Beranda blog Halaman 204

Diskusi Publik Soroti Konflik Tenurial dan Hak Masyarakat Adat

0
Diskusi publik bertajuk “Penguatan Pengakuan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Adat di Kalimantan Timur” yang digelar Fakultas Hukum Universitas Mulawarman bersama Badan Registrasi Wilayah Adat di Gedung Rektorat Unmul. (Ist)

SAMARINDA – Fakultas Hukum Universitas Mulawarman bersama Badan Registrasi Wilayah Adat memperkuat sinergi dalam mendorong pengakuan, pelindungan, dan pemberdayaan masyarakat adat di Kalimantan Timur.

Komitmen tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Penguatan Pengakuan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Adat di Kalimantan Timur” yang digelar di Gedung Rektorat Universitas Mulawarman, Samarinda, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan itu mempertemukan akademisi, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, tokoh adat, mahasiswa, hingga berbagai pemangku kepentingan untuk membahas penguatan hak-hak masyarakat adat di Benua Etam.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Universitas Mulawarman, Nataniel Dengen, menegaskan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab aktif dalam mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.

“Perguruan tinggi penting untuk hadir dalam mendorong penguatan hak-hak masyarakat adat sebagai bagian dari keadilan sosial,” ujarnya dalam sambutan.

Sementara itu, Dekan FH Unmul yang diwakili Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama, Herdiansyah Hamzah, menyebut isu pengakuan dan pelindungan masyarakat adat merupakan bagian penting dalam pembangunan hukum nasional.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup hanya dikaji secara akademik, tetapi juga perlu diperjuangkan melalui kolaborasi lintas sektor.

Diskusi publik tersebut turut menghadirkan Kepala BRWA, Kasmita Widodo, Kepala BRWA Kaltim, Isna Ayunda, serta tokoh adat Benedictus Beng Lui.

Dalam forum itu, Benedictus Beng Lui menyoroti tantangan masyarakat adat dalam mempertahankan wilayah adat dan ruang hidup di tengah arus pembangunan dan ekspansi investasi.

Sejumlah narasumber lain seperti Margareta Seting Beraan, Ahmad Wijaya, dan Aryo Subroto juga membahas persoalan konflik tenurial, ekspansi industri ekstraktif, hingga kebijakan tata ruang yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat adat.

Forum tersebut turut menekankan pentingnya implementasi Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 serta Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengakuan dan Pelindungan Masyarakat Hukum Adat di Kaltim.

Selain membahas aspek pengakuan dan perlindungan, diskusi juga menyoroti pentingnya pemberdayaan masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam berbasis kearifan lokal secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, FH Unmul dan BRWA berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antarpemangku kepentingan sekaligus mendorong keterlibatan aktif mahasiswa dan akademisi dalam advokasi, penelitian, serta gerakan sosial yang berpihak kepada masyarakat adat. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Kapolda Kaltim Resmikan Awal Pembangunan Polresta IKN

0
Suasana peletakan batu pertama Polresta IKN di Sepaku. (Dok. Istimewa)

NUSANTARA – Pembangunan Kantor Pendukung Kepolisian Resort Kota (Polresta) IKN di Kecamatan Sepaku resmi dimulai. Tahap awal proyek tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolda Kaltim, Endar Priantoro, bersama Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, Jumat (8/5/2026).

Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, mengatakan pembangunan kantor pendukung Polresta IKN menjadi fondasi awal bagi kehadiran pelayanan kepolisian di kawasan calon ibu kota negara baru.

Menurutnya, pembangunan tersebut tidak hanya menjadi infrastruktur penunjang keamanan, tetapi juga bagian penting dalam mendukung stabilitas kawasan Nusantara ke depan.

“Pembangunan ini menjadi fondasi penting bagi hadirnya pelayanan kepolisian di IKN. Kami berharap seluruh proses berjalan dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan kualitas, serta mampu mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di masa depan,” ujarnya.

Ia menegaskan proyek tersebut membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh pihak agar pembangunan berjalan optimal serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat dan aktivitas pemerintahan di IKN.

Sementara itu, Kapolda Kaltim, Endar Priantoro, menegaskan komitmen Polda Kaltim untuk mendukung penuh pembangunan IKN, termasuk dari sisi keamanan dan pelayanan kepolisian.

Menurutnya, pembangunan Polresta yang berlokasi di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, menjadi langkah awal memperkuat kehadiran institusi kepolisian di kawasan IKN.

Dalam tahap awal operasional, Polresta IKN direncanakan akan diperkuat sekitar 80 personel untuk mendukung tugas pengamanan dan pelayanan masyarakat.

“Kehadiran institusi kepolisian di wilayah Sepaku diharapkan semakin dekat dengan masyarakat, memberikan rasa aman, serta menjadi cikal bakal pengembangan pelayanan kepolisian yang lebih besar di Ibu Kota Nusantara,” jelas Kapolda.

Pembangunan Kantor Pendukung Polresta IKN ditargetkan rampung pada 2027 dan diharapkan mampu memperkuat dukungan keamanan bagi masyarakat maupun aktivitas pemerintahan di kawasan Nusantara.

Kegiatan groundbreaking tersebut turut dihadiri jajaran Polda Kaltim, pejabat Otorita IKN, unsur pelaksana proyek, serta masyarakat sekitar. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Budisatrio Tegaskan DPRD Kaltim Punya Kewenangan Jalankan Hak Angket

0
Wakil Ketua Umum DPP Gerindra sekaligus Anggota DPR RI, Gerardus Budisatrio Djiwandono. (Foto: Hanafi)

SAMARINDA — Polemik pengguliran hak angket terhadap Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, terus menjadi perhatian publik. Dinamika politik di DPRD Kaltim kini mulai mendapat sorotan dari jajaran elite pusat Partai Gerindra.

Wakil Ketua Umum DPP Gerindra sekaligus Anggota DPR RI, Gerardus Budisatrio Djiwandono, menegaskan pihaknya terus memantau perkembangan politik yang terjadi di Kalimantan Timur. Menurutnya, aspirasi masyarakat tetap harus menjadi perhatian utama dalam setiap proses demokrasi.

“Ya pastinya kami di pusat terus mengikuti perkembangan dan mendengarkan aspirasi masyarakat di Kaltim,” ujar Budisatrio, Jumat (8/5/2026) di Samarinda.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalimantan Timur, Budisatrio menilai langkah yang diambil DPRD merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sah dan dijamin konstitusi. Ia menyerahkan sepenuhnya proses pembahasan hak angket kepada DPRD Kaltim sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Saya rasa teman-teman di DPRD sedang menjalankan proses demokrasi sesuai kewenangan mereka,” katanya.

Pernyataan tersebut dinilai memperkuat sikap Fraksi Gerindra di DPRD Kaltim yang sebelumnya ikut mendukung usulan hak angket bersama sejumlah fraksi lain.

Wacana hak angket sendiri mencuat setelah muncul berbagai kritik terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim, termasuk sorotan terhadap tata kelola anggaran dan sejumlah kebijakan strategis daerah.

Di internal DPRD Kaltim, dukungan terhadap hak angket disebut masih terus berkembang. Beberapa fraksi telah menyatakan dukungan secara terbuka, sementara sebagian lainnya masih menunggu dinamika pembahasan di tingkat pimpinan dan alat kelengkapan dewan.

Sementara itu, Fraksi Golkar tetap menyuarakan penolakan terhadap usulan hak angket. Mereka menilai belum terdapat dasar yang cukup kuat untuk membawa persoalan tersebut ke tahap hak angket dan meminta seluruh pihak tetap menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

Dengan mulai masuknya perhatian elite partai di tingkat pusat, polemik hak angket diperkirakan masih akan menjadi salah satu isu politik utama di Kalimantan Timur dalam beberapa waktu ke depan. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim Soroti Gaya Hidup Mewah Pejabat

0
Saat perwakilan aliansi menyerahkan surat kepada anggota DPR RI, Gerardus Budisatrio Djiwandono di Samarinda. (Foto: Hanafi/MKN)

SAMARINDA – Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berisi sejumlah tuntutan terkait kondisi pemerintahan di Provinsi Kalimantan Timur.

Surat tersebut diserahkan melalui anggota DPR RI, Gerardus Budisatrio Djiwandono, di Samarinda.

Koordinator lapangan aksi, Erly Sopianyah, mengatakan surat itu merupakan tindak lanjut dari aksi dan dialog yang sebelumnya dilakukan aliansi terkait sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Kami berharap apa yang kami bawa berbentuk surat ini bisa dikirim langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Isinya semua tuntutan kami kemarin dalam aksi. Ada beberapa poin yang kami masukkan di dalam surat tersebut, sehingga mudah-mudahan bisa sampai kepada presiden kita,” ujarnya.

Menurut Erly, salah satu poin utama yang disoroti dalam surat tersebut ialah persoalan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), termasuk isu dinasti politik di lingkungan pemerintahan daerah.

“Yang paling khusus adalah masalah KKN dan dinasti. Itu sangat kami tonjolkan. Karena sekarang ini masyarakat khawatir dengan berbagai kebijakan-kebijakan yang sudah dikeluarkan,” katanya.

Ia juga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pendalaman terhadap berbagai persoalan yang menjadi sorotan publik di Kalimantan Timur.

“Saya berharap Presiden Pak Prabowo bisa memerintahkan langsung KPK dan Kejagung untuk melaksanakan pemeriksaan kepada gubernur kita,” tegasnya.

Sementara itu, Penasehat Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Asia Muhidin, menyebut proses hak angket yang sedang bergulir di DPRD Kaltim merupakan hak politik yang dijamin konstitusi.

“Hak angket itu adalah hak politik DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Dalam artian sudah sampai kepada pimpinan AKD dan disampaikan oleh enam fraksi kepada pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya.

Menurut Asia, surat terbuka kepada Presiden menjadi bagian dari kontrol sosial masyarakat untuk mengawal dinamika politik yang berkembang di DPRD Kaltim.

“Selain mengawal hak politik DPRD Provinsi Kalimantan Timur secara konstitusional, kami juga mengawal melalui surat terbuka kepada Presiden. Tidak menutup kemungkinan kami juga akan melayangkan surat-surat berikutnya kepada aparat penegak hukum di Indonesia,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan kembali menggelar konsolidasi guna menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan menyampaikan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, hingga Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

“Nanti dalam waktu dekat kami akan rapat konsolidasi kembali untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya ke arah sana,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

Februari 2026, Tingkat Pengangguran Kaltim Turun Tipis

0
Data pengangguran di Kalimantan Timur pada Februari 2026 versi Badan Pusat Statistik. (Ist)

SAMARINDA – Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kaltim pada Februari 2026 berada di angka 5,27 persen.

Angka tersebut turun sebesar 0,06 persen poin dibanding Februari 2025 yang tercatat sebesar 5,33 persen.

Dalam Berita Resmi Statistik Nomor 33/05/64/Th. XXIX yang dirilis pada 5 Mei 2026, BPS menyebut jumlah pengangguran di Kalimantan Timur mencapai 111,09 ribu orang.

BPS menjelaskan, dari setiap 100 orang angkatan kerja di Kaltim, terdapat sekitar lima hingga enam orang yang masih belum mendapatkan pekerjaan.

Secara tren, angka pengangguran di Kalimantan Timur terus mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir. Pada Februari 2022, TPT Kaltim tercatat sebesar 6,77 persen, kemudian turun menjadi 6,37 persen pada 2023, 5,75 persen pada 2024, 5,33 persen pada 2025, hingga menjadi 5,27 persen pada Februari 2026.

Meski menunjukkan tren positif, BPS juga mencatat masih terdapat perbedaan tingkat pengangguran berdasarkan jenis kelamin.

Pada Februari 2026, tingkat pengangguran laki-laki tercatat sebesar 5,59 persen, lebih tinggi dibanding perempuan yang berada di angka 4,65 persen.

Kondisi tersebut berbeda dibanding tahun sebelumnya saat tingkat pengangguran perempuan sempat lebih tinggi dibanding laki-laki.

Selain itu, BPS mencatat mayoritas penduduk bekerja di Kalimantan Timur masih masuk kategori pekerja penuh.

Sebanyak 73,96 persen penduduk bekerja memiliki jam kerja minimal 35 jam per minggu. Sementara 26,04 persen lainnya masuk kategori pekerja tidak penuh.

Kelompok pekerja tidak penuh tersebut terdiri dari setengah pengangguran dan pekerja paruh waktu yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu.

Data tersebut bersumber dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2026 yang dilakukan BPS Kaltim. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Aksi 215 Disebut Akan Lebih Besar dari Aksi Sebelumnya

0
Konsolidasi yang dilakukan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim. (Abika/Media Kaltim)

SAMARINDA – Atmosfer pergerakan massa di Kalimantan Timur kembali menghangat. Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim menggelar konsolidasi di Lapangan Hotel Mesra, Jumat malam (8/5/2026), sebagai persiapan menuju aksi unjuk rasa bertajuk “Aksi 215” yang dijadwalkan berlangsung pada 21 Mei 2026 mendatang.

Ketua Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Erli Sopiansyah, mengatakan gerakan tersebut akan membawa massa dalam jumlah besar untuk menyuarakan tuntutan terkait transparansi dan penegakan hukum di Kalimantan Timur.

Aksi tersebut direncanakan menyasar dua titik utama, yakni Kantor Gubernur Kalimantan Timur dan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

“Kita tetap akan ada proses lanjutan konsolidasi ini dan kemungkinan akan ada 4.000 massa yang akan bergabung dan mungkin lebih dari itu,” ujarnya.

Menurut Erli, fokus utama gerakan tersebut adalah mendorong penegak hukum menindaklanjuti sejumlah persoalan yang mereka nilai perlu mendapat perhatian serius di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Ia menyebut pihaknya telah menyiapkan sejumlah data untuk disampaikan kepada aparat penegak hukum.

“Untuk segera mungkin mengusut tuntas kasus-kasus yang kami duga ada kesalahan hukum yang ada di pemerintahan provinsi Kaltim terutama kebijakan-kebijakan yang selama dilakukan gubernur Kaltim,” ucapnya.

Selain itu, ia menegaskan tuntutan yang dibawa nantinya merupakan hasil pengumpulan berbagai aspirasi dan data dari sejumlah elemen masyarakat.

“Tuntutan itu sebanyak-banyaknya ya, artinya apapun yang kita kumpulkan dari data-data yang kita siapkan itu harus ditindak tegas kepada lembaga hukum yaitu kejaksaan,” katanya.

Aliansi tersebut juga mengklaim mendapat dukungan dari berbagai kelompok masyarakat. Sedikitnya 94 elemen masyarakat disebut telah menyatakan kesiapan untuk bergabung dalam aksi.

Erli memastikan konsolidasi akan terus dilakukan guna memperkuat koordinasi menjelang pelaksanaan aksi pada 21 Mei mendatang.

“Jadi kita mengadakan konsolidasi malam ini dan kami bersepakat aksi 21 Mei ini harus kita laksanakan sebesar-besarnya melebihi dari aksi 214 kemarin,” tutupnya. (MK)

Penulis: Abika Ramadhan
Editor: Agus S

ODHIV Diajak Bangun Mental Positif dan Percaya Diri

0

SAMARINDA — Pertemuan Orang dengan HIV (ODHIV) tingkat Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Tranz MAV Hotel berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan.

Kegiatan yang berlangsung pada 6–8 Mei 2026 tersebut menghadirkan berbagai materi penguatan kapasitas, kesehatan mental, hingga dukungan sebaya bagi peserta dari sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.

Materi pertama disampaikan Ketua Ikatan Penata Persona Indonesia (IPPRISIA) Provinsi Kalimantan Timur, Marliana Wahyuningrum. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya peran komunitas dan dukungan sebaya dalam membantu ODHIV menjalani kehidupan yang sehat, percaya diri, dan produktif.

Menurutnya, stigma dan diskriminasi masih menjadi tantangan besar yang dihadapi ODHIV. Karena itu, komunitas menjadi ruang aman untuk saling menguatkan dan berbagi pengalaman.

“ODHIV tidak boleh merasa sendiri. Dukungan sebaya memiliki kekuatan besar untuk membantu proses penerimaan diri, menjaga kepatuhan pengobatan, dan meningkatkan kualitas hidup,” ujarnya.

Sementara itu, materi kesehatan mental disampaikan Trainer IPPRISIA Kalimantan Timur, Endro S Efendi yang juga dikenal sebagai hipnoterapis klinis di Kalimantan Timur.

Dalam sesinya, Endro mengajak peserta memahami pentingnya menjaga kesehatan mental sebagai bagian dari proses penerimaan diri dan peningkatan kualitas hidup ODHIV.

Menurutnya, tantangan terbesar yang sering dihadapi bukan hanya persoalan fisik, tetapi juga tekanan psikologis seperti rasa takut, stigma, kecemasan, hingga overthinking berkepanjangan.

“Kadang yang paling melelahkan bukan penyakitnya, tetapi pikiran negatif yang terus dipendam sendiri,” ungkapnya.

Materi disampaikan dengan pendekatan experience learning yang interaktif dan emosional. Peserta mengikuti sesi refleksi diri, afirmasi positif, teknik relaksasi, hingga permainan penguatan mental untuk membantu membangun rasa percaya diri.

Suasana kegiatan berlangsung penuh kehangatan dan kekeluargaan. Sejumlah peserta tampak terharu saat sesi berbagi pengalaman dan dukungan emosional berlangsung.

Dalam kesempatan itu, Endro juga menegaskan bahwa ODHIV tetap memiliki hak untuk hidup bahagia dan diterima di tengah masyarakat.

“Status boleh berubah, tetapi nilai diri seseorang tidak pernah berubah,” pesannya kepada peserta.

Ketua Kelompok Penggagas Mahakam Plus Kalimantan Timur, Siwi Arianti, mengatakan kegiatan tersebut menjadi ruang penguatan bersama agar ODHIV semakin memiliki semangat hidup dan saling mendukung satu sama lain.

Menurutnya, pendampingan komunitas tidak hanya fokus pada pengobatan, tetapi juga membantu anggota menjaga kesehatan mental dan kualitas hidup yang lebih baik.

Pertemuan ini diikuti peserta dari Samarinda, Balikpapan, Kutai Timur, dan Kutai Kartanegara yang tergabung dalam kelompok dukungan sebaya di wilayah masing-masing.

Kegiatan diselenggarakan KP Mahakam Plus Kalimantan Timur dengan dukungan Yayasan Spiritia sebagai bagian dari upaya penguatan komunitas dan peningkatan kualitas hidup ODHIV di Kalimantan Timur. (MK)

Editor: Agus S

Perbaiki Pemanas Air, Teknisi di Samarinda Tewas dari Ketinggian 20 Meter

0
Saat korban hendak dibawa ke RSUD RSUD Abdul Wahab Sjahranie menggunakan ambulans. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Insiden kecelakaan kerja maut terjadi di kawasan Perumahan Mediterania Cluster Spain, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Jumat (8/5/2026) pagi. Seorang teknisi pemanas air (water heater) dilaporkan tewas setelah terjatuh dari lantai tiga rumah warga saat melakukan perbaikan.

Korban diketahui bekerja sebagai teknisi spesialis pemanas air. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban naik seorang diri ke lantai tiga rumah nomor B3-09 untuk memperbaiki mesin pemanas air yang mengalami kerusakan.

Salah satu pekerja bangunan di lokasi, Agus Suswoyo, mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti penyebab korban terjatuh karena saat kejadian sedang bekerja di bagian bawah rumah.

“Awalnya dia naik sendiri ke lantai tiga. Keahliannya memang memperbaiki mesin air panas. Saat itu dia bekerja sendirian di atas, saya tidak melihat dia memegang kabel listrik, tapi saya kurang tahu pasti penyebab jatuhnya karena posisi saya sedang bekerja di bawah,” ujarnya kepada awak media.

Menurut Agus, dirinya baru menyadari kejadian tersebut sekitar 15 menit setelah korban berada di lantai atas. Saat ditemukan, korban sudah dalam posisi tergeletak di samping rumah.

Petugas Tim Inafis Polresta Samarinda langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Area lokasi juga dipasangi garis polisi guna kepentingan penyelidikan.

Pamapta I Polresta Samarinda, Ipda Mat Bahri, membenarkan adanya laporan kecelakaan kerja tersebut sekitar pukul 09.00 Wita.

“Informasi awal, korban terjatuh saat memperbaiki kerusakan pemanas air. Terkait apakah ada sentuhan listrik dengan alat tersebut, kami masih mendalami penyebab pastinya,” jelasnya.

Ia menambahkan, korban bekerja sendiri di bagian atas rumah, sementara rekannya berada di bawah saat kejadian berlangsung.

Setelah dilakukan identifikasi awal, jasad korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD Abdul Wahab Sjahranie untuk menjalani visum lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, identitas lengkap korban masih dalam proses pendataan pihak kepolisian. Polisi juga masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan kerja tersebut. (MK)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

Neni Ingatkan ASN Baru Jangan Terlena Status PNS

0
Pelantikan PNS formasi 2025 dan jabatan fungsional oleh Wali Kota Neni Moerniaeni. (Syakurah)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pelantikan jabatan fungsional di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jumat (8/5/2026).

Sebanyak 119 aparatur sipil negara dilantik dalam kegiatan tersebut. Rinciannya, 112 orang yang sebelumnya berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2025 resmi menyandang status sebagai PNS. Sementara itu, tujuh orang lainnya dilantik dalam jabatan fungsional (Japfung).

Wali Kota Neni Moerniaeni menegaskan pelantikan tersebut bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal untuk menunjukkan kinerja dan dedikasi sebagai aparatur pemerintah.

Ia mengingatkan para ASN yang baru dilantik agar tidak terlena dengan status sebagai PNS.

“Sebaliknya, jadikan garis start untuk berlari lebih kencang, bawa ide segar dan jadilah agen perubahan di instansi masing-masing,” ujarnya.

Selain itu, Neni juga memberikan pesan khusus kepada ASN yang dilantik dalam jabatan fungsional agar lebih fokus terhadap kualitas kerja dan dampak nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, jabatan fungsional tidak hanya berorientasi pada administrasi dan kenaikan pangkat, tetapi juga harus mampu menghadirkan kontribusi konkret terhadap pelayanan publik.

“Jangan hanya memenuhi angka kredit demi kenaikan pangkat semata,” tuturnya.

Ia berharap seluruh ASN yang baru dilantik dapat menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Bontang.

Pelantikan tersebut turut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bontang memperkuat kualitas birokrasi dan pelayanan publik di berbagai sektor pemerintahan. (MK)

Penulis: Syakurah
Editor: Agus S

Gus Ipul Tegaskan Program Sekolah Rakyat Harus Bersih dari Korupsi

0
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Fajri/Media Kaltim)

JAKARTA — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bersama jajaran mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).

Kedatangannya tersebut untuk meminta masukan sekaligus pengawasan terkait proses pengadaan barang dan jasa tahun 2026, khususnya program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

“Kami minta nasihat, minta masukan, minta kritik, minta saran karena kebetulan kita juga sedang memulai pelaksanaan pengadaan pada tahun 2026,” kata Gus Ipul kepada wartawan.

Ia menegaskan pemerintah ingin memastikan seluruh program strategis Presiden Prabowo Subianto berjalan bersih dan tidak tercemar praktik korupsi.

“Kita ingin program strategis Bapak Presiden khususnya Sekolah Rakyat tidak dikotori oleh praktik korupsi,” ujarnya.

Menurut Gus Ipul, seluruh proses pengadaan di lingkungan Kementerian Sosial dilakukan secara terbuka dan telah dilaporkan kepada lembaga pengawas seperti BPK dan BPKP.

Ia menyebut pengawasan dari berbagai pihak dibutuhkan agar seluruh proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan sesuai aturan dan tetap akuntabel.

“Nanti kita coba nasihatnya seperti apa akan kita tindak lanjuti,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Gus Ipul hadir bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo, sekretaris jenderal, para direktur jenderal, kepala biro, hingga pejabat yang menangani pengadaan barang dan jasa.

Sebelumnya, Kemensos juga menjadi sorotan publik terkait isu pengadaan sepatu untuk program Sekolah Rakyat yang ramai dibahas di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Gus Ipul mengaku telah membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran dan pendalaman lebih lanjut.

“Saya menunjuk Pak Wamen dan Pak Irjen untuk melakukan penelusuran, pendalaman, dan melaporkannya dalam minggu depan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Kementerian Sosial terbuka terhadap kritik dan masukan publik. Seluruh informasi maupun temuan terkait proses pengadaan, kata dia, akan dicermati dan ditindaklanjuti apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaannya. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S