Beranda blog Halaman 165

Laporan Dugaan Hoaks JK Diajukan, Nomor LP Masih Proses

0
Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu memberikan keterangan usai melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri. (Fajri/Media Kaltim)

JAKARTA — Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu, menyatakan pihaknya belum menerima nomor laporan polisi (LP) usai melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, Senin (6/4/2026).

Meski demikian, Abdul menegaskan bahwa secara substansi laporan telah disampaikan dan diterima oleh penyidik, termasuk penyerahan sejumlah dokumen pendukung.

“Belum (LP), belum. Nanti sama ini, sama tim,” ujarnya singkat.

Ia menekankan bahwa proses administrasi bukan menjadi fokus utama saat ini, melainkan memastikan laporan telah masuk dan ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

“Jadi penting hari ini sesuai rencana kami sudah melaporkan Rismon, sudah bertemu penyidik, dan sudah menyerahkan dokumen. Soal administrasi itu teknis saja,” jelasnya.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menyeret nama Jusuf Kalla, termasuk tudingan pendanaan polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebesar Rp5 miliar.

Menurut Abdul, pernyataan tersebut menjadi dasar utama pelaporan karena dinilai tidak berdasar dan merugikan.

“Di situ disebutkan Pak JK memberikan atau menyerahkan duit kepada Roy dan kawan-kawan sebesar Rp5 miliar. Itulah kenapa laporan ini kami buat,” tegasnya.

Selain Rismon, pihaknya juga mengidentifikasi beberapa pihak lain yang diduga turut menyebarkan narasi serupa melalui platform digital.

“Jadi selain Rismon ada sekitar empat. Ada pemilik YouTube, YouTuber, dan narasumber,” ungkapnya.

Ia menambahkan, seluruh pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi tersebut akan dimintai pertanggungjawaban sesuai proses hukum yang berlaku.

Pihaknya berharap proses hukum dapat berjalan objektif untuk menguji kebenaran informasi yang beredar sekaligus memberikan kepastian hukum atas tudingan tersebut. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Pria 55 Tahun Ditemukan Tak Terurus di Rumah, Relawan Turun Tangan

0
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kukar, Sunarko (Istimewa)

TENGGARONG — Seorang pria bernama Saharudin (55), warga Loa Duri, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di rumahnya sendiri tanpa perawatan yang layak.

Kondisi tersebut pertama kali diketahui setelah adanya laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh relawan setempat. Saat ditemukan, korban tidak mampu mengurus diri sendiri, dengan kondisi lingkungan tempat tinggal yang kotor dan tidak layak huni.

Ketua Relawan Kamaseku 03, Hendra, mengungkapkan kondisi korban sangat memprihatinkan saat pertama kali ditemukan.

“Saya lihat kondisinya beliau berak di atas kasur dan makanannya sudah di tiduri,” ujarnya.

Relawan kemudian melakukan penanganan awal dengan membersihkan lokasi dan berkoordinasi dengan pihak setempat, mulai dari Ketua RT hingga pemerintah desa.

“Langsung koordinasi dengan RT, kemudian ke desa, sampai akhirnya kami antar ke dinas,” jelasnya.

Dari informasi warga, kondisi Saharudin disebut sudah berlangsung cukup lama. Ia mulai menunjukkan perubahan perilaku, seperti linglung, tidak merespons makanan, hingga tidak menjaga kebersihan diri.

Situasi ini diperparah dengan tidak adanya perawatan dari keluarga. Diketahui, korban memiliki lima anak, namun tidak ada yang tinggal dan merawatnya secara langsung. Ia hanya bersama anak bungsunya yang masih berusia 9 tahun.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kukar, Sunarko, memastikan kondisi korban bukan termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Dipastikan dia tidak ODGJ, dia masih nyambung, hanya linglung karena depresi,” ujarnya.

Saat ini, korban telah dibawa ke Dinas Sosial untuk penanganan awal. Meski kapasitas shelter penuh, pihaknya tetap menerima karena kondisi korban dinilai darurat.

Selanjutnya, korban akan dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani proses asesmen lanjutan guna kemungkinan rujukan ke panti rehabilitasi sosial tingkat provinsi.

“Kami akan bawa ke rumah sakit untuk dirawat dulu, setelah itu baru proses rujuk ke panti,” pungkasnya. (MK)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Agus S

Kodim Kukar Jalankan Program BBC, Pendidikan Tambahan Tanpa Biaya

0
Suasana launching program BBC (Istimewa)

TENGGARONG — Program Belajar Bersama Ceria (BBC) yang digagas Pangdam Mulawarman melalui Kodim 0906/Kutai Kartanegara mulai berjalan di Tenggarong. Program ini menjadi solusi bagi pelajar dari keluarga kurang mampu yang kesulitan mengakses bimbingan belajar berbayar.

Kegiatan perdana dilaksanakan di Posyandu Dahlia 06, Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, Senin (6/4/2026), melalui kolaborasi antara Kodim 0906/KKR dan pemerintah setempat.

Program BBC menyasar siswa yang membutuhkan pendampingan akademik tambahan, namun terkendala biaya. Kehadirannya menjadi alternatif nyata di tengah tingginya biaya pendidikan nonformal.

Lurah Baru, Bayu Ramanda, menjelaskan wilayahnya dipilih karena dinilai memiliki kesiapan fasilitas serta telah memiliki kegiatan belajar swadaya sebelumnya.

“Program ini sebenarnya sudah berjalan sekitar satu setengah tahun. Kami terpilih karena kesiapan tempat dan adanya kegiatan belajar yang sebelumnya sudah dilakukan warga,” ujarnya.

Saat ini, program BBC diikuti oleh 40 peserta didik yang terdiri dari 20 siswa sekolah dasar dan 20 siswa sekolah menengah pertama.

Dandim 0906/KKR, Letkol Arm Beni Budiman, mengatakan program ini dirancang agar mudah diakses dan tidak membebani orang tua. Metode pembelajaran dibuat santai agar siswa tetap nyaman mengikuti kegiatan.

“Konsepnya dibuat kreatif dan ceria. Materi yang diajarkan meliputi matematika, bahasa Inggris, dan pendidikan agama Islam,” jelasnya.

Seluruh kegiatan dalam program BBC tidak dipungut biaya. Pembiayaan ditanggung oleh pihak Kodam sebagai bentuk dukungan terhadap pemerataan pendidikan.

Ke depan, program ini diharapkan dapat diperluas ke wilayah lain di Kutai Kartanegara. Evaluasi pelaksanaan di Kelurahan Baru akan menjadi dasar pengembangan selanjutnya.

“Ini bentuk perhatian agar anak-anak tetap bisa mendapatkan pelajaran tambahan tanpa terbebani biaya,” tutupnya. (MK)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Agus S

Pemkab PPU Tegaskan Kepemilikan Gedung Nenang Bukan Aset Daerah

0
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir. (Deddypz/MKNN)

PENAJAM PASER UTARA — Polemik terkait status bangunan eks Gedung Pengadilan Negeri Penajam di wilayah Nenang KM 4 akhirnya mendapat kejelasan. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan bahwa gedung tersebut bukan merupakan aset daerah.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menegaskan bahwa kepemilikan bangunan tersebut berada di bawah Kementerian Hukum Republik Indonesia. Pemerintah daerah, kata dia, hanya pernah terlibat dalam proses renovasi melalui hibah barang dan pembangunan fisik.

“Gedung itu bukan aset milik Pemerintah PPU, melainkan milik Kementerian Hukum. Pemerintah daerah hanya membantu renovasi,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Muhajir menjelaskan, sebelumnya sempat muncul wacana pemanfaatan gedung tersebut oleh Pemkab PPU melalui skema pinjam pakai. Hal itu berkaitan dengan kontribusi pemerintah daerah yang pernah menghibahkan lahan untuk pembangunan lembaga pemasyarakatan.

Namun, ia menegaskan bahwa konsep yang dibahas bukanlah tukar guling dalam arti pengalihan kepemilikan, melainkan hanya sebatas penggunaan sementara.

“Konsepnya pinjam pakai, bukan pengalihan aset. Kepemilikan tetap di kementerian,” jelasnya.

Upaya koordinasi bahkan telah dilakukan sejak masa Penjabat Bupati sebelumnya, termasuk pertemuan langsung dengan pihak kementerian. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut konkret terkait pemanfaatan gedung tersebut.

Muhajir mengakui bahwa proses peminjaman aset milik kementerian memiliki mekanisme administrasi yang cukup kompleks dan memerlukan persetujuan berjenjang dari pemerintah pusat.

“Memang cukup rumit. Sampai sekarang belum ada tindak lanjut lagi,” tambahnya.

Di sisi lain, Pemkab PPU saat ini tengah menyusun perencanaan kebutuhan gedung perkantoran bagi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum memiliki fasilitas permanen. Gedung eks PN Penajam sempat menjadi salah satu opsi pemanfaatan.

Namun demikian, Muhajir menegaskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat terkait status kepemilikan bangunan tersebut.

“Saya tegaskan kembali, gedung di Nenang itu bukan milik Pemerintah Kabupaten PPU,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: DeddyPz
Editor: Agus S

Basuki Temui Gubernur hingga Sultan Kutai, Bahas Pembangunan Kaltim

0
Nuansa Lebaran masih hangat, Basuki dan jajaran OIKN silaturahmi ke Pemprov Kaltim dan Sultan Kutai. (Ig. Basuki Hadimuljono)

NUSANTARA — Suasana Lebaran masih terasa hangat dalam rangkaian silaturahmi yang dilakukan jajaran Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kesultanan Kutai, Senin (6/4/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, didampingi istri Kartika Nurani, serta sejumlah deputi dan staf OIKN.

Dalam kunjungan ke Pemprov Kaltim, rombongan disambut Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bersama jajaran pejabat, termasuk Sekretaris Daerah Sri Wahyuni. Pertemuan berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban.

Selain menjadi ajang silaturahmi pasca-Lebaran, pertemuan tersebut juga diisi dengan diskusi ringan terkait pembangunan dan kemajuan daerah, khususnya dalam mendukung pengembangan IKN di Kalimantan Timur.

Basuki dan Rudy Mas’ud terlihat berbincang hangat, mencerminkan hubungan yang harmonis antara pemerintah pusat melalui OIKN dan pemerintah daerah.

Rangkaian kunjungan kemudian dilanjutkan ke Kesultanan Kutai Kartanegara. Di sana, Basuki disambut Sultan Kutai Kartanegara XXI, Aji Muhammad Arifin.

Pertemuan berlangsung penuh kekeluargaan. Basuki bahkan menyempatkan diri berfoto di dalam keraton serta berbincang langsung dengan Sultan mengenai nilai sejarah dan budaya Kutai.

“Warisan budaya dan sejarah Kesultanan Kutai sebagai salah satu kerajaan tertua di Nusantara adalah kekayaan bangsa yang harus terus kita jaga dan lestarikan bersama,” tulis Basuki dalam unggahan di akun Instagram pribadinya.

Silaturahmi tersebut tidak hanya mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga menjadi simbol sinergi antara pembangunan modern IKN dengan pelestarian nilai-nilai budaya lokal di Kalimantan Timur. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penikaman di Samarinda Seberang

0
Rekonstruksi penganiayaan di Polsek Samarinda Seberang. (Istimewa)

SAMARINDA — Kasus penganiayaan maut yang menewaskan Muhammad Reza Adam Jafar mulai menemukan titik terang. Polsek Samarinda Seberang menggelar rekonstruksi perkara di halaman Mapolsek, Jalan Sultan Hasanuddin, Senin (6/4/2026).

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka berinisial GS memperagakan sedikitnya 11 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian hingga korban kehilangan nyawa.

Kapolresta Samarinda melalui Kasi Humas, Ipda Arie Soeharyadi, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut dipicu persoalan utang sebesar Rp600 ribu. Uang itu disebut dititipkan korban kepada tersangka untuk membeli barang terlarang.

“Awalnya hanya komunikasi lewat telepon, tetapi berujung saling ejek. Korban sempat mengucapkan kata-kata yang menyinggung, sehingga tersangka tersulut emosi,” ujarnya.

Tersangka kemudian mendatangi korban di tempat kosnya. Rekonstruksi menunjukkan sempat terjadi upaya mediasi oleh ibu korban, namun situasi kembali memanas hingga terjadi kontak fisik.

Pada adegan inti, tersangka memperagakan saat menangkis serangan korban, lalu mencabut sebilah badik dan menusukkannya ke arah perut korban. Setelah itu, tersangka langsung melarikan diri menggunakan kendaraan.

Korban sempat dilarikan ke RS IA Moeis oleh warga sekitar. Namun, akibat luka parah yang diderita, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Polisi juga mengungkap adanya perbedaan antara keterangan tersangka dan saksi di lapangan, terutama terkait detail senjata yang digunakan dan kondisi korban saat kejadian.

“Perbedaan ini akan kami telusuri lebih lanjut dalam proses pemberkasan. Rekonstruksi ini penting untuk menyatukan seluruh elemen penyidikan,” tambahnya.

Sementara itu, tersangka berhasil diamankan tim gabungan di Balikpapan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kasus ini masih terus didalami untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara utuh dan menjadi dasar dalam proses hukum selanjutnya. (MK)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

Polisi Ringkus Pelaku Penikaman di Paser, Ditangkap Tanpa Perlawanan

0
Tersangka penganiayaan M (36) setelah diamankan pihak kepolisian. (Istimewa)

PASER — Jajaran Polres Paser mengamankan seorang pria berinisial M (36) yang diduga sebagai pelaku penikaman terhadap warga di Kecamatan Tanah Grogot.

Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut terjadi pada Rabu, 1 April 2026, sekitar pukul 19.00 Wita, di Gang Balai Benih, Tanah Grogot, yang mengakibatkan korban mengalami luka serius.

Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Elnath Splendidta, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi pelaku.

“Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diketahui sempat berupaya melarikan diri dengan menumpang truk yang menuju arah Balikpapan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyisiran dari wilayah Long Ikis hingga Long Kali. Pelaku akhirnya ditemukan saat berjalan kaki di pinggir jalan, tepatnya di depan SDN 03 Long Kali.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam yang digunakan dalam aksi penikaman, pakaian korban, serta satu bal pakaian bekas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Dugaan sementara, aksi tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban.

“Saat ini kami masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian,” pungkasnya.

Pewarta: Nash
Editor: Agus S

Kapolres Kubar Pimpin PTDH, Ingatkan Integritas Personel

0
Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono saat memimpin upacara PTDH dua personel Polres di halaman Mapolres Kubar. (Foto: Ichal/MK)

SENDAWAR — Polres Kutai Barat menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel sebagai bentuk penegakan disiplin dan kode etik profesi di lingkungan Polri.

Upacara tersebut dipimpin langsung Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, di halaman Mapolres Kubar, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Barong Tongkok, Senin (6/4/2026) pagi.

Kegiatan ini dihadiri Wakapolres Kompol Subari, para pejabat utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Kutai Barat.

Dua personel yang diberhentikan tidak dengan hormat yakni Bripka JH dan Briptu FS. Pemberhentian tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kalimantan Timur Nomor Kep/155/III/KEP./2026 dan Kep/156/III/KEP./2026 tertanggal 16 Maret 2026.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa sanksi PTDH merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menjaga marwah Polri serta menegakkan aturan yang berlaku.

“Hal ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk menjaga integritas, menaati aturan, dan menjauhi pelanggaran hukum,” tegasnya.

Ia menyebut, dari ratusan personel Polres Kutai Barat, hanya sebagian kecil yang melakukan pelanggaran. Namun tindakan tegas tetap harus diambil sebagai bentuk komitmen institusi.

“Walaupun hanya nol sekian persen, jika ada yang melakukan pelanggaran, maka harus diberhentikan tidak dengan hormat seperti ini,” ujarnya.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel bahwa setiap pelaksanaan tugas kepolisian memiliki aturan yang harus dipatuhi.

Upacara berlangsung khidmat dengan prosesi simbolis pengawalan foto personel yang diberhentikan, sebagai bentuk penegasan keputusan institusi sekaligus pembelajaran bagi seluruh anggota.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Rakor Jadi Momentum Satukan Strategi Pengentasan Kemiskinan

0
Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin didampingi Plt Kepala Bappedalitbang Kutai Barat, Sulhendi saat membuka rakor di ruang rapat Diklat lantai III Kantor Bupati Kubar. (Foto: Istimewa)

SENDAWAR — Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan evaluasi percepatan penurunan kemiskinan tahun 2026 sebagai langkah strategis memperkuat sinergi lintas perangkat daerah.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Diklat lantai III Kantor Bupati Kutai Barat, Senin (6/4/2026) ini dibuka langsung oleh Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, didampingi Plt Kepala Bappedalitbang, Sulhendi.

Dalam sambutannya, Sulhendi menjelaskan bahwa percepatan penurunan kemiskinan mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, dengan fokus pada optimalisasi program pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Ia menyebut, intervensi program saat ini berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1 Tahun 2025, dengan sasaran 16.361 individu atau 5.758 kepala keluarga yang tersebar di 16 kecamatan.

“Melalui rakor ini diharapkan seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dan komitmen dalam menurunkan angka kemiskinan secara terukur dan tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Frederick Edwin menegaskan bahwa rakor ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dan strategi bersama dalam menekan angka kemiskinan di Kutai Barat.

“Ada beberapa tujuan utama rakor ini, mulai dari pemaparan kondisi kemiskinan, sinkronisasi program, evaluasi kinerja, hingga penyepakatan strategi penanggulangan kemiskinan tahun 2026,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, saat ini angka kemiskinan di Kutai Barat masih berada di posisi kedua tertinggi di Kalimantan Timur, yakni sebesar 8,72 persen. Pemerintah menargetkan angka tersebut dapat ditekan hingga di bawah 5 persen pada akhir periode RPJMD.

Menurutnya, tingginya angka kemiskinan dipengaruhi sejumlah faktor, seperti keterbatasan infrastruktur, akses pendidikan yang belum merata, pertumbuhan ekonomi yang belum inklusif, serta belum optimalnya ketepatan sasaran bantuan.

Karena itu, ia menekankan pentingnya peningkatan akurasi data, optimalisasi program bantuan, serta penguatan monitoring dan evaluasi kebijakan secara berkelanjutan.

“Koordinasi lintas perangkat daerah harus diperkuat agar seluruh program benar-benar tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

45 Kepsek Dilantik, Kamius Junaidi: Ini Amanah Besar

0

SENDAWAR — Sebanyak 45 Kepala Sekolah (Kepsek) jenjang TK, PAUD, SD, dan SMP resmi dilantik oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, Kamius Junaidi, di Gedung Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), kompleks perkantoran Pemkab Kutai Barat, Senin (6/4/2026).

Dalam sambutannya, Kamius Junaidi menyampaikan ucapan selamat sekaligus menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar tugas tambahan, melainkan amanah besar dalam menentukan arah dan kualitas pendidikan.

“Di pundak Bapak dan Ibu, kami menitipkan masa depan generasi penerus bangsa. Kepala sekolah adalah nakhoda yang menentukan arah kualitas pendidikan di sekolah,” ujarnya saat membacakan sambutan resmi Bupati Kutai Barat.

Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, Kamius Junaidi saat membacakan sambutan resmi Bupati Kutai Barat dalam pelantikan kepala sekolah di Gedung Auditorium ATJ Pemkab Kubar. (Foto: Ichal/MK)

Ia menjelaskan, pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah akibat berbagai faktor, seperti pensiun, mutasi, peningkatan karier, pengunduran diri, hingga meninggal dunia. Seluruh kepala sekolah yang dilantik telah melalui proses seleksi sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam arahannya, Kamius menekankan pentingnya inovasi dan adaptasi di era digital. Kepala sekolah diminta mampu memanfaatkan teknologi, serta mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dengan metode pembelajaran kreatif.

Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya pengelolaan manajemen sekolah yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kepala sekolah harus mengelola dana pendidikan dengan transparan dan akuntabel. Hindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak citra dunia pendidikan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak, bebas dari perundungan maupun kekerasan, serta membangun hubungan harmonis antara guru, siswa, dan orang tua.

Khusus untuk kepala sekolah TK dan PAUD, ia berpesan agar menanamkan nilai karakter sejak dini. Sementara bagi kepala sekolah SD dan SMP, diharapkan mampu meningkatkan kompetensi siswa agar siap melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

“Kepala sekolah juga harus mampu membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di lingkungan sekolah,” tambahnya.

Ia berharap para kepala sekolah yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, melakukan konsolidasi internal, serta membawa perubahan positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kutai Barat.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S