Beranda blog Halaman 166

Kuasa Hukum JK Serahkan Tiga Video, Uji Kebenaran di Bareskrim

0
Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu memberikan keterangan usai melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri. (Fajri/Media Kaltim)

JAKARTA — Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu, menegaskan bahwa laporan terhadap Rismon Hasolan Saputra dan sejumlah pihak lainnya bertujuan untuk menguji kebenaran informasi yang beredar di publik, termasuk kemungkinan penggunaan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI).

Abdul menyatakan pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai keaslian konten yang beredar, dan memilih menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta para ahli.

“Ya nanti kita uji dulu kan di dalam nanti soal itu. Soal itu kan biar nanti lebih yang punya kapasitas lah, bisa ahli, bisa penyidik yang bisa menilai itu,” ujarnya usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Ia menegaskan, laporan tersebut didukung bukti awal berupa sejumlah video yang telah beredar luas di masyarakat. Menurutnya, materi tersebut menjadi dasar keyakinan tim hukum untuk membawa perkara ini ke ranah hukum.

“Dengan video yang kami miliki, itu patut diduga ya. Maksudnya keyakinan kita itu berdasarkan bukti yang sudah kami miliki,” katanya.

Dalam pelaporan tersebut, tim hukum turut menyerahkan tiga video sebagai barang bukti awal yang akan ditelaah lebih lanjut oleh penyidik.

“Totalnya ada sekitar tiga. Iya, tiga video,” ungkapnya.

Abdul juga menyoroti narasi yang berkembang di media sosial, termasuk tudingan terhadap Jusuf Kalla yang dinilainya tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik.

“Nah itu kan, itu kan hoaks, itu kan bohong,” tegasnya.

Ia menambahkan, tuduhan tersebut tidak memiliki dasar kuat, mengingat peran Jusuf Kalla saat ini lebih banyak berada di ranah kemanusiaan dan kontribusi sebagai tokoh bangsa.

“Pak JK itu kan dia sebagai tokoh bangsa, dia wajar ketika memberikan masukan, wajar memberikan saran yang baik untuk pemerintahan,” jelasnya.

Melalui langkah hukum ini, tim kuasa hukum berharap seluruh informasi yang beredar dapat diuji secara objektif dan transparan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Castro: DPRD Jangan Hanya Ribut, Gunakan Hak Konstitusional

0
Akademisi FH Unmul, Herdiansyah Hamzah atau biasa disapa Castro. (Istimewa)

SAMARINDA — Polemik pembatasan usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kalimantan Timur yang kini bergulir pada tarik-menarik angka 25 versus 160 usulan mendapat sorotan tajam dari akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah atau yang akrab disapa Castro.

Dalam keterangannya, Senin (6/4/2026), Castro menilai langkah pemerintah provinsi yang membatasi ruang pokir legislatif menunjukkan kecenderungan dominasi eksekutif dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Pemprov itu tidak tahu diri, tanda petik begitu ya. Karena kalau kita lihat posisinya antara Pemprov dan DPRD sama-sama penyelenggara pemerintahan daerah. Dua-duanya sederajat berdasarkan perintah undang-undang,” ujarnya.

Pernyataan tersebut muncul di tengah belum selesainya tarik-ulur antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). DPRD Kaltim tetap bertahan pada 160 usulan pokir yang berasal dari hasil reses dan aspirasi masyarakat, sementara pemerintah provinsi hanya mempertahankan sekitar 25 usulan yang dinilai sesuai prioritas pembangunan.

Menurut Castro, jika eksekutif terlalu dominan dalam menentukan arah penggunaan anggaran, maka relasi kelembagaan antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi tidak sehat.

“Kalau kemudian ada dominasi terhadap program-program kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran, itu artinya ada upaya menjadikan DPRD sebagai subordinat dari kekuasaan pemerintah provinsi,” tegasnya.

Ia menilai pembatasan pokir dalam skala besar tidak bisa dipandang sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut prinsip keseimbangan kekuasaan dalam pemerintahan daerah.

Karena itu, Castro mendorong DPRD untuk tidak hanya berhenti pada pernyataan politik, tetapi menggunakan instrumen konstitusional yang dimiliki.

“Kalau memang merasa ada dominasi Pemprov, kenapa DPRD tidak satu suara mengajukan hak interpelasi?” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD memiliki sejumlah mekanisme formal, seperti hak interpelasi, hak angket, hingga hak menyatakan pendapat, yang dapat digunakan untuk mengontrol kebijakan eksekutif.

“Sekarang mereka diobok-obok dalam hal pokir, ya gunakan hak interpelasi, hak angket, atau hak menyatakan pendapat,” tambahnya.

Castro menilai langkah tersebut penting agar mekanisme check and balances antara eksekutif dan legislatif tetap berjalan, terutama ketika kebijakan anggaran mulai memicu ketegangan politik di daerah.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Pemprov Tegaskan Bukan Pangkas, Tapi Sesuaikan Pokir dengan Prioritas

0
Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, (K. Irul Umam/mediakaltim).

SAMARINDA — Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kalimantan Timur (Kaltim) tetap bertahan pada sikap awalnya terkait penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Dari total 160 usulan yang diajukan legislatif, pemerintah provinsi masih mengacu pada sekitar 25 usulan yang dinilai layak masuk dalam skema perencanaan pembangunan.

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa angka tersebut bukan bentuk pemangkasan sepihak, melainkan hasil penyesuaian teknokratis melalui proses verifikasi yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Usulan aspirasi dari legislatif itu diverifikasi oleh Bappeda, dengan menyesuaikan program prioritas pembangunan daerah. Jadi bukan dipangkas, tetapi disesuaikan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Ia menjelaskan, mekanisme tersebut mengacu pada ketentuan dalam regulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menempatkan pokir DPRD sebagai pelengkap arah pembangunan daerah, bukan daftar program yang seluruhnya wajib diakomodasi.

Karena itu, setiap usulan harus melalui proses pengujian terhadap kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan resmi, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 yang telah menetapkan prioritas pembangunan provinsi.

Menurut Sri, keterbatasan ruang fiskal serta fokus pada program prioritas menjadi pertimbangan utama dalam menentukan jumlah usulan yang dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab kritik dari sejumlah anggota DPRD yang menilai pengurangan jumlah pokir berpotensi mengabaikan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.

Sri menolak anggapan bahwa kebijakan tersebut dipengaruhi kepentingan politik kepala daerah. Ia menegaskan, perbedaan yang muncul lebih disebabkan oleh perbedaan sudut pandang antara legislatif dan eksekutif dalam memahami regulasi.

“Ini bukan soal mengikuti keinginan gubernur, tetapi menjalankan amanat regulasi. Pemerintah daerah melalui Bappeda melakukan verifikasi agar usulan sesuai prioritas pembangunan,” tegasnya.

Meski demikian, pemerintah provinsi belum menutup kemungkinan adanya perubahan. Keputusan final masih menunggu hasil verifikasi lanjutan yang sedang berjalan.

“Nanti kita lihat lagi, karena tetap harus melalui verifikasi,” pungkasnya.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Nyalip di Garis Kuning, Pelajar Tewas di Jalan Soekarno-Hatta

0
Polisi saat mengevakuasi jasad korban lakalantas di KM 7. (Istimewa)

BALIKPAPAN — Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Soekarno-Hatta Km 7, tepatnya di depan gerbang Grand City, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 06.30 Wita. Insiden tersebut merenggut nyawa seorang pelajar.

Korban diketahui bernama Dimas Satria Bintoto (18). Ia meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat yang dialaminya. Sementara itu, dua pengemudi kendaraan lain yang terlibat, yakni Mu’alim (40) pengemudi Daihatsu Sigra dan Rusbani (34) sopir truk Mitsubishi Fuso, dilaporkan selamat tanpa mengalami luka serius.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Balikpapan, Kompol M.D. Djauhari, menjelaskan kecelakaan bermula saat korban melaju dari arah Samarinda menuju Balikpapan. Saat tiba di lokasi, korban diduga berupaya mendahului truk yang berada di depannya.

“Korban mengambil jalur kanan untuk mendahului, namun pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju kendaraan Daihatsu Sigra,” ujarnya.

Diduga karena kurangnya konsentrasi serta pelanggaran terhadap marka jalan, korban kehilangan kendali. Sepeda motor yang dikendarainya terjatuh dan bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan. Benturan tersebut juga menyebabkan motor korban menyenggol truk yang hendak didahuluinya.

“Akibat kejadian itu, korban terjatuh di badan jalan dan mengalami luka fatal. Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan, termasuk olah TKP serta pengamanan barang bukti,” jelasnya.

Djauhari menegaskan kondisi jalan di lokasi berupa dua lajur tanpa median dengan marka garis kuning ganda yang menandakan larangan mendahului.

“Faktor manusia menjadi penyebab utama kecelakaan. Pengendara melanggar aturan lalu lintas dengan mengambil jalur yang bukan peruntukannya,” tambahnya.

Saat kejadian, arus lalu lintas dilaporkan dalam kondisi sedang dengan cuaca cerah. Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta.

Kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin, mematuhi rambu dan marka, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Tuduhan Pendanaan Ijazah Jokowi Berujung Laporan Polisi

0
Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu memberikan keterangan usai melaporkan Rismon Hasolan Saputra ke Polda Metro Jaya. (Fajri/Media Kaltim)

JAKARTA — Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, resmi melaporkan Rismon Hasolan Saputra beserta sejumlah pihak lain ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks.

Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menjelaskan laporan tersebut tidak hanya ditujukan kepada Rismon, tetapi juga pihak-pihak yang dinilai turut menyebarkan dan memperkuat narasi melalui berbagai platform digital.

“Jadi selain pasal pencemaran nama baik dan tuduhan fitnah, ada juga berita hoaks atau bohong yang disebarkan oleh beberapa akun channel dan YouTuber,” ujarnya di Bareskrim Polri, Senin (6/4/2026).

Ia menilai, kasus ini tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan rangkaian peristiwa yang saling berkaitan, terutama setelah munculnya pernyataan Rismon yang kemudian diperkuat oleh sejumlah konten di media sosial.

“Sehingga ini satu rangkaian yang harus kita lihat karena setelah pernyataan Rismon itu, disambung juga,” kata Abdul.

Lebih lanjut, Abdul mengungkapkan bahwa pernyataan Rismon yang menyebut adanya keterlibatan Jusuf Kalla dalam polemik ijazah Presiden Joko Widodo menjadi dasar utama laporan tersebut.

“Di situ beliau menyebutkan bahwa Pak JK memberikan atau menyerahkan duit kepada kalau nggak salah Roy dan kawan-kawan sebesar Rp5 miliar dan beliau menyaksikan,” ungkapnya.

Menurutnya, laporan ini diajukan sebagai langkah hukum untuk menguji kebenaran dari pernyataan tersebut sekaligus meminta pertanggungjawaban.

“Itulah kenapa laporan ini kita buat hari ini sebagai langkah serius untuk merespons dan meminta pertanggungjawaban klarifikasi dia,” tegas Abdul.

Selain Rismon, pihaknya juga melaporkan sejumlah akun YouTube dan narasumber yang dianggap turut memperluas penyebaran informasi tersebut.

“Jadi selain Rismon ada sekitar empat. Jadi ada pemilik YouTube dan ada YouTuber dan narasumber,” tutupnya. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Polemik Pokir Kaltim Memanas, DPRD Tetap Bertahan

0
Baharuddin Demmu, Anggota Komisi I dan Banggar DPRD Kaltim saat diwawancarai di Gedung E, Kompleks DPRD, Jalan Teuku Umar, Samarinda. (K. Irul Umam/mediakaltim)

SAMARINDA – Anggota Komisi I sekaligus Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, menegaskan DPRD tetap bertahan pada angka 160 usulan pokok-pokok pikiran (pokir) yang telah diserahkan kepada pemerintah provinsi.

Sikap tersebut, menurut Bahar, merupakan hasil kesepahaman internal DPRD setelah melalui pembahasan panjang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menilai angka tersebut bukan sekadar daftar usulan politik, melainkan rangkuman kebutuhan masyarakat yang lahir dari reses, kunjungan lapangan, serta aspirasi langsung warga di daerah pemilihan.

“Dia (Pemprov) kekeh, kita juga kekeh. Yang pasti apa yang kita perjuangkan itu hasil diskusi. Usulan-usulan kamus itu dasarnya reses, hasil kunjungan-kunjungan, dan apa yang diharap oleh rakyat,” ujarnya saat diwawancarai di Gedung E, Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (6/4/2026).

Bahar menolak keras wacana pembatasan usulan pokir yang disebut hanya akan diakomodasi sekitar 25 judul. Menurutnya, pembatasan tersebut bertentangan dengan semangat pelayanan publik karena berpotensi menutup ruang kebutuhan masyarakat yang telah dihimpun secara resmi oleh DPRD.

“Pemerintah enggak boleh membatasi hak rakyat. Kalau memang kita ini pelayan rakyat, tidak boleh begitu,” tegasnya.

Ia menegaskan, dokumen 160 usulan tetap diserahkan sebagai bentuk komitmen DPRD agar seluruh aspirasi tersebut dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Meski begitu, Bahar mengakui hingga kini belum ada titik temu penuh antara DPRD dan pemerintah provinsi. Menurutnya, belum adanya kesepakatan terjadi karena pemerintah belum bersedia mengakomodasi keseluruhan usulan yang diajukan.

“Enggak sepakat (dokumen pokir) karena dia tidak mau. Makanya diserahkan yang 160 itu, berharap bisa mengakomodir. Kalau enggak diakomodir ya masih tunggulah perdebatan,” katanya.

Di tengah proses tersebut, tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di sejumlah daerah disebut terus berjalan. Namun Bahar memastikan DPRD tetap akan mempertahankan sikap sampai ada keputusan final terkait ruang masuk pokir dalam rancangan anggaran.

Ia juga mengingatkan bahwa pejabat pemerintah harus memahami fungsi utamanya sebagai pelayan masyarakat, bukan justru membatasi usulan yang telah lahir dari kebutuhan riil warga.

“Pejabat itu fungsinya pelayanan. Yang dilayani siapa? Rakyat. Mengapa usulan-usulan rakyat yang sudah didiskusikan semua malah tidak mau diterima,” tutupnya. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Picu Kritik, Transparansi Diminta

0
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. (Foto: Hanafi)

SAMARINDA – Rencana renovasi rumah jabatan serta ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur dengan anggaran mencapai Rp25 miliar terus menuai sorotan. Di tengah kondisi ekonomi dan beragam kebutuhan masyarakat, tuntutan transparansi dan efisiensi dalam penggunaan anggaran daerah semakin menguat.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa kebijakan renovasi tersebut dilandasi kebutuhan nyata. Ia menyebut rumah jabatan gubernur sudah puluhan tahun tidak ditempati, sehingga banyak bagian bangunan mengalami penurunan fungsi dan memerlukan perbaikan menyeluruh.

“Rumah jabatan ini puluhan tahun tidak ditempati. Tentu banyak hal yang harus dibenahi, baik dari sisi bangunan maupun fasilitas pendukungnya,” ujarnya.

Rudy juga memastikan bahwa proses penganggaran telah melalui tahapan sesuai aturan yang berlaku, mulai dari pembahasan internal hingga persetujuan lintas lembaga.

“Yang jelas semuanya prosesnya sesuai dengan SOP, sesuai prosedur. Itu dianggarkan, dibahas bersama tim TAPD, kemudian dengan DPRD, dan juga disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi landasan utama dalam proyek tersebut.

“Intinya semuanya transparan, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Meski demikian, sorotan publik tidak hanya berhenti pada aspek legalitas. Sejumlah pengamat dan elemen masyarakat menilai pemerintah daerah perlu membuka rincian anggaran secara lebih detail, termasuk spesifikasi pekerjaan, tahapan pelaksanaan, hingga dasar perhitungan biaya.

Selain itu, efisiensi menjadi perhatian utama. Publik berharap penggunaan anggaran tetap mempertimbangkan prioritas kebutuhan masyarakat, seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

Terkait besaran anggaran, Rudy menyebut aspek teknis akan dijelaskan lebih lanjut oleh tim terkait.

“Nanti teknisnya bisa ditanyakan ke tim TAPD,” singkatnya. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

Nusantara Park Jadi Magnet Libur Paskah di IKN

0
Kawasan IKN menawarkan sudut jujugan baru kunjungan KIPP. (Dok. Otorita)

NUSANTARA — Libur Paskah 2026 memberikan kesan tersendiri bagi para pengunjung Ibu Kota Nusantara (IKN). Kawasan ini tak hanya ramai dikunjungi, tetapi juga menghadirkan berbagai aktivitas yang memperkaya pengalaman masyarakat.

Salah satu pusat keramaian berada di Nusantara Park yang dikelola oleh Artha Graha Group. Beragam kegiatan digelar, mulai dari kuliner, lomba mewarnai telur untuk anak-anak, hingga kegiatan berburu telur di plaza seremoni.

Pengelola Nusantara Park, Agnes, menyebut antusiasme masyarakat terus meningkat sejak rangkaian libur panjang sebelumnya.

“Dari kemarin Imlek, Lebaran, sampai sekarang Paskah, antusias masyarakat semakin banyak. Setiap akhir pekan juga makin ramai,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus juru bicara, Troy Pantouw, menyampaikan apresiasi kepada panitia dan masyarakat yang menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja dengan baik serta kepada masyarakat yang telah berkunjung dengan tertib. Momentum Paskah ini membawa semangat kebaruan dan harapan, yang sejalan dengan pembangunan IKN sebagai kota masa depan yang hijau, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Data kunjungan menunjukkan, selama 3–5 April 2026 terdapat sekitar 59.676 orang yang datang ke kawasan IKN dengan total 14.382 kendaraan, baik roda dua, roda empat, maupun bus.

Kegiatan yang digelar turut memberikan pengalaman berbeda bagi pengunjung. Lusia, salah satu orang tua peserta lomba, mengaku senang anaknya bisa ikut berpartisipasi sekaligus meraih juara.

“Kami tidak menyangka anak kami bisa juara dan ikut memeriahkan Paskah di Nusantara Park ini,” katanya.

Sementara itu, Yanti, warga Kalimantan Selatan yang baru pertama kali berkunjung ke IKN, mengaku terkesan dengan suasana yang dihadirkan.

“Rupanya kalau libur banyak sekali event dan acara di IKN ini. Bukan hanya lihat pemandangan, jadi lebih seru,” ungkapnya.

Tingginya kunjungan dan aktivitas selama libur Paskah ini menunjukkan bahwa IKN mulai berkembang tidak hanya sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai ruang publik yang menggabungkan unsur ekologis, edukatif, dan rekreatif bagi masyarakat. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Konsep SR Itu Sekolah Unggulan untuk Warga Miskin

0
Peninjauan lahan untuk sekolah rakyat di Kutim. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Isu rencana pembangunan sekolah rakyat di Kutai Timur (Kutim) menuai beragam komentar di masyarakat. Sebagian bahkan menyamakan program ini dengan konsep pendidikan lama yang dinilai sudah ketinggalan zaman.

Menanggapi hal itu, pemerintah menegaskan bahwa sekolah rakyat yang dimaksud saat ini memiliki konsep berbeda. Bukan sekadar sekolah biasa, melainkan sekolah unggulan yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat kurang mampu.

“Banyak yang bilang, masak kembali ke zaman dulu? Ini beda. Namanya memang sekolah rakyat, tapi konsepnya sekolah unggulan,” tegas Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi.

Sekolah ini dirancang sebagai sekolah berasrama (boarding school) yang menyasar masyarakat marginal, khususnya dari wilayah pedesaan. Para siswa nantinya akan tinggal dan belajar di lingkungan yang terintegrasi.

Program ini juga secara khusus menyasar kelompok masyarakat miskin berdasarkan data desil, yakni desil 1, 2, dan 3, yang merupakan kategori masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Terkait jadwal pembangunan, pemerintah daerah masih menunggu kepastian berupa surat keputusan (SK) dari pemerintah pusat. Jika telah disetujui, proses pematangan lahan akan segera dilakukan.

“Kalau SK dari pusat sudah keluar, kita langsung lakukan pematangan lahan. Harapannya 2027 sudah bisa dibangun,” ujarnya.

Untuk pengelolaan, termasuk tenaga pengajar dan sistem asrama, sepenuhnya akan ditangani oleh pemerintah pusat. Sementara pemerintah daerah berperan dalam penyediaan lahan serta penyiapan penerima manfaat melalui kolaborasi Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.

Dengan konsep tersebut, sekolah rakyat diharapkan menjadi solusi konkret dalam memutus rantai kemiskinan melalui akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat kurang mampu.

“Jadi kita ingin anak-anak dari desa punya kesempatan yang sama untuk maju,” pungkasnya.

Penulis : Ramlah
Editor: Yusva Alam

Lahan 8 Hektare untuk Sekolah Rakyat Sudah Disiapkan

0
Pusat Tinjau Lahan 8 Hektare di Kutim untuk sekolah rakyat. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Upaya menghadirkan sekolah rakyat di Kutai Timur (Kutim) mulai menunjukkan titik terang. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) turun langsung meninjau lokasi yang disiapkan pemerintah daerah.

Sebelumnya, Bupati telah lebih dulu mengirim surat ke kementerian terkait usulan pembangunan sekolah rakyat. Langkah itu diperkuat dengan pertemuan langsung bersama menteri, yang kemudian berujung pada tindak lanjut peninjauan lapangan.

“Hari ini pihak Kementerian PU dari pusat sudah meninjau lokasi. Ini membuktikan arahan menteri benar-benar ditindaklanjuti,” ungkap Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi usai lakukan peninjuan lokasi.

Lahan seluas 8 hektare telah disiapkan untuk proyek tersebut. Secara umum, lahan dinyatakan siap karena berstatus clear and clean. Namun, ada sejumlah catatan penting dari pihak kementerian yang harus segera dipenuhi.

Di antaranya ketersediaan listrik, air bersih, akses jalan masuk, hingga pematangan lahan. Pemerintah daerah diminta memastikan seluruh infrastruktur dasar tersebut tersedia sebelum pembangunan dimulai.

“Yang paling ditekankan adalah pematangan lahan. Jadi saat kementerian mulai pembangunan, lahannya sudah benar-benar siap,” jelasnya.

Selain itu, peruntukan lahan yang sebelumnya direncanakan untuk Korpri akan dialihkan menjadi kawasan sekolah rakyat. Penyesuaian juga akan dilakukan pada aspek legalitas, termasuk sertifikasi lahan.

Untuk kapasitas sekolah, pemerintah pusat belum memberikan angka pasti. Namun, sebagai gambaran, pembangunan sekolah rakyat di Samarinda menelan anggaran hingga Rp250 miliar.

Jika terealisasi, nilai pembangunan di Kutai Timur diperkirakan berada di kisaran Rp200–250 miliar.

“Ini sangat menguntungkan. Daerah hanya menyiapkan lahan dan fasilitas pendukung, sementara pembangunan ditanggung pusat,” tegasnya.

Program ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat kurang mampu, terutama yang berada di wilayah pedalaman yang selama ini masih minim akses pendidikan.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam