Beranda blog Halaman 109

Sektor Industri Masih Jadi Andalan Investasi Bontang pada Awal 2026

0
Ilustrasi. (AI)

BONTANG – Struktur investasi Kota Bontang pada Triwulan I Tahun 2026 masih ditopang oleh sektor industri. Data DPMPTSP menunjukkan sektor industri kimia dasar, barang kimia dan farmasi, menjadi kontributor terbesar realisasi investasi daerah.

Berdasarkan data DPMPTSP Bontang, sektor industri kimia dasar, barang kimia dan farmasi mencatat realisasi investasi sebesar Rp543,21 miliar atau sekitar 76,8 persen dari total Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada Triwulan I Tahun 2026. Nilai tersebut jauh melampaui sektor lainnya yang masuk dalam lima besar realisasi investasi daerah.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur mengatakan dominasi sektor industri sejalan dengan karakteristik Bontang sebagai kota industri yang memiliki berbagai perusahaan berskala besar.

“Sektor industri masih menjadi penggerak utama investasi daerah. Hal ini menunjukkan aktivitas industri di Bontang masih menjadi daya tarik bagi investor,” ujarnya

Selain sektor industri kimia dan farmasi, realisasi investasi juga berasal dari sektor konstruksi sebesar Rp84,89 miliar, perdagangan dan reparasi Rp28,75 miliar, industri logam dasar, barang logam bukan mesin dan peralatannya sebesar Rp18,78 miliar, serta sektor transportasi, pergudangan dan telekomunikasi sebesar Rp10,86 miliar.

Menurut Aspiannur, keberadaan sektor industri yang kuat dapat memberikan efek berganda terhadap perekonomian daerah, mulai dari peningkatan aktivitas usaha hingga penyerapan tenaga kerja. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

DPMPTSP Optimistis Target Investasi 2026 Tercapai, Triwulan I Sudah Sentuh 23,95 Persen

0
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Aspiannur. (Syakurah)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang optimistis, target investasi tahun 2026 dapat tercapai. Pasalnya, hingga akhir Triwulan I, realisasi investasi telah mencapai Rp796,77 miliar atau 23,95 persen dari target tahunan.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur mengatakan capaian tersebut menjadi indikator positif bagi perkembangan investasi daerah pada awal tahun.

Menurutnya, realisasi yang telah mencapai hampir seperempat target tahunan, menunjukkan masih tingginya kepercayaan investor terhadap Kota Bontang.

“Triwulan pertama menjadi fondasi yang baik untuk mengejar target investasi hingga akhir tahun. Kami berharap tren ini terus berlanjut pada triwulan berikutnya,” ujarnya.

Aspiannur menjelaskan, pemerintah daerah terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui kemudahan perizinan dan pendampingan kepada pelaku usaha.

“Kami ingin memastikan investor mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan sehingga semakin tertarik mengembangkan usahanya di Bontang,” katanya.

Selain mendorong investasi baru, DPMPTSP juga melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha yang telah beroperasi, agar kegiatan usahanya dapat berkembang secara berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan realisasi investasi, sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Penjaga Perpustakaan Sukarela Perlu Perhatian, DPRD Usulkan Honor

0
Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara, Hamdiah. (Ady/Media Kaltim)

TENGGARONG – Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Hamdiah, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar memberikan perhatian lebih terhadap keberlangsungan perpustakaan desa dan kecamatan. Salah satu yang menjadi sorotannya adalah nasib para penjaga perpustakaan yang hingga kini masih banyak bekerja secara sukarela.

Menurut Hamdiah, keberadaan petugas perpustakaan memiliki peran penting dalam menjaga layanan literasi tetap berjalan, terutama di wilayah pedesaan dan kawasan yang jauh dari pusat kota.

Karena itu, ia berharap pemerintah daerah dapat menyiapkan skema dukungan berupa honor atau bentuk insentif lainnya bagi para penjaga perpustakaan.

“Mudah-mudahan ke depan Pemkab Kukar dapat memberikan honor kepada para penjaga perpustakaan yang berada di desa maupun kecamatan,” ujarnya.

Hamdiah menilai perpustakaan desa tidak sekadar menjadi fasilitas pelengkap. Di banyak wilayah, perpustakaan masih menjadi salah satu sumber utama bahan bacaan bagi masyarakat, terutama anak-anak usia sekolah.

Menurutnya, perpustakaan desa dan kecamatan harus tetap dipertahankan karena masih dibutuhkan masyarakat. Akses terhadap buku menjadi kebutuhan penting untuk menunjang pendidikan, terutama bagi keluarga yang belum mampu membeli buku secara mandiri.

Kondisi tersebut membuat keberlangsungan layanan perpustakaan tidak boleh bergantung sepenuhnya pada semangat sukarela para petugas. Ia menilai perlu ada dukungan nyata agar mereka dapat menjalankan tugas secara berkelanjutan.

Selain mendorong pemberian insentif, Hamdiah juga mengingatkan pentingnya menjaga keberadaan perpustakaan desa dan kecamatan agar tetap aktif melayani masyarakat.

Ia menilai perpustakaan yang sudah ada tidak boleh sampai berhenti beroperasi. Sebaliknya, kualitas pengelolaannya perlu terus ditingkatkan agar mampu menarik minat masyarakat untuk datang dan membaca.

Peningkatan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari kebersihan ruang perpustakaan, penataan koleksi buku, hingga sistem pelayanan peminjaman dan pengembalian buku yang lebih tertata.

Dengan pengelolaan yang baik, perpustakaan desa diharapkan tidak hanya menjadi tempat menyimpan buku, tetapi juga menjadi pusat kegiatan literasi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Diarpus) Kukar, Ridha Darmawan, mengakui kondisi perpustakaan desa masih menghadapi sejumlah tantangan.

Salah satunya adalah keterbatasan jumlah perpustakaan yang benar-benar aktif dan minimnya petugas yang dapat melayani masyarakat secara penuh waktu.

Menurut Ridha, keberlangsungan layanan perpustakaan membutuhkan sistem pendukung yang lebih kuat, termasuk perhatian terhadap petugas yang menjalankan operasional sehari-hari.

“Karena itu perlu diciptakan sebuah sistem yang mendukung keberlangsungan layanan perpustakaan desa. Salah satunya adalah adanya kompensasi bagi petugas yang menjalankan tugas tersebut,” kata Ridha.

Ia menjelaskan dukungan tersebut dapat diberikan melalui kebijakan pemerintah desa dengan memanfaatkan alokasi anggaran yang tersedia di masing-masing wilayah.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, Diarpus Kukar juga terus memperluas akses literasi melalui layanan perpustakaan digital e-Kukar. Saat ini platform tersebut menyediakan sekitar 120 ribu judul buku dengan total 187 ribu eksemplar digital yang dapat diakses masyarakat selama tersedia jaringan internet.

“Harapannya, semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan digital ini sehingga akses terhadap bahan bacaan menjadi lebih mudah, cepat, dan merata di seluruh wilayah Kukar,” ujar Ridha.

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.

Rusunawa Api-Api dan Loktuan Penuh, Warga Harus Antre untuk Dapat Unit Hunian

0
Kepala Perkim Bontang, Usman saat menghadiri rapat bersama DPRD. (Dwi S).

BONTANG – Tingginya kebutuhan hunian sewa yang terjangkau di Kota Bontang, membuat permintaan terhadap Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) terus meningkat. Kondisi ini berdampak pada membludaknya daftar tunggu calon penghuni, terutama di Rusunawa Api-Api dan Rusunawa Loktuan yang saat ini sudah terisi penuh.

Masyarakat yang mendaftar untuk menempati kedua Rusunawa tersebut, tidak lagi bisa langsung memperoleh unit yang diinginkan. Mereka harus masuk dalam daftar antrean dan menunggu hingga ada kamar yang kosong.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Kota Bontang, Usman, mengatakan bahwa untuk antrean bagi calon penghuni di Rusunawa Api-Api dan Loktuan, saat ini tergolong mengalami daftar yang cukup panjang.

“Rusunawa Api-Api dan Loktuan daftar antrean penghuninya terbilang cukup panjang. Tidak bisa apabila daftar langsung dapat unit,” ujar Usman, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, tingginya minat masyarakat terhadap kedua Rusunawa tersebut dipengaruhi sejumlah faktor. Selain berada di lokasi yang strategis, akses menuju kawasan tersebut juga dinilai lebih mudah.

Ditambah lagi, untuk tarif sewa yang ditawarkan relatif terjangkau, sehingga menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak dengan biaya yang lebih ringan.

Usman menjelaskan, hampir seluruh unit yang tersedia di Rusunawa Api-Api dan Loktuan saat ini telah ditempati penghuni. Tingkat keterisian yang mencapai hampir 100 persen membuat calon penyewa, harus bersabar menunggu giliran.

“Semuanya di kedua Rusunawa itu termasuk penuh atau full. Jadi kalau mau menempati unit tidak bisa langsung dapat,” katanya.

Di tengah tingginya permintaan tersebut, Perkim Bontang juga menghadapi tantangan lain berupa sejumlah unit yang belum bisa dimanfaatkan, karena mengalami kerusakan. Unit-unit tersebut masih menunggu proses perbaikan, sehingga belum dapat ditempati oleh calon penghuni yang sudah masuk dalam daftar tunggu.

“Tetapi ada juga beberapa unit yang rusak dan belum kami perbaiki. Jadi selain penuh, ada sebagian yang masih rusak,” tambahnya.

Kondisi berbeda terjadi di Rusunawa Guntung. Tingkat permintaan hunian di kawasan tersebut masih lebih rendah dibandingkan Rusunawa Api-Api dan Loktuan. Akibatnya, antrean calon penghuni di Rusunawa Guntung tidak sebanyak dua lokasi lainnya.

Usman menilai salah satu faktor yang mempengaruhi rendahnya minat masyarakat terhadap Rusunawa Guntung adalah, letaknya yang dianggap cukup jauh dari pusat aktivitas warga. Faktor kedekatan dengan tempat kerja, fasilitas umum, serta akses transportasi menjadi pertimbangan utama masyarakat saat memilih hunian sewa.

Melihat tingginya kebutuhan masyarakat terhadap hunian vertikal, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus melakukan pemantauan terhadap tingkat keterisian Rusunawa, sekaligus mengevaluasi kebutuhan penambahan unit di masa mendatang.

Selain itu, perbaikan terhadap unit-unit yang mengalami kerusakan juga menjadi salah satu langkah yang diharapkan dapat membantu mengurangi panjangnya daftar tunggu calon penghuni.

Dengan kondisi saat ini, Rusunawa masih menjadi solusi hunian favorit bagi masyarakat Bontang, terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah yang membutuhkan tempat tinggal dengan biaya sewa yang terjangkau dan fasilitas yang memadai.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Retribusi Sampah Bontang Tembus Rp1,3 Miliar dalam 5 Bulan, DLH Yakin Lampaui Target 2026

0
Ilustrasi TPA Bontang. (AI).

BONTANG – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang dari sektor retribusi persampahan menunjukkan tren kinerja yang melonjak. Hingga lima bulan pertama di 2026, setoran retribusi sampah yang berhasil dihimpun oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang telah mencapai Rp1,3 miliar.

Capaian tersebut sudah melampaui 50 persen dari target penerimaan tahun ini, yang dipatok sebesar Rp2,5 miliar. Dengan tren yang terus meningkat, DLH optimistis target tersebut akan terlampaui sebelum akhir tahun.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah DLH Bontang, Syakhruddin, menjelaskan bahwa penerimaan retribusi berasal dari berbagai sumber. Selain rumah tangga yang pembayarannya dilakukan melalui kerja sama dengan Koperasi Pengelola Air (KPA), kontribusi juga datang dari perusahaan serta masyarakat yang membuang sampah langsung ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Menurutnya, besaran retribusi yang dikenakan berbeda-beda sesuai kategori pelanggan. Rumah tangga memiliki skema tarif tersendiri, sementara perkantoran, perbankan, hingga pelaku usaha dikenakan tarif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Di tahun ini, kami sangat optimis bisa lampaui target yang sudah ditargetkan,” katanya, Kamis (25/6/2026).

Selain itu, Syakhruddin mengungkapkan, keberhasilan melampaui target bukan hal baru bagi DLH. Pada 2025 lalu, target retribusi persampahan yang ditetapkan sebesar Rp2,4 miliar pun telah berhasil direalisasikan hingga Rp2,8 miliar.

Capaian tersebut menjadi modal optimisme bagi DLH untuk kembali mencatatkan kinerja positif pada tahun ini. Selain memperkuat layanan pengelolaan sampah, peningkatan pendapatan dari sektor ini juga diharapkan dapat berkontribusi lebih besar terhadap PAD Kota Bontang.

Maka dengan realisasi yang telah menembus setengah target dalam waktu kurang dari setengah tahun, sektor persampahan dinilai menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial untuk terus dikembangkan.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Demi Pertahankan Adipura, DPRD Bontang Dorong Pemkot Segera Realisasikan Kerja Sama Lingkungan dengan Korea Selatan

0
Anggota Komisi C DPRD Bontang, Bonnie Sukardi. (Ist)

BONTANG – DPRD Kota Bontang mendorong Pemerintah Kota segera menuntaskan rencana kerja sama di bidang lingkungan dengan universitas dari Korea Selatan. Kerja sama itu dinilai krusial untuk memperkuat program kebersihan dan penghijauan, sekaligus menjaga peluang Bontang mempertahankan piala Adipura.

Anggota DPRD Bontang Bonnie Sukardi mengatakan, hingga pertengahan 2026 belum ada penjelasan resmi dari Pemkot terkait tindak lanjut kerja sama yang sempat diwacanakan beberapa waktu lalu.

“Informasi awalnya pihak Korea sudah datang dan ada wacana bantuan sekitar Rp143 miliar. Kami ingin tahu bagaimana kelanjutannya, karena ini menyangkut program strategis daerah,” ujar Bonnie di Bontang, Kamis (25/6/2026).

Bonnie mengingatkan, pengelolaan lingkungan menjadi salah satu parameter penting dalam penilaian Adipura. Bontang selama ini dikenal sebagai “Kota Taman” dan menjadikan Adipura sebagai kebanggaan daerah.

Karena itu DPRD mendukung penuh setiap bentuk kerja sama internasional yang memberi manfaat nyata dan terukur bagi masyarakat.

“Kami sangat mendukung. Tapi kami juga perlu kepastian. Progresnya sampai di mana, MoU-nya bagaimana, dan manfaatnya untuk Bontang apa saja. Transparansi ini penting agar program bisa segera berjalan,” lanjutnya. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Sahib Beberkan Dampak Buruk Alih Fungsi Trotoar Jadi Tempat Parkir

0
Anggota Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib. (Ist)

BONTANG – Anggota Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menyoroti dampak negatif dari beralih fungsinya trotoar di Bontang menjadi tempat parkir kendaraan.

“Trotoar dibangun untuk pejalan kaki. Kalau dipakai parkir, otomatis fungsinya hilang. Warga yang jalan kaki akhirnya terdorong ke jalan raya,” ujar Sahib di Bontang, Kamis (25/6/2026).

Menurut Sahib, pembiaran terhadap parkir di trotoar bisa menimbulkan dua masalah sekaligus. Pertama, keselamatan pejalan kaki terganggu. Kedua, infrastruktur cepat rusak karena tidak didesain menahan beban kendaraan.

Ia menjelaskan kerusakan trotoar akibat beban kendaraan akan menambah beban APBD. Dana perbaikan yang seharusnya bisa untuk pembangunan lain terpaksa dialihkan untuk menambal fasilitas yang rusak lebih cepat dari usia pakainya.

“Kalau terus dibiarkan, yang rugi pemerintah. Anggaran habis hanya untuk memperbaiki hal yang sebenarnya bisa dicegah. Padahal trotoar itu jelas bukan lahan parkir,” tegasnya.

Selain aspek anggaran, Sahib juga menekankan aspek ketertiban ruang publik. Jika tidak ditindak sejak awal, kebiasaan parkir di trotoar akan dianggap wajar dan menyebar ke titik-titik lain di kota.

Ia mendorong Dinas Perhubungan bersama Satpol PP dan instansi terkait meningkatkan patroli serta penindakan sesuai aturan yang berlaku. Penertiban dinilai penting agar trotoar kembali berfungsi sebagaimana mestinya.

“Fasilitas umum ini dibangun dari uang negara untuk kepentingan bersama. Karena itu harus dijaga dan digunakan sesuai peruntukannya,” pungkas Sahib. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Dewan Soroti Alih Fungsi Trotoar Bontang Jadi Tempat Parkir

0
Ilustrasi trotoar jadi tempat parkir. (Ist)

BONTANG – Sejumlah trotoar di Kota Bontang kini sulit difungsikan sebagai jalur pejalan kaki. Alih-alih untuk berjalan, ruas trotoar di titik-titik keramaian justru dipadati kendaraan yang parkir sembarangan.

Kondisi ini membuat pejalan kaki terpaksa turun ke badan jalan dan berdesakan dengan arus lalu lintas. Padahal trotoar seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman bagi warga yang berjalan kaki.

Sekretaris Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menyoroti persoalan ini. Ia menilai penggunaan trotoar sebagai lahan parkir menunjukkan masih lemahnya kepatuhan masyarakat dan pengawasan di lapangan.

“Trotoar itu hak pejalan kaki. Kalau fungsinya diambil alih untuk parkir, berarti kita sedang merampas hak dasar warga untuk berjalan dengan aman,” ujar Sahib di Bontang, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, dasar hukum penertiban sudah jelas. Dalam Pasal 24 Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran disebutkan setiap orang dilarang memarkir kendaraan di lokasi yang tidak diperuntukkan sebagai area parkir. Larangan itu termasuk parkir yang mengganggu akses keluar masuk kendaraan dan kelancaran arus lalu lintas.

Sahib menyebut selama ini penertiban masih lebih banyak dilakukan secara persuasif. Padahal pelanggaran berulang terus terjadi di beberapa titik.

“Pendekatan persuasif penting, tapi kalau terus diabaikan harus ada tindakan tegas sesuai aturan. Petugas perhubungan juga sudah diberi kewenangan untuk menindak,” tegasnya.

Ia mendorong Dinas Perhubungan meningkatkan pengawasan, terutama di lokasi yang kerap dijadikan parkir liar seperti kawasan pertokoan dan pusat kuliner.

Dengan penegakan yang konsisten, Sahib berharap fungsi trotoar bisa kembali. Bukan hanya untuk ketertiban, tetapi juga untuk memberi rasa aman bagi anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas yang paling dirugikan ketika trotoar tertutup kendaraan.

“Kalau aturannya ada maka harus dijalankan. Tujuannya satu, menciptakan kota yang tertib dan ramah bagi semua pengguna jalan, termasuk pejalan kaki,” pungkasnya. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Jukir Binaan Dilepas, PAD Parkir Bontang Anjlok: Baru Capai Rp19,5 Juta dari Target Rp110 Juta

0
Ilustrasi retribusi parkir di wilayah Bontang. (AI).

BONTANG – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum, menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hingga Mei 2026, realisasi penerimaan baru mencapai sekitar Rp19,5 juta dari target tahunan sebesar Rp110 juta.

Rendahnya capaian tersebut menjadi sorotan dalam rapat evaluasi PAD yang digelar Komisi B DPRD Bontang. Sejumlah anggota dewan mempertanyakan penyebab minimnya kontribusi sektor parkir terhadap pendapatan daerah, padahal aktivitas kendaraan di sejumlah titik strategis kota terbilang cukup tinggi.

Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, Welly Zakius menjelaskan bahwa, terdapat sejumlah kendala yang mempengaruhi optimalisasi penarikan retribusi parkir. Salah satunya adalah keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan di lapangan.

Menurutnya, pengelolaan parkir tidak hanya berkaitan dengan penarikan retribusi saja, akan tetapi juga membutuhkan pengawasan rutin, penertiban, hingga sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.

“Selain keterbatasan SDM, kami juga menghadapi berbagai tantangan saat melakukan penertiban dan sosialisasi di lapangan,” ungkapnya, Senin (22/6/2026).

Ia menilai potensi penerimaan dari sektor parkir sebenarnya masih cukup besar. Namun, tanpa dukungan personel yang memadai dan sistem pengawasan yang kuat, potensi tersebut sulit dimaksimalkan menjadi pendapatan daerah.

Welly mengungkapkan, salah satu faktor yang paling berdampak terhadap menurunnya pendapatan parkir adalah berkurangnya jumlah juru parkir binaan dari Dishub Bontang.

Sebelumnya, Dishub memiliki sembilan juru parkir yang berada dalam pembinaan dan turut membantu pengelolaan parkir di sejumlah titik. Namun, keberadaan mereka tidak dapat dipertahankan karena adanya perubahan regulasi dan persyaratan kepegawaian.

Dishub sempat berharap para juru parkir tersebut dapat diakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Akan tetapi, harapan itu kandas lantaran para juru parkir tidak memenuhi syarat pengalaman kerja minimal dua tahun yang ditetapkan dalam proses rekrutmen.

Selain itu, profesi juru parkir juga tidak termasuk dalam kategori Petugas Penjaga Jalan Lintasan (PPJL) yang dapat diakomodasi dalam formasi tertentu.

“Jadi akhirnya binaan kami yang ada sembilan itu kita lepas. Maka dari situlah yang membuat menurun pendapatan,” jelasnya.

Keputusan tersebut berdampak langsung terhadap pengawasan dan pengelolaan parkir di lapangan. Dengan berkurangnya petugas yang selama ini membantu penataan parkir, kemampuan Dishub Bontang dalam mengontrol titik-titik parkir dan memastikan penarikan retribusi, berjalan optimal menjadi terbatas.

Tantangan tersebut menjadi pekerjaan yang cukup berat bagi Dishub Bontang, untuk membuktikan bahwa potensi parkir di Kota Bontang, dapat diubah menjadi sumber pendapatan yang lebih produktif bagi daerah.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pelaporan LKPM Dibuka 1 Juli, DPMPTSP Bontang Siapkan Pendampingan untuk Pelaku Usaha

0
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur. (Syakurah)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengingatkan para pelaku usaha, agar mempersiapkan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan II Tahun 2026 yang akan dimulai pada awal Juli mendatang.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan pelaporan LKPM menjadi salah satu kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha, sebagai bentuk pelaporan perkembangan kegiatan investasi kepada pemerintah.

Untuk periode Triwulan II Tahun 2026, pelaporan dilakukan terhadap aktivitas usaha selama April hingga Juni 2026. Adapun pelaku usaha kecil diwajibkan menyampaikan laporan Semester I yang mencakup Januari hingga Juni 2026.

“Periode pelaporan dibuka mulai 1 sampai 15 Juli 2026 melalui sistem OSS. Kami mengajak seluruh pelaku usaha agar memanfaatkan waktu tersebut dengan sebaik-baiknya, dan tidak menunggu hingga menjelang penutupan,” kata Aspiannur.

Ia menjelaskan, laporan yang disampaikan pelaku usaha memiliki peran penting dalam menggambarkan kondisi investasi di daerah. Data tersebut digunakan pemerintah untuk memantau realisasi investasi, perkembangan proyek usaha, serapan tenaga kerja, hingga berbagai hambatan yang dihadapi investor.

Menurutnya, semakin lengkap dan akurat data yang disampaikan, maka semakin baik pula pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang mendukung iklim investasi.

“LKPM bukan hanya kewajiban administratif. Data yang masuk menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam melihat perkembangan investasi dan kebutuhan dukungan bagi pelaku usaha,” ujarnya.

Untuk memudahkan proses pelaporan, DPMPTSP Bontang membuka layanan konsultasi dan pendampingan bagi pelaku usaha, yang mengalami kendala saat mengisi laporan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Pelaku usaha dapat berkonsultasi langsung dengan petugas, agar proses pengisian berjalan sesuai ketentuan dan tidak terjadi kesalahan dalam penyampaian data.

“Kami siap membantu apabila ada kesulitan saat pelaporan. Harapannya seluruh pelaku usaha dapat menyampaikan LKPM tepat waktu sehingga tingkat kepatuhan pelaporan di Kota Bontang dapat meningkat,” tutupnya. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam