Beranda blog Halaman 117

Warga Berau Ditikam OTK Saat Periksa Rumah yang Gelap

0
Pria paruh baya menjadi korban penikaman oleh orang tak dikenal di dalam rumahnya di Kelurahan Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Selasa (28/4/2026) malam. (Istimewa)

BERAU — Suasana tenang di Kelurahan Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, mendadak berubah mencekam setelah seorang pria paruh baya menjadi korban penikaman oleh orang tak dikenal di dalam rumahnya sendiri, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 20.00 WITA.

Korban berinisial R mengalami luka tusuk serius di bagian dada, lengan kiri, dan pinggang setelah memergoki seorang penyusup yang diduga telah lebih dulu masuk dan bersembunyi di dalam rumahnya.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Bujangga, RT 01. Awalnya korban merasa curiga lantaran kondisi rumah tampak gelap dan tidak seperti biasanya. R kemudian memutuskan melakukan pengecekan ke bagian dalam rumah.

Tanpa disadari, pelaku ternyata sudah berada di dalam rumah dan diduga masuk melalui jendela samping kamar yang terbuka. Pelaku disebut sempat bersembunyi di area gelap sebelum akhirnya menyerang korban secara tiba-tiba.

“Pelaku sudah ada di dalam rumah, posisinya di belakang pintu kamar,” ujar Yuli, istri Ketua RT 01 Bedungun.

Saat korban membuka akses menuju kamar, pelaku yang diduga panik langsung melancarkan serangan menggunakan senjata tajam. Korban yang terluka parah masih sempat memperingatkan keluarganya agar tidak mendekat.

“Jangan masuk, aku ditikam ini,” teriak korban saat kejadian.

Meski demikian, istri korban tetap berusaha memberikan pertolongan dan sempat terlibat kontak fisik dengan pelaku. Dalam situasi panik tersebut, pelaku berhasil melarikan diri melalui pintu depan menuju gang sempit di kawasan Jalan Prapatan.

Warga sekitar yang mendengar teriakan korban sempat melakukan pengejaran dan pengepungan di sekitar lokasi. Namun pelaku berhasil kabur sebelum diamankan.

Tak lama kemudian, personel Polres Berau tiba di lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyisiran awal, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pelaku.

“Saya dengar yang ditemukan itu sarung badik, kemungkinan milik pelaku,” tambah Yuli.

Hingga kini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka tusuk yang dideritanya. Sementara itu, aparat kepolisian terus memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan tersebut. (MK)

Editor: Agus S

BI Pastikan Warga Pesisir Tetap Dapat Uang Layak Edar

0
Salah seorang warga Teluk Aru saat menukarkan uang. (Istimewa)

BALIKPAPAN — Bank Indonesia (BI) terus memperluas layanan penyediaan uang rupiah layak edar hingga ke wilayah terpencil melalui program Ekspedisi Rupiah Kalimantan (ERK) 2026 yang digelar serentak pada 27–30 April 2026 di seluruh Kalimantan.

Kepala BI Kalimantan Timur, Jajang Hermawan, didampingi Kepala BI Balikpapan, Robi Ariadi, mengatakan BI secara aktif menjangkau wilayah terdepan, terluar, dan terpencil (3T), khususnya kawasan pesisir dan aliran sungai yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami memastikan masyarakat di wilayah 3T tetap memperoleh akses terhadap uang rupiah yang layak edar, sekaligus menjaga kepercayaan terhadap rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Dalam pelaksanaan ERK 2026, BI menyasar sejumlah sungai strategis di Kalimantan, seperti Sungai Kayan, Sungai Mahakam, Sungai Kandilo, Sungai Barito, hingga Sungai Sambas Besar.

Jalur sungai tersebut dimanfaatkan untuk menjangkau masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap layanan keuangan formal.

Di wilayah kerja Balikpapan, BI secara langsung melayani masyarakat di Desa Tanjung Aru, Pasir Mayang, serta menyusuri Sungai Kandilo di Pasir Belengkong, Kabupaten Paser.

BI juga menggandeng Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dalam pelaksanaan ekspedisi tersebut.

Komandan Lanal Balikpapan, Topan Agung Yuwono, mengatakan pihaknya mengerahkan armada dan personel guna mendukung mobilitas serta pengamanan kegiatan di wilayah perairan.

“Kami mendukung penuh pelaksanaan ekspedisi ini sebagai bagian dari upaya menjaga rupiah sebagai simbol kedaulatan negara sekaligus memperkuat pelayanan publik bagi masyarakat pesisir,” ujarnya.

Selain menghadirkan layanan kas keliling susur sungai, BI juga memberikan edukasi kepada masyarakat melalui program Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah, literasi kebanksentralan, serta mendorong penggunaan transaksi non-tunai melalui QRIS dan Perlindungan Konsumen (PeKA).

“Melalui kegiatan ini, BI tidak hanya memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat secara aman dan tepat waktu, tetapi juga meningkatkan literasi keuangan serta mendorong transformasi menuju transaksi digital di wilayah terpencil,” tambah Jajang Hermawan.

Ke depan, BI menegaskan akan terus memperluas jangkauan layanan uang layak edar hingga ke pelosok negeri serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rupiah dan mendukung ketahanan sistem keuangan nasional.

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Akademisi Unmul Kritik Pengawasan APBD di Kaltim

0
Ilustrasi, tangkapan layar video klarifikasi Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. (Istimewa)

SAMARINDA — Kritik terhadap kinerja pengawasan legislatif daerah kembali mencuat. Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Warkhatun Najidah, menilai DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) belum memaksimalkan instrumen konstitusional dalam mengontrol jalannya pemerintahan daerah.

Hal itu disampaikan Najidah dalam forum diskusi yang digelar Fraksi PKB DPRD Kaltim pada Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, hak-hak istimewa DPRD seperti interpelasi dan hak angket tidak seharusnya diperlakukan seperti prosedur hukum acara yang berbelit dan memakan waktu panjang.

“Ini hak konstitusional, bukan prosedur hukum acara yang harus menunggu berlapis-lapis tahapan. Harusnya bisa digunakan secara sistematis dan metodis,” ujarnya.

Najidah menilai berbagai polemik di daerah, termasuk dalam proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebenarnya dapat dibaca sejak awal sehingga DPRD seharusnya mampu mengambil langkah lebih progresif.

Ia juga menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak cukup hanya sebatas forum tanya-jawab, melainkan harus berlanjut hingga proses penyelidikan apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

“Pengawasan itu bukan sekadar bertanya. Harus ada penyelidikan jika menyangkut kepentingan publik yang luas,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Najidah turut menyoroti fenomena pengembalian barang dalam proses pengadaan yang belakangan menjadi perhatian publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Beberapa di antaranya menyangkut kendaraan dinas hingga fasilitas rumah jabatan yang disebut akan dikembalikan atau diganti menggunakan dana pribadi.

Meski mengapresiasi adanya itikad baik, ia menilai langkah tersebut tidak otomatis menyelesaikan persoalan hukum yang muncul.

Menurutnya, dalam sistem pengadaan barang dan jasa terdapat prinsip hukum serta integritas kesepakatan yang tetap harus dipenuhi.

“Ada ratio legis dan integritas kesepakatan yang harus dipenuhi. Pengembalian itu ada mekanismenya, biasanya sebelum barang digunakan dan jika tidak sesuai spesifikasi,” jelasnya.

Najidah menambahkan, pengembalian barang yang telah digunakan berpotensi tetap menyisakan persoalan kerugian negara apabila tidak disertai evaluasi menyeluruh terhadap proses pengadaannya.

“Kalau sudah dipakai lalu dikembalikan, itu bukan penyelesaian hukum yang tepat. Ini bukan soal personal, tapi soal sistem yang harus dibenahi,” tutupnya.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Workshop Ecoprint Digelar untuk Tingkatkan Kapasitas Warga IKN

0
Para peserta workshop foto bersama dengan jajaran penyelenggara workshop di IKN. (Foto: Otorita)

NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menggenjot peningkatan kapasitas masyarakat lokal di kawasan delineasi IKN agar mampu mengikuti laju pembangunan yang terus berkembang.

Bersama Kantor Sekretariat Bersama (KSB) Bank Indonesia (BI) Nusantara, Otorita IKN menggelar workshop batik ecoprint yang berlangsung pada 27–29 April 2026 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Kegiatan tersebut menyasar kaum perempuan dari dua kabupaten yang masuk wilayah delineasi IKN, yakni Kutai Kartanegara (Kukar) dan Penajam Paser Utara (PPU).

Ecoprint merupakan teknik cetak alami yang memanfaatkan pigmen tumbuhan seperti daun, bunga, batang, hingga akar untuk menciptakan motif dan warna alami pada kain.

Deputi Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, mengatakan metode ecoprint dipilih karena ramah lingkungan dan sejalan dengan konsep pembangunan IKN sebagai kota berkelanjutan.

“Dan ini tentunya sesuai visi IKN sebagai kota yang berkelanjutan,” ujarnya saat menghadiri kegiatan.

Sementara itu, Direktur Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Otorita IKN, Muhsin Palinrungi, menjelaskan workshop tersebut diikuti sekitar 20 peserta yang terlihat antusias selama pelatihan berlangsung.

“Ada kurang lebih 20 orang ya. Semuanya terlihat antusias. Kita berharap setelah ini kemampuannya semakin mumpuni,” jelas mantan Kepala Disporapar Kabupaten Paser tersebut.

Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, sejumlah anggota DPRD Kukar, serta Camat Samboja Barat, Burhanuddin.

Selain itu, Kepala Kantor Bank Indonesia Nusantara, Farida, dan Deputi Sarana Prasarana Otorita IKN, Aswin Grandiarto Sukahar, turut hadir meninjau jalannya workshop.

Melalui pelatihan tersebut, Otorita IKN berharap masyarakat lokal memiliki keterampilan kreatif yang dapat berkembang menjadi peluang usaha berbasis ekonomi hijau dan berkelanjutan.

Penulis: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Nikah Massal Jadi Solusi Legalitas Pernikahan Warga Kukar

0
Bupati Kukar saat menjadi saksi nikah massal di MPP Kukar. (Ady/MKN)

TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sidang isbat dan nikah massal bagi 63 pasangan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kukar, Rabu (29/4/2026).

Program tersebut menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam merespons tingginya angka pernikahan yang belum tercatat secara resmi.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan kebutuhan layanan isbat dan nikah massal di Kukar masih sangat tinggi. Berdasarkan data Pengadilan Agama Tenggarong, masih banyak pasangan yang belum memiliki legalitas pernikahan secara resmi di mata negara.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung terhadap status hukum keluarga dan akses masyarakat terhadap layanan publik.

“Pertama kita menyambut baik apa yang dilakukan oleh teman-teman DPMPTSP beserta jajaran dan pelaku badan usaha serta instansi vertikal terkait dengan kegiatan hari ini kita melaksanakan sidang isbat dan nikah massal untuk 63 pasangan yang ada di Kukar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, angka pernikahan yang tidak tercatat masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah, terutama dalam aspek administrasi kependudukan.

“Tentunya kebutuhan akan sidang isbat dan nikah massal ini masih sangat tinggi di Kukar mengingat dari data yang disampaikan tadi oleh Ketua Pengadilan Agama Tenggarong bahwa angka pernikahan yang tidak tercatat itu masih sangat banyak,” katanya.

Aulia menekankan bahwa pencatatan pernikahan bukan sekadar legalitas formal, tetapi menjadi pintu masuk masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan dasar.

Mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial sangat bergantung pada kelengkapan administrasi kependudukan. Tanpa dokumen resmi, masyarakat berpotensi mengalami hambatan dalam memperoleh hak-haknya sebagai warga negara.

“Ini merupakan salah satu upaya kita dari pemerintah daerah, bagaimana secara kependudukan warga masyarakat yang pernikahannya tidak tercatat ini bisa tercatat dengan baik dan nantinya warga masyarakat ini bisa mendapatkan hak-hak mereka selaku warga negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Salah satu peserta nikah massal, Yunita Tysia, mengaku bersyukur dapat mengikuti program tersebut dan memperoleh buku nikah resmi.

Ia mengatakan sebelumnya mereka berencana menikah secara mandiri melalui KUA. Namun, dua hari sebelum pelaksanaan, mereka mendapat informasi untuk mengikuti program nikah massal.

“Senang, rasanya sangat senang karena sudah bisa mendapatkan buku nikah, sudah kami harap-harapkan dari awal,” ujarnya.

Yunita mengaku awalnya tidak mengetahui adanya program tersebut. Meski berlangsung mendadak, ia menilai kegiatan tersebut sangat membantu masyarakat.

“Terima kasih juga untuk Pak Bupati karena sudah mengadakan acara yang memudahkan kami untuk mendapatkan surat nikah ini,” tutupnya.

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Demokrat-PPP Akui Belum Ada Forum Resmi Bahas Hak Angket

0
Nurhadi Saputra, Sekretaris Fraksi Demokrat-PPP saat diwawancarai di Samarinda. (K. Irul Umam/mediakaltim)

SAMARINDA — Fraksi Demokrat-PPP DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) belum mengambil sikap tegas terkait dorongan penggunaan hak angket di DPRD Kaltim. Di tengah tekanan publik dan gelombang tuntutan mahasiswa, fraksi tersebut memilih menunggu perkembangan politik lintas fraksi.

Sekretaris Fraksi Demokrat-PPP, Nurhadi Saputra, mengatakan keputusan politik tidak bisa diambil secara sepihak, terlebih dengan jumlah anggota fraksi yang relatif kecil.

“Enggak mungkin juga itu terjadi kalau cuma hanya kami. Apalagi kami ini termasuk fraksi terkecil, hanya empat orang,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (29/4/2026).

Nurhadi mengungkapkan hingga kini belum ada forum resmi lintas fraksi untuk membahas langkah konkret terkait hak angket maupun hak interpelasi.

Karena itu, sikap Demokrat-PPP masih menunggu arah politik dari fraksi-fraksi lain yang memiliki jumlah kursi lebih besar di DPRD Kaltim.

“Kami ini ibaratnya menunggu saja bagaimana sikap teman-teman fraksi lain yang jumlah anggotanya lebih besar,” katanya.

Meski demikian, ia memastikan pihaknya tetap memiliki keleluasaan menentukan sikap politik tanpa intervensi langsung dari partai.

“Ketua partai kami memberi kebebasan kepada kami sebagai anggota fraksi untuk menentukan sikap, karena dianggap sudah memahami persoalan yang terjadi,” jelasnya.

Di tengah situasi tersebut, Nurhadi mengaku sudah berkomunikasi dengan Fraksi PKB yang disebutnya menunjukkan dukungan terhadap penggunaan hak angket.

“Mereka siap, setuju, bahkan semangat. Karena memang ada beberapa hal di internal DPRD yang juga tidak sepaham dengan pimpinan,” ungkapnya.

Namun, menurutnya, sikap sejumlah fraksi besar lainnya masih belum jelas sehingga konsolidasi politik belum menemukan titik temu.

Nurhadi menilai dorongan penggunaan hak angket maupun interpelasi bukan hanya muncul dari tekanan masyarakat, tetapi juga menjadi refleksi kegelisahan internal DPRD sendiri terhadap sejumlah persoalan yang berkembang.

“Ini bisa jadi bahan evaluasi bagi pemerintah provinsi. Sebenarnya ada apa? Karena tuntutan ini bukan hanya dari masyarakat, tapi juga dari DPRD,” tegasnya.

Ia juga menyoroti mekanisme pembahasan anggaran yang dinilai belum transparan. Menurutnya, pemberian dokumen anggaran yang terlalu dekat dengan jadwal pembahasan membuat pengawasan tidak berjalan maksimal.

“Itu strategi yang sering terjadi. Buku anggaran diberikan satu hari sebelum pembahasan. Akhirnya tidak maksimal,” kritiknya.

Selain itu, Nurhadi turut menyinggung isu pergantian Ketua DPRD Kaltim. Meski menganggap hal tersebut sebagai hak partai politik terkait, ia mengingatkan agar fungsi pengawasan legislatif tetap berjalan profesional.

“Silakan saja, itu hak partai. Tapi fungsi pengawasan harus tetap jalan. Jangan sampai hubungan afiliasi mengganggu profesionalitas,” ujarnya.

Menurutnya, kedekatan politik dengan pihak eksekutif tidak boleh menghilangkan fungsi kontrol DPRD terhadap jalannya pemerintahan.

“Kalau memang mau menjauh dari isu nepotisme, ya buktikan. Tunjukkan bahwa tetap bisa saling mengawasi,” pungkasnya.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Surat Satgas OIKN Picu Keresahan Warga Kawasan Tahura

0
Warga KM 54 Tahura Bukit Soeharto, Abdul Ghani. (Ady/MKN)

TENGGARONG — Warga di kawasan Warung Panjang KM 54 Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto mulai menyuarakan kekecewaan terhadap kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN). Di tengah narasi besar pembangunan nasional, sebagian warga justru merasa tidak mendapatkan dampak nyata, bahkan terancam kehilangan ruang hidup.

Kekecewaan tersebut disampaikan Abdul Ghani setelah terbitnya surat peringatan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang meminta penghentian aktivitas di kawasan tersebut.

Abdul Ghani merupakan warga sekaligus pedagang yang telah menetap di kawasan Warung Panjang sejak 1975. Jauh sebelum akses jalan terbuka seperti sekarang, ia mengaku sudah tinggal dan beraktivitas di wilayah tersebut.

Pengalaman panjang itu membuatnya merasa memiliki keterikatan kuat dengan kawasan tersebut. Ia menilai keberadaan warga tidak bisa dilepaskan begitu saja tanpa mempertimbangkan aspek sejarah dan sosial.

“Kami berharap ada solusi terbaik bagi kami. Karena dari awal isunya adalah perambahan hutan, sementara kami di Warung Panjang hanya berdagang,” ujarnya.

Ghani mengatakan selama ini dirinya termasuk warga yang aktif membanggakan kehadiran IKN di berbagai kesempatan. Bahkan saat bepergian ke luar daerah, ia selalu menyampaikan optimisme terhadap proyek strategis nasional tersebut.

“Jadi perasaan saya, saya sering keluar daerah, saya selalu membanggakan ketika daerah lain pesimis terhadap IKN. Saya termasuk orang yang membanggakan,” katanya.

Namun situasi berubah ketika surat dari OIKN mulai menyasar keberadaan warung-warung di kawasan Warung Panjang. Surat tersebut memicu keresahan warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang.

Menurut Ghani, hingga saat ini dirinya belum merasakan manfaat langsung dari pembangunan IKN. Ia menilai belum ada program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di kawasan tersebut, padahal wilayah tempat tinggalnya masuk dalam delineasi IKN.

“Belum ada, belum ada. Kita belum ada sama sekali merasakan dampak hadirnya IKN,” tegasnya.

Ia menambahkan, warga tidak menolak pembangunan IKN. Namun mereka berharap ada solusi yang adil, terutama bagi pedagang yang kini menghadapi ketidakpastian akibat kebijakan tersebut.

Beberapa opsi solusi sempat muncul dalam pembahasan warga, di antaranya pembangunan rest area hingga penyediaan lahan baru yang dapat menopang penghasilan masyarakat seperti sebelumnya.

Selain itu, Ghani juga membantah anggapan bahwa warga Warung Panjang menjadi penyebab kerusakan hutan. Menurutnya, masyarakat setempat justru memiliki komitmen menjaga lingkungan sejak lama.

Ia menyebut warga sangat berhati-hati dalam aktivitas di kawasan tersebut, termasuk ketika harus menebang pohon yang dianggap membahayakan pengguna jalan.

“Perambahan hutan justru lebih masif pas ada IKN ini,” tutupnya.

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Empat Anak Korban Pencabulan di Bontang Utara, Polisi Masih Lakukan Pendalaman Kasus

0
Ilustrasi pelecehan anak. (Ist).

BONTANG – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bontang, tengah menangani kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Bontang Utara.

Hingga saat ini, terdapat tiga laporan yang telah diterima polisi dengan satu orang pelaku yang telah diamankan. Kasus tersebut dilaporkan sudah masuk dari beberapa hari lalu.

“Untuk sebagian laporan yang masuk sekitar dua hari terakhir. Dari hasil pendataan sementara, terdapat empat korban yang masih di bawah umur. Duanya lagi belum ada laporan masuk,” ucap Plt Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Mohammad Yazid, Rabu (29/4/2026).

Untuk empat korban yang telah terdata, dua diantaranya merupakan kakak beradik, sementara dua korban lainnya berasal dari orang yang terpisah-pisah statusnya.

Petugas PPA Polres Bontang saat ini masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban dan pelaku, termasuk menggali modus yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Sehingga dalam dugaan sementara, untuk terduga pelaku berusia sekitar 40 tahun. Saat ini polisi masih belum mengetahui dengan pasti, terduga melakukan aksi pelecehan tersebut dengan menggunakan cara seperti apa.

“Modus yang digunakan terduga masih dalam proses pendalaman, termasuk kemungkinan adanya korban lain. Sekarang pun yang bersangkutan sudah diamankan di rutan Polres Bontang,” tambahnya.

Pihak kepolisian memastikan akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait, guna memberikan pendampingan kepada para korban.

Kasus ini masih terus dikembangkan, dan polisi sangat mengimbau masyarakat untuk segera melapor, apabila mengetahui atau mengalami kejadian serupa, guna mencegah adanya korban tambahan.

Perlu diketahui, terduga pelaku pelecehan ini merupakan residivis di 2024 lalu, dimana terduga tersangkut dengan kasus yang serupa.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Seorang Wanita di Bontang Baru Diamankan Polisi, Diduga Miliki dan Edarkan Sabu

0
Barang bukti yang berhasil diamankan. (Ist).

BONTANG – Unit II Satresnarkoba Polres Bontang mengamankan seorang wanita, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor 1,09 gram.

Selain itu, turut diamankan satu plastik klip, selembar potongan kain hitam, satu plastik bening, uang tunai sebesar Rp150 ribu, satu dompet warna krem, serta satu unit handphone iPhone XR berwarna merah.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan, di sekitar lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Unit II Satresnarkoba Polres Bontang, langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di area yang dimaksud.

“Saat operasi berlangsung, petugas mencurigai gerak-gerik seorang wanita yang berjalan menuju sebuah rumah di kawasan tersebut. Petugas kemudian mengikuti dan menghentikan yang bersangkutan. Namun, sebelum diamankan, tersangka sempat menjatuhkan sebuah dompet,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto.

Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam dompet tersebut ditemukan tiga paket sabu yang dibungkus menggunakan potongan kain hitam dan disimpan dalam plastik klip. Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yang diduga, berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

“Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bontang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Polisi masih melakukan pengembangan, untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus ini. Sehingga pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif warga yang telah memberikan informasi, sehingga kasus ini dapat diungkap.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Peternak Berprestasi Terima Piala dan Uang Pembinaan

0
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kutai Barat, Stepanus Alexander Samson, didampingi Sekretaris Distan saat menyerahkan piala, sertifikat, dan uang pembinaan kepada para juara Kontes Ternak Tingkat Kabupaten Kutai Barat Tahun 2026.//foto-Ichal-MK.

SENDAWAR — Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kutai Barat, Stepanus Alexander Samson, menegaskan bahwa Kontes Ternak Tingkat Kabupaten Kutai Barat Tahun 2026 bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi menjadi wadah untuk meningkatkan kualitas ternak sekaligus mendorong kemajuan sektor peternakan di daerah.

Hal tersebut disampaikan Stepanus Alexander Samson saat menutup kegiatan Kontes Ternak Tingkat Kabupaten Kutai Barat 2026 pada Selasa (28/4/2026) sore.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antarpeternak serta memacu semangat para pelaku usaha peternakan untuk terus berkembang.

“Kontes ternak ini bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi juga merupakan wadah untuk meningkatkan kualitas ternak, mempererat silaturahmi antarpeternak, serta mendorong kemajuan sektor peternakan di Kabupaten Kutai Barat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, pemerintah juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dengan penuh semangat dan sportivitas selama kegiatan berlangsung.

Ia turut menyampaikan selamat kepada para pemenang yang berhasil meraih prestasi pada berbagai kategori perlombaan.

“Semoga keberhasilan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas ternak ke depan. Dan bagi yang belum berhasil, jangan berkecil hati, karena kesempatan untuk berprestasi masih terbuka di masa yang akan datang,” katanya.

Stepanus juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh panitia, dewan juri, sponsor, serta seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“Tanpa kerja sama dan dukungan semua pihak, kegiatan ini tidak akan berjalan dengan sukses,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap tema yang diusung dalam kegiatan tersebut, yakni “Bangga Menjadi Peternak, Ternak Berkualitas, Daerah Sejahtera”, dapat menjadi semangat bersama untuk meningkatkan kesejahteraan peternak dan mendorong pembangunan daerah yang lebih maju serta berdaya saing.

“Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan peternak serta mendorong pembangunan daerah yang lebih maju dan berdaya saing,” ungkapnya.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S