panjang mengenai proses hukum, penyitaan aset, hingga berbagai hal yang menurutnya masih menyisakan pertanyaan.

Ia menyampaikan semua pandangannya dengan tenang. “Saya menghadapi semuanya dengan data. Saya tidak mau melawan dengan opini,” tegasnya.

Rita juga menjelaskan mengapa akhirnya memilih media sosial sebagai ruang untuk menyampaikan pandangannya kepada masyarakat. “Makanya saya belajar sendiri. Rekam sendiri. Edit sendiri. Semua saya kerjakan sendiri supaya masyarakat juga mendengar dari saya langsung,” katanya.

Menjelang akhir pertemuan, saya mengajukan satu pertanyaan yang menurut saya penting. “Bunda berharap apa kepada media hari ini?”

Rita menjawab tanpa berpikir lama. “Harapan saya media memberitakan yang benar. Sebelum memberitakan, bedah dulu kasusnya. Jangan hanya mendengar satu pihak. Cari juga keterangan dari pihak yang diberitakan,” ucapnya.

Menurutnya, media memiliki tanggung jawab besar untuk menghadirkan informasi yang utuh sehingga masyarakat dapat memperoleh gambaran yang sebenarnya.

Ia bahkan mengingatkan agar insan pers tetap berpegang pada prinsip-prinsip jurnalistik. “Harus teliti, harus adil, harus percaya pada fakta,” ujarnya.

Suasana kembali mencair menjelang pertemuan berakhir. Sebagai bentuk apresiasi atas kesediaannya menerima silaturahmi dan berbagi cerita secara terbuka, Media Kaltim Network menyerahkan dua cover edisi khusus kepada Rita Widyasari.

Cover pertama bertajuk “Bangkit & Mengabdi” saya serahkan secara langsung mewakili Media Kaltim Network. Cover bernuansa biru tersebut menampilkan potret Rita Widyasari.

Saat menerima cover itu, Rita sempat memperhatikan bagian nama yang tertulis di bawah fotonya. “Ini nanti diperbaiki ya. Tambahkan Ph.D., jangan M.M. saja,” ujarnya tersenyum.

Ucapan itu langsung disambut tawa ringan tim yang hadir. “Siap, Bunda. Nanti kami revisi,” jawab Adhi Abdian, Direktur RadarMedia.id.

Tak lama kemudian, Pemimpin Redaksi Radar Kukar, Muhammad Rafii, menyerahkan cover kedua yang saat itu hanya bertuliskan “Diuji & Tak Tumbang”

Rita memperhatikan desain tersebut beberapa saat. Lalu melontarkan kalimat spontan. “Diuji, tak tumbang. Dipuji, tak terbang,” ucapnya.

Kalimat itu membuat suasana ruang tamu seketika dipenuhi tawa. Saat itu juga saya memutuskan untuk merevisi desain cover tersebut dengan menambahkan kalimat lengkap yang baru diucapkan Rita, sebelum nantinya dikirim kembali kepadanya sebagai versi final.

Kalimat spontan itu bukan sekadar rangkaian kata. Tapi menjadi refleksi perjalanan hidup Rita Widyasari yang telah melewati berbagai ujian, namun tetap berusaha menjaga kerendahan hati ketika mendapat apresiasi maupun dukungan masyarakat.

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.